DI Desa Sungai Beras, Tanjung Jabung Timur, Jambi, ada julukan-julukan tak umum sejak 2014. Ada “Haji Pinang”, “Guru Pinang”, “Bidan Pinang”, bahkan “Tentara Pinang”. Ya, pinang di sana merujuk pada buah pinang, pohon dengan nama Latin Areca catechu.
Julukan-julukan itu muncul karena ongkos berhaji atau sekolah hingga lulus bidan atau mengikuti pendidikan tentara sebagai hasil jerih payah mengolah pinang. “Pinang menjadi sumber penghidupan terpenting kami, bahkan mampu mengalahkan hasil kelapa sawit,” kata Abdul Hamid.
Hamid adalah bendahara Lembaga Pengelola Hutan Desa Sungai Beras. Kami bertemu saat saya menjadi tutor pelatihan online perhutanan sosial pada 19 Maret 2021. Hamid salah satu peserta yang diminta bercerita soal kemajuan perhutanan sosial di desanya.
Hamid bercerita bahwa 1 hektare lahan menghasilkan 1,25 ton pinang per bulan. Harga biji keringnya sekitar Rp 12.000 per kilogram. Sehingga rata-rata penghasilan penduduk Sungai Beras Rp 15 juta per bulan. Sementara lahan pinang mereka rata-rata 2 hektare per kepala keluarga. Pinang adalah komoditas untuk bahan baku obat dan kosmetika.
Hutan Desa Sungai Beras diapit Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Buluh di timur dan konsesi hutan tanaman industri PT Wirakarya Sakti Distrik II di barat. Sementara di sisi utara mengarah ke timur terdapat perkebunan kelapa sawit. Pada kawasan hutan gambut, keanekaragaman hayati masih tinggi karena hutan alamnya masih terjaga dengan vegetasi yang cukup rapat.
Kamson adalah salah seorang berjuluk “Haji Pinang”. Ia menjabat Ketua LPHD Sungai Beras. Ia bercerita awal mula masyarakat menanam pinang, yakni ancaman kebakaran lahan gambut yang mengintai tiap musim kemarau. Masyarakat juga acap mengonversi lahan gambut menjadi tanaman monokultur seperti sawit.
Didampingi para aktivis KKI Warsi, sebuah LSM konservasi, masyarakat merumuskan kebutuhan untuk mengelola sumber daya alam desanya. Mereka sepakat memakai perhutanan sosial karena lahan hutan di sekitarnya merupakan kawasan hutan negara. Skemanya hutan desa.
Sejak 2012 mereka mengusulkan skema itu kepada Kementerian Kehutanan. Dua tahun kemudian surat keputusannya keluar nomor PAK. 707/Menhut-II/2014. Gubernur Provinsi Jambi melalui Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMDPPT) memberikan Izin Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) kepada Desa Sungai Beras dengan Nomor SK 17/KEP.BPMD-PPT.4/II/2016 seluas 2.200 hektare.
Ade Chandra, Koordinator Proyek KKI Warsi, mengatakan pada pertengahan 2019 Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto berkunjung ke Sungai Beras karena Rencana Pengelolaan Hutan Desa itu telah mendapat persetujuan dari KPH Jambi.
Dalam rencana itu mereka menetapkan 70% luas hutan rawa primer menjadi zona lindung dan sisanya zona pemanfaatan melalui agroforestri. Untuk mencegah kekeringan pada musim kemarau, masyarakat membangun sekat kanal.
Dalam kunjungan tersebut Bambang Supriyanto mengapresiasi inovasi masyarakat dan Warsi dalam membangun sekat kanal. Juga rehabilitasi gambut rusak dengan menanam pohon endemik gambut, seperti jelutung rawa yang dipadukan dengan lada, pisang, nanas, kopi Nangka, cempedak. Pinang salah satu jenis agroforestrinya.
Masyarakat memanfaatkan kanal untuk budidaya ikan juga ternak kambing. Dengan beternak dan budidaya di parit, mereka terdorong mengontrol tinggi muka air sehingga bisa mengawasi tingkat kebasahan rawa gambut. Ekosistem ini secara alamiah memang harus selalu basah.
Menurut catatan Warsi, sejak 2015 gambut di Sungai Beras tak pernah terbakar. Kontrol tinggi muka air di 17 parit berjalan melalui patroli tiga pekan sekali. Jika muka air di bawah 40 sentimeter, mereka segera membuka sekat lain agar air tetap seimbang di sekujur kawasan ini.
Sehingga meski mereka bertanam sawit, karena dipadukan dengan banyak tanaman lain, keragaman hayati di sini terpelihara. Pelan-pelan mereka tak lagi fokus mengelola sawit tapi tanaman yang lebih menghasilkan seperti pinang.
Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) juga telah diintegrasikan dengan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) KPH Tanjung Jabung Timur dan RPJM Desa Sungai Beras. Sehingga hutan desa mendapatkan bantuan pembiayaan dari dana desa. Mereka akan memakainya untuk restorasi kebun sawit yang memakan 20% areal hutan desa ini.
Lahan gambut membuat sawit pada usia 7 tahun ke atas mulai tumbang, karena akarnya mulai membusuk. Selain itu akses yang sulit untuk memelihara dan memanen sawit membuat biaya jadi mahal. Meski sawit masih terlarang sebagai komoditas perhutanan sosial, desa mengatur masyarakat masih diizinkan memanen sawit hingga usia 12 tahun.
Selain pinang, masyarakat juga menanam kopi liberika, kopi khas gambut. Meski belum stabil, tiap bulan rata-rata mereka menjual 50 kilogram kopi seharga Rp 40.000 per 250 gram. Juga mengolah nipah menjadi dodol yang dijual Rp 15.000 per bungkus.
Dengan pelbagai komoditas itu, KPHD mendirikan usaha hutan sosial Kodopi (singkatan dari kopi dodol pinang) Mitra Madani. Tak hanya bijinya yang mereka jual, masyarakat kini sedang belajar mengolah pelepahnya. Pelepah pinang mereka olah menjadi pelbagai bentuk kerajinan seperti piring yang bisa menggantikan styrofoam yang tak ramah lingkungan.
Menurut Ayu Syafira, pendamping Warsi, masyarakat kini sedang giat belajar mengolah limbah pelepah pinang. Ayu menjalin kontak dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi serta Rumah Jambee, unit usaha produksi dan pemasaran produk olahan pinang di Jambi.
Para dosen dan penggiat Rumah Jambee lalu memberikan pelatihan kepada anggota Kodopi Mitra Madani mengolah pelepah pinang. Setelah pelatihan pada 15-16 Desember 2020, mereka mengubah pelepah menjadi piring yang bisa dicuci.
Saat ini masyarakat tengah merancang gelas dari pelepah pinang yang akan dijual ke gerai-gerai kopi. Rumah Jambee bersedia memasarkan produk masyarakat dalam jangka panjang ke seluruh Jambi dan Indonesia. Untuk modal anggota Kodopi sedang mengajukan pinjaman ke Balai Perhutanan Sosial Sumatera dan Bang Pesona.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Anggota Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial
Topik :