
VIDEO penduduk Baduy menangis karena hutannya rusak, viral di WhatsApp dan media sosial beberapa waktu lalu. Akun @inforangkasbitung mengunggah rekaman video yang direkam Jaro Cibarani itu.
Dalam video tampak jelas suara Aki Pulung, utusan Baduy Dalam, yang dengan suara parau menahan tangis menyampaikan pesan: “Kami minta maaf, jeung ka pemerintah. Kami kasebatna kaamanatan ku leluhur-leluhur kami. Bisi aya gunung kalebur, lebak ka rusak, buyut karobah. Ayeuna kabuktian Gunung Liman. Ayeuna eta, menta tulung, menta di jaga bener-bener, ku pemerintah. Kami geus kaseuseul ku karuhun. Waktu diamanatkeun leluhur kami, tah eta, geus kabuktian Gunung Liman sakali, eta minta ditutup”.
Dalam bahasa Indonesia, artinya kira-kira: Saya minta maaf ke pemerintah. Saya diberi amanat oleh para leluhur, jangan ada gunung dilebur, lebak/dataran dirusak, aturan adat diubah. Sekarang terbukti di Gunung Liman. Sekarang minta tolong, minta dijaga benar-benar oleh pemerintah. Soalnya kami sudah diperingatkan oleh karuhun. Dulu sudah diamanatkan oleh leluhur kami demikian. Sekarang terbukti di Gunung Liman hutannya dirusak. Oleh karena itu saya minta kawasan hutan ini ditutup.
View this post on Instagram
Gunung Liman berada di kawasan Desa Cibarani, atau wewengkon adat Cibarani. Kawasan tersebut berada di sebelah Barat Desa Kanekes dan berada di luar wewengkon adat Baduy. Di sini hutannya dirambah para penambang emas.
Mengapa orang Baduy bersedih melihat kerusakan hutan yang bukan wilayah adatnya? Mengapa orang Baduy harus merasa bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan tersebut.
Para aktivis lingkungan terharu dan terenyuh melihat video dan ucapan Aki Pulung. Banyak komentar yang menghujat para perambah hutan dan mempertanyakan tindakan pemerintah.
Sikap orang Baduy yang merasa bersalah dan meminta maaf kepada pemerintah semakin menambah simpati warganet. Orang Baduy merasa gagal menjaga dan mempertahankan keutuhan serta kelestarian hutan tersebut.
Orang Baduy telah diamanatkan oleh para leluhurnya menjaga keutuhan hutan di lima belas gunung. Hutan-hutan tersebut merupakan hutan perlindungan alam yang tidak boleh diganggu. Kerusakan terhadap hutan tersebut akan berakibat fatal pada keseluruhan ekosistem dan kawasan di bawahnya. Bukan hanya bencana alam, juga seluruh kehidupan yang terkait dengan hutan dan air pada kawasan tersebut, terutama satwa endemik.
Lima belas gunung tersebut terangkai menjadi satu kesatuan yang mereka sebut Hutan Pangahuban (Leuweung Pangahuban). Gunung-gunung itu membujur dari arah Barat ke Timur, yaitu dari: “Sanghiang Sirah, Honjek, Kembang, Liman, Kendeng, Bongkok, Madur, Antrawiyah, Arpat, Sanggahbuana, Gangpanjang, Sirahsikancrah, Gangmanik, Karangilat, dan Gede”.
Gunung Kendeng yang menjadi pusat karena berada di bagian tengah, di dalam desa Kanekes tempat tinggal orang Baduy. Secara administratif, wilayah itu berada di tiga kabupaten: Pandeglang dan Lebak, Provinsi Banten, serta Sukabumi di Jawa Barat.
Kawasan tersebut sebagian besar berada di Taman Nasional (TN) Halimun-Salak di Timur dan sebagian kecil di TN Ujung Kulon di Barat. Sedangkan di bagian tengah statusnya belum jelas. Kemungkinan areal penggunaan lain (APL) atau kawasan non kehutanan.
Orang Baduy secara batiniah memiliki kewajiban menjaga kawasan tersebut. Tapi, secara lahir atau fisik mereka paham menjaga keamanan dan merawatnya adalah tugas negara atau pemerintah. Ke kawasan gunung-gunung tersebut, orang Baduy akan selalu datang memeriksa, minimal setiap satu tahun sekali.
Biasanya, Puun sebagai pemimpin spiritual tertinggi akan menerawangnya terlebih dahulu: apakah ada kerusakan pada hutan dan kawasan tersebut. Bila ada kerusakan, ia akan mengirim utusan dari Baduy Luar, melului Jaro (Lurah) Pemerintahan untuk memeriksa secara fisik.
