Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 17 April 2021

Mencegah Bendungan Jadi Senjata Makan Tuan

Jika tak dibarengi rehabilitasi lahan di hulu, bendungan bisa menjadi senjata makan tuan, yakni menimbulkan banjir. Bagaimana agar tak terjadi?

Bendungan Katulampa di Bogor sebagai pengukur banjir Jakarta (Foto: Creative Commons)

PRESIDEN Joko “Jokowi” Widodo mengatakan sejak 2015 ada 65 bendungan yang sudah dibangun di seluruh Indonesia. Tahun 2021 saja ia meresmikan setidaknya sepuluh bendungan.

Sepuluh bendungan itu antara lain bendungan Tukul Pacitan di Jawa Timur, bendungan Rotiklot di Nusa Tenggara Timur, bendungan Tanju dan Mila di Nusa Tenggara Barat, dan bedungan Teritib di Kalimantan Timur, bendungan Gondang di Jawa Tengah, bendungan Segong di Kepulauan Riau, dan Bendungan Nipah di Jawa Timur, bendungan Napun Gete di NTT, bendungan Taping di Kalimantan Selatan, dan bendungan Sindang Heula di Banten.

Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ada 15 bendungan yang selesai pada kurun 2015-2019. Bendungan-bendungan ini telah menambah volume tampung sebesar 1.106,04 juta meter kubik untuk irigasi pertanian seluas 109.790 hektare.

Selain itu juga penyediaan air baku 6,28 m3/detik, reduksi banjir sebesar 1.859,89 m3/detik, energi sebesar 113,42 megawatt dan potensi pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal. Kementerian PUPR menargetkan sebanyak 61 bendungan baru tuntas secara bertahap hingga 2024, sehingga akan menambah jumlah tampungan air sebesar 3.836, 38 juta m3/detik.

Bendungan yang dibangun dengan biaya triliunan rupiah itu, sudahkah menimbang perlakuan lingkungan? Adakah pendampingan dan konektivitas kegiatan rehabilitasi lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama ini untuk melindunginya? Adakah kedua kementerian bersinergi dalam program bendungan?

Bendungan atau waduk menjadi penting untuk mengatur kebutuhan air sebagai bagian dari ketahanan pangan. Juga sebagai pengendali bencana. Karena itu bendungan adalah barang miliki negara yang vital.

KLHK bisa berperan aktif dan mendampingi pemulihan lingkungan daerah sekitar bendungan dan daerah hulunya. KLHK telah membangun persemaian berskala besar untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Persemaian Rumpin di Bogor seluas 128 hektare mampu memproduksi bibit 16 juta setiap tahun.

Selain di Rumpin, persemaian juga akan dibangun di Kalimantan Timur seluas 120 hektare untuk mendukung Ibu Kota Negara yang baru, serta di sekitar kawasan pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara seluas 37,25 hektare, Labuan Bajo 30 hektare, Mandalika 32,25 hektare, dan Likupang, Sulawesi Utara seluas 30,33 hektare. Rasanya, 65 bendungan yang telah dibangun tersebut perlu diperlakukan sama dengan daerah-daerah wisata prioritas dalam dukungan rehabilitasi lahannya. 

Saat  masih bekerja di Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah Wilayah IX di Ujung Pandang (sekarang Makassar) pada 1994, saya diminta menyusun desain rehabilitasi oleh Departemen Pekerjaan Umum yang hendak membangun bendungan Bili-Bili disungai Jeneberang, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Bendungan bantuan pemerintahan Jepang (OECF) itu kondisinya memang kritis/gundul.

Perlakuan lingkungan menjadi satu paket dengan pembangunan fisik waduk dan menjadi syarat mutlak dalam proposal yang diminta negara donor (OECF). Umur atau masa pakai waduk dihitung dengan menimbang kekuatan badan bendung menahan air dengan mengabaikan faktor sedimentasi yang masuk dalam genangan waduk, karena sedimentasi yang masuk dalam genangan dianggap nol (tidak terjadi sedimentasi). 

Bendungan adalah bendungan vital. Untuk melindunginya, DAS Jeneberang harus ditanami vegetasi kayu-kayuan. Dalam wilayah kawasan hutan yang telah kritis dapat ditanami jenis vegetasi kayu-kayu berdaun lebar dan perakaran yang dalam dengan jarak yang rapat 2 x 3 meter agar tanaman hutan ini kelak menyerap air hujan ke dalam tanah (infilitrasi) lebih besar dibanding dengan yang mengalir di permukaan tanah (surface run off). 

Untuk lahan kritis di luar kawasan hutan namun masuk dalam kawasan lindung meski bisa ditanami tanaman pangan (semusim), harus dicampur dengan tanaman kayu kayuan dengan sistem wana tani. Jenis kayu kayuan dalam sistem wana tani berupa jenis manfaat ganda seperti buah-buahan. 

Sementara di daerah genangan waduk yang lahannya telah kritis perlu jenis vegetasi kayu berdaun lebar, perakaran dalam dan kuat serta memenuhi kriteria cepat tumbuh karena ancaman sedimentasi lahan kritis yang berada di atas genangan waduk sangat nyata dan cepat larut dalam genangan.

 Ancaman lain bagi tanaman hutan yang berproses menjadi pohon dewasa bila berhasil tumbuh dengan baik adalah kebakaran saat musim kemarau. Untuk menghindari dan menekan ancaman tersebut bisa dengan membuat sekat bakar setiap petak (25 hektare) atau blok (100-200 hektare)  secara berkeliling dengan lebar tertentu (10-20 meter). Bentuknya dapat berupa jalur kuning (tanah terbuka) maupun jalur hijau (ditanami dengan tanaman yang tahan api).

Sebagai kontrol, setiap blok dibuat menara pengawas setinggi 15-25 meter. Kantong-kantor air atau embung untuk cadangan air pada musim kemarau dan memadamkan api jika terjadi kebakaran. Agar pohon tumbuh dewasa hingga usia 15-20 tahun, pemeliharaan perlu dengan penyulaman, pendangiran, hingga pemupukan. 

Memulihkan tutupan hutan melalui rehabilitasi memang mahal, namun investasinya hanya 30% dari biaya membuat waduk. Sebab, bila rehabilitasi hulu waduk gagal nasibnya seperti bendungan Bili-bili. Pada 2019, Kabupaten Gowa dilanda banjir dan longsor. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meninjau bendungan mengatakan butuh waktu tiga tahun untuk memulihkan hulu sungai melalui rehabilitasi.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain