Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 27 April 2021

Memahami Definisi Tutupan Hutan

Indonesia memiliki pengertian sendiri dalam definisi tutupan hutan primer dan hutan sekunder. Respons pemerintah atas laporan Global Forest Watch.

Tutupan Hutan Harapan di Jambi. Hutan adalah areal seluas minimal 0,25 hektare dengan tinggi pohon 5 meter pada masa akhir daurnya dengan tutupan tajuk minimal 30%.

SETELAH kemarin kita bahas pelbagai pengertian hutan, kini kita mendiskusikan definisi tutupan hutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Indonesia memiliki terminologi dan definisi soal klasifikasi hutan yang secara ilmiah diakui oleh komunitas internasional. Terminologi dan definisi tersebut menjadi rujukan dalam pemantauan hutan di Indonesia.

Konstruksi Kayu

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Belinda Arunarwati Margono menyatakan Indonesia menetapkan klasifikasi kelas hutan dengan mengacu pada beberapa ketentuan termasuk Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor P.1/VII-IPSDH/2015, Dokumen FREL (Forest Reference Emissions Level) 2016, SNI 8033, 2014, dan SNI 7645-1, 2014. 

Klasifikasi kelas itu terbagi menjadi hutan alam yang mencakup hutan primer dan sekunder. Ada juga satu kelas hutan tanaman. Hutan primer didefinisikan sebagai seluruh penampakan hutan yang belum menunjukkan bekas tebangan/gangguan. Sedangkan seluruh penampakan hutan yang telah menunjukkan bekas tebangan/gangguan disebut hutan sekunder.

Secara sederhana, hutan alam merupakan gabungan antara hutan primer dan hutan sekunder, sedangkan hutan sendiri mencakup hutan primer, hutan sekunder, dan hutan tanaman.

Sebelumnya, data University of Maryland yang dipublikasikan Global Forest Watch (GFW) pada 4 Juni 2020 menyatakan daerah tropis kehilangan 11,9 juta hektare tutupan pohon pada tahun 2019. 

Hampir sepertiga dari kehilangan tersebut, yaitu 3,8 juta hektare, terjadi di hutan primer tropis lembap. Angka tersebut setara dengan kehilangan hutan primer (primary forest) seluas lapangan sepak bola setiap 6 detik sepanjang tahun.

Data tersebut juga menyebut Indonesia berhasil mempertahankan tren penurunan kehilangan hutan untuk tiga tahun berturut-turut. Kehilangan hutan primer di Indonesia menurun 5% dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia dinyatakan belum pernah mengalami kehilangan hutan primer yang begitu rendah sejak awal abad ini. 

Meski demikian, dalam data tersebut Indonesia ditempatkan di posisi ketiga negara yang mengalami kehilangan tutupan hutan primer tertinggi pada 2019 seluas 324.000 hektare. 

Global Forest Watch sudah memberikan catatan, bahwa definisi hutan primer dalam data mereka adalah hutan tropis alami lembap dewasa yang belum dibabat sampai habis dan ditanam kembali dalam sejarah yang belum terlalu lama. Catatan lain yang juga dinyatakan adalah kehilangan tutupan pohon tidak sama dengan deforestasi. 

Menurut KLHK, terminologi hutan primer ala Global Forest Watch kurang tepat jika disandingkan dengan definisi di Indonesia. Soalnya, apabila memperhatikan batasan yang dipakai tersebut, maka hutan primer versi Global Forest Watch sesungguhnya adalah hutan alam dan tidak sama dengan definisi hutan primer yang digunakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Belinda menjelaskan perbedaan terminologi ini penting untuk diklarifikasi karena pengertian yang beda bisa menimbulkan interpretasi yang berbeda. Perlu diluruskan bahwa istilah hutan primers GFW tidak seharusnya diterjemahkan langsung sebagai hutan primer, karena pengertiannya tidak sama dengan pengertian hutan primer yang berlaku umum dan standar di Indonesia.

Sejak melansir laporan kehilangan tutupan hutan, GFW memakai informasi tutupan hutan (canopy tree) secara serial untuk mengestimasi perubahan tutupan pohon (tree cover), seperti penjelasan World Resources Institute di sini. Dalam hal ini, tree cover akan mencakup apa pun vegetasi yang memiliki tinggi lebih dari 5 meter pada tahun pengamatan (tahun sumber data, misalnya untuk GFW menggunakan tahun awal pengamatan tahun 2000).

Tree cover ini akan mencakup hutan alam, hutan tanaman, pohon karet, belukar tua maupun agroforestri dengan tanaman keras, ataupun kebun/perkebunan. Dengan situasi tersebut, ketika muncul data tree cover loss, perubahan yang terdeteksi, terjadi pada semua vegetasi yang mempunyai tinggi lebih dari 5 meter tersebut.

Hilangnya tutupan hutan Indonesia 2020

Pengertian ini tidak sesuai dengan Indonesia, karena di sini yang dimaksud dengan perubahan tutupan hutan khususnya terkait gross deforestasi hanya fokus pada perubahan tutupan hutan yang terjadi pada hutan alam.

Dalam perkembangannya, GFW juga melakukan penyempurnaan data. Untuk itu, juga dibangun data set yang menggambarkan hanya sebaran hutan alam saja. Data set ini dinamai “primary forest mask”, dan data set ini yang kemudian dipakai untuk membedakan keberadaan hutan alam terhadap vegetasi lainnya yang memiliki tinggi lebih dari 5 meter.

Perubahan tutupan hutan yang terjadi pada primary forest mask yang kemudian dirilis GFW dalam bentuk primary forest loss. Meski begitu primary forest mask pada dasarnya terdiri atas dua kelas utama juga, yaitu primary intact forest(hutan primer utuh) dan primary degraded forest (hutan primer terdegradasi).

Di Indonesia primary intact forest mendekati apa yang sering disebut hutan primer. Sedangkan primary degraded forestmendekati pengertian kelas hutan sekunder.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain