EBONI (Diospyros celebica Bakh), merupakan salah satu jenis kayu anggota famili Ebenaceae. Pohon eboni juga dikenal sebagai kayu hitam karena memiliki teras kayu berwarna hitam dengan garis-garis merah-cokelat. Nama Celebia tentu saja merujuk pada Celebes atau Celebes yang berarti Sulawesi. Karena itu eboni adalah kayu endemik kepulauan ini.
Ada beberapa jenis pohon serupa yang termasuk dalam klasifikasi kayu eboni, yakni: Diospyros ebeum Koen, Diospyros macrohylla Bl, Diospyros pilosanthera Blanco, Diospyros ferea Bakh, Diospyros tolin Bakh, dan Diospyros rumphii Bakh. Hampir semua jenis pohon tersebut mudah ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, namun jenis Diospyros celebicaBakh memiliki persebaran terbatas, hanya di hutan-hutan Sulawesi.
Pohon eboni bisa tumbuh mencapai tinggi 40 meter dengan diameter 1 meter. Tajuknya berbentuk silindris hingga kerucut dan percabangannya agak leteral dan kokoh. Sedangkan sistem perakarannya sangat dalam, luas, dan intensif. Kulit luar berwarna hitam dan mengelupas kecil-kecil sejalan dengan bertambah umur pohon. Buahnya berdaging dan bunganya berukuran kecil.
Buah eboni matang secara fisiologi sekitar bulan November dan Desember. Biji Eboni yang sehat ditandai dengan warnanya yang cokelat kehitaman dan memiliki radikel berwarna kuning kecokelatan. Karena sifatnya yang rekalsitran, biji Eboni tidak bisa disimpan dalam kurun waktu lama.
Eboni tumbuh di berbagai tipe tanah. Di Hutan Sulawesi, pohon eboni banyak ditemukan pada daerah yang memiliki curah hujan lebih dari 1.500 milimeter. Secara alami tegakan eboni dijumpai di daerah pegunungan berbukit yang mencapai ketinggian di atas 400 meter dari permukaan laut.
Pohon eboni termasuk jenis pohon semi toleran terhadap cahaya. Suhu udara maksimum pada musim kemarau berkisar 21,5 hingga 300 Celsius. Sedangkan untuk suhu minimum berkisar 22 hingga 260 Celsius.
Persebaran pohon eboni paling selatan berada di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, sedangkan bagian utara di daerah Tomimi dan Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Masyarakat suku Bugis mengenal pohon ini dengan nama daerah Aju Lotong, sedangkan suku Kaili mengenalnya dengan nama Moutong.
Biasanya kayu eboni dipakai sebagai bahan mebel, patung, hiasan dinding, ukiran, kipas, alat musik, dan kayu lapis mewah. Di Jepang, sebagai negara utama tujuan ekspor kayu eboni, perabotan rumah tangga yang menggunakan kayu eboni meningkatkan derajat status sosial pemiliknya. Eboni juga dikenal sebagai kayu yang jadi bahan baku alat musik, terutama piano.
Berdasarkan peraturan Departemen Perindustrian dan Perdagangan SK Menperindag No. 726/MPP/Kep/12/1999 harga patokan kayu eboni sebesar Rp 6 juta per ton. Sedangkan di kalangan pengumpul kayu, harga berkisar Rp 3-7 juta per meter kubik, tergantung kualitas kayu.
Saat ini keberadaan pohon eboni di hutan Sulawesi langka karena penebangan secara ilegal baik secara terorganisir maupun perorangan. Pertumbuhan eboni yang hanya 0,5-1 sentimeter per tahun tidak selaras dengan upaya pelestarian dan konservasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat pemerhati lingkungan.
Pada awal 1990-an, Departemen Kehutanan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 950/IV-PPHH/1990 tentang pelarangan tebang baru terhadap eboni, kecuali mendapatkan izin khusus. Kenyataannya, pohon eboni sering dijadikan incaran pembalak liar dan penyelundupan. Berdasarkan laporan pemerhati lingkungan, hingga kini kayu Eboni sering diselundupkan ke Tawau, Sabah, dan Malaysia melalui daerah pantai barat Sulawesi Tengah.
World Conservation Union (IUCN), mencantumkan eboni sebagai pohon dalam kategori vulnerable (VU AL cd), artinya berada pada batas risiko tinggi kepunahan di alam. Estimasi volume kayu eboni tersisa di Sulawesi Tengah pada 2003 sekitar 3,16 juta meter kubik.
Dari jumlah tersebut hanya 0,96 juta meter kubik yang relatif aman dari penebangan liar.
Aktivitas eksploitasi pohon eboni tanpa diimbangi pelestarian dapat menyebabkan penipisan keanekaragaman hayati yang pada akhirnya akan menghilangkan sumber daya genetik dari tanaman Eboni.
Perlu upaya pelestarian secara terpadu mulai dari penanaman bibit hingga pemanfaatan menjadi barang produksi. Selain itu juga harus ada intervensi pemerintah untuk perlindungan dari pencegahan penebangan liar, termasuk pengendalian perdagangan internasional melalui CITES.
Cara lain adalah metode konservasi in-situ dan ex-situ seperti penetapan cagar alam atau taman nasional, menjadikan tanaman pekarangan, hutan rakyat, hutan kota atau sebagai peneduh jalan. Dengan konservasi eboni, eksploitasi masif karena kayunya memiliki tinggi membuat habitatnya seimbang.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Penggagas Komunitas Seniman NU
Topik :