Kabar Baru| 17 Juni 2021
Indonesia Makin Tergantung pada Batu Bara
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan, secara lisan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetop pembangunan pembangkit baru yang memakai batu bara setelah proyek 35.000 megawatt pembangkit listrik beres pada 2023.
Perintah itu tentu saja menyenangkan. Kementerian Energi juga segera merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2019-2028 dengan menaikkan bauran energi terbarukan dari 30% menjadi 48% dalam RUPTL 2021-2030. Rencana ini sekaligus untuk menopang ambisi Indonesia nol emisi pada 2060.
Janji dan rencana itu terasa bertentangan dengan regulasi dan kebijakan yang telah diketuk pemerintah sendiri. Irine Handika, dosen Hukum Lingkungan dan Energi Universitas Gadjah Mada, menilai kebijakan