Apabila ada kerusakan parah, akan diutus orang Baduy Dalam untuk membereskannya. Biasanya mereka dibekali air yang sudah diberikan doa-doa oleh Puun untuk disiramkan pada kawasan yang rusak tersebut. Aki Pulung datang ke Cibarani dalam rangka itu.
Jauh sebelumnya, pada 1995, Asrap, Jaro Pemerintahan, pernah disuruh Puun membereskan kerusakan hutan di Gunung Gang Panjang, Sukabumi, karena adanya penggalian emas. Saya pernah bertemu dengannya. Ia menuangkan air doa agar ketika digali, penduduk tak menemukan emas.
Jaro Asrap juga pernah disuruh memeriksa hutan di Gunung Honjek, Pandeglang, Banten yang akan dibuka untuk arena off roads. Pada kawasan tersebut juga dituangkan air dari Puun supaya hutannya tidak bisa ditembus.
Perintah Puun memeriksa hutan-hutan tersebut wajib dilaksanakan. “Kalau tidak punya uang bisa jalan kaki. Tapi kalau punya uang bisa naik kendaraan,” kata Puun kepada Jaro Pemerintahan Pulung saat ditugaskan untuk memeriksa hutan di Gunung Sanghiangsirah, Ujung Kulon, pada 1997.
Orang Baduy, secara adat dan turun temurun punya kewajiban menjaga keutuhan hutan di seluruh pulau Jawa dari Ujung Kulon yang disebut sebagai Sanghiang Sirah (Kepala) hingga Ujung Timur yang disebut Sanghiang Dampal (kaki) di Alas Purwo.
Deretan gunung-gunung yang memanjang di sepanjang punggun pulau Jawa itu disebut pegunungan Kendeng. Ibarat manusia tertelungkup, pegunungan Kendeng adalah bagian punggung dengan kepala di Barat dan kaki di Timur.
Orang Baduy merasa para luluhur mereka menitipkan hutan yang berada di pegunungan ini untuk dijaga. Pegunungan Kendeng merupakan sumber-sumber mata air yang mengaliri air sungai ke sebelah Utara dan Selatan pulau Jawa. Tapi setelah zaman Islam, wilayah di bagian Timur (Jawa dan Sunda Priangan) diserahkan kepada buyut (leluhur) para Wali, yaitu pemuka adat Islam atau para ulama.
Tugas dan fungsi kehidupan orang Baduy adalah menjaga keutuhan alam. Dalam bahasa mereka, “Membertapakeun nusa telung puluh telu, bagawan sawidak lima, pancer salawe nagara” (Mendoakan tiga puluh tiga pulau/kawasan, dua puluh lima leluhur utama, dan pusat dua puluh lima negara). Termasuk bulan dan bintang harus dibertapakeun(didoakan) supaya tetap beredar pada solar sistemnya.
Orang Baduy berharap pemerintah menetapkan kawasan-kawasan hutan dan pegunungan tersebut sebagai kawasan konservasi sehingga tidak bisa dirambah. Orang Baduy hanya ingin punya kebebasan menengok dan memeriksanya saja. Biasanya, penduduk luar Baduy dan pemerintahan setempat menganggap permintaan tersebut sebagai keinginan yang aneh.
Saya mendengar keinginan itu dari Bapak Kolot Tangkesan, orang Baduy Luar yang kedudukannya sama dengan Baduy Dalam. Ia bertugas memberikan penerangan bila Puun macet ide dalam menjalankan tugasnya.
Harapan orang Baduy bukan privilese seperti kecurigaan pemerintah terhadap permintaan orang Sedulur Sikep atau Samin di daerah Pati, Jawa Tengah, yang menginginkan pembebasan kawasan gunung kapur dari pengelolaan perusahaan semen yang wilayahnya sangat jauh dari kawasan mereka.
Dari kacamatan regulasi, sebenarnya persoalan ini bisa diselesaikan secara sederhana, yakni menggabungkan wilayah TN Ujung Kulon di bagian Barat dengan TN Halimun-Salak di bagian Timur agar wilayah hutan dan gunung di tengahnya menjadi satu kesatuan seperti konsep Leuweung Pangahuban. Cukup meminta orang-orang Baduy menunjukkan di mana letak gunung dan kawasan hutan serta berapa luasannya.
Konsep seperti ini sama dengan ilmu kehutanan, di mana hewan seperti harimau atau macan memerlukan bentang alam untuk kawin dengan sesama jenisnya dari tempat lain supaya tidak inses. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa memberikan legalitas atas hutan tersebut dan orang Baduy mendapatkan kebebasan untuk memeriksanya.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.

Penggiat Masyarakat Adat Nusantra dan Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial
Topik :