Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 26 Februari 2021

Bahaya Deforestasi bagi Planet Bumi

Deforestasi membuat bumi memasuki krisis iklim. Emisi dari menggenjot ekonomi tak terserap akibat penggundulan hutan.

Petani perkebunan kelapa sawit di Jambi (Foto: Istimewa)

INDONESIA masih menghadapi problem akut deforestasi. Meski angka deforestasi telah turun hingga di bawah 500.000 hektare setahun, ia masih jadi ancaman mengingat pemberlaukan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang merayakan industri ekstraktif. 

Dalam The State Indonesia’s Forest 2020 yang terbit Desember 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis data resmi deforestasi seluas 460.000 hektare pada 2019. Angka ini jauh lebih kecil dibanding puncak deforestasi Indonesia yang mencapai 3,5 juta hektare pada 1996-2000.

Meski sudah turun, deforestasi tetap menjadi ancaman mengingat UU Cipta Kerja memberi peluang industri ekstraktif lebih lebar melalui insentif dan pembebasan royalti. Industri eksktraktif adalah industri yang mengeruk secara langsung sumber daya alam, seperti minyak bumi, batu bara, atau panas bumi. Perkebunan kelapa sawit masuk kategori ini karena membutuhkan lahan yang banyak.

Lahan yang banyak artinya membabat hutan yang luas. Koalisi NGO baru saja merilis laporan “Deforestasi ke Timur” yang memotret penggundulan hutan ke pulau-pulau lain yang masih menyimpan hutan primer luas seperti Papua. Dengan luas hutannya mencapai 74% atau 33,4 juta hektare dari seluruh provinsi, Papua menyimpan keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia.

Deforestasi Indonesia

Perkebunan sawit, pertambangan, dan lumbung pangan diarahkan ke pulau ini. Koalisi NGO menyebut deforestasi terencana di Papua (planned deforestation) mengingat 1,3 juta hektare hutan Papua telah dilepaskan izinnya untuk tujuan lain selain kawasan hutan.

Apa itu deforestasi? Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 70/2017 disebutkan bahwa deforestasi adalah perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan.

Lalu apa itu hutan? Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/2004 merumuskan bahwa hutan adalah sebuah areal minimal seluas 0,25 hektare yang ditumbuhi pepohonan berkayu dengan tinggi 5 meter hingga masa akhir daurnya dengan tutupan tajuk mencapai 30% atau 750 meter persegi.

Dalam definisi hutan terbaru, KLHK mengartikan hutan sebagai areal pepohonan seluas minimal 6,25 hektare dengan tutupan tajuk 30% dan tinggi 5 meter. Luas areal 6,25 hektare, menurut SOFO 2020, adalah areal paling kecil yang bisa dijangkau satelit, diplot dalam poligon persegi 0,25 sentimeter, dan dipetakan pada skala 1:50.000.

Maka jika deforestasi merupakan perubahan secara permanen, pohon-pohon yang ada di dalamnya tak ada lagi. Apa dampaknya bagi manusia dan planet ini?

Kita harus mengukurnya dari cadangan karbon, gas yang disimpan oleh pohon dan biomassa di bawah dan sekelilingnya untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia dan seluruh mahluk hidup. Sebab deforestasi erat dengan degradasi hutan, yaitu hilangnya cadangan karbon akibat berkurangnya tutupan hutan.

Pohon menyerap hasil pembakaran dari aktivitas manusia untuk menghasilkan oksigen bagi kelangsungan mahluk hidup.

Sebuah penelitian disertasi IPB University di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tahun 2020 menunjukkan betapa penting pepohonan dan hutan di sebuah areal.  Ria Astuti, penelitinya, menghitung potensi karbon di hutan tanaman rakyat, menemukan bahwa deforestasi dan alih fungsi hutan menghilangkan secara drastis cadangan karbon di areal hutan tersebut.

Astuti menghitung dan membandingkan areal tersebut ketika masih berupa hutan memiliki 418,6 ton karbon per hektare. Ketika gundul dan terbuka, cadangan karbonnya tinggal 7,25 ton per hektare.

Bahkan hutan tanaman tak memiliki kesamaan dengan daya serap pohon yang tumbuh secara alamiah. Dalam perhitungan Astuti, total biomassa pada hutan tanaman rakyat hanya 0,77-84,89 ton per hektare. Sementara hutan sekunder, hutan yang tumbuh kembali secara alamiah setelah penebangan, sebanyak 465,12-806,48 ton per hektare.

Biomassa pelbagai jenis hutan

Karena itu pembabatan hutan alam dan mengonversinya menjadi perkebunan atau pertambangan akan menghilangkan peran dan fungsi hutan dalam menyerap karbon. Itu artinya, tiap penebangan pohon menghilangkan kesempatan bumi berproses secara alamiah dalam menghasilkan oksigen yang dibutuhkan bagi tiap tarikan napas manusia. 

Maka deforestasi terencana di Papua perlu dipertimbangkan lagi untuk mencegah krisis iklim dan demi mencapai target Indonesia menurunkan emisi 41% atau 1,1 miliar ton setara CO2 pada 2030.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Redaksi

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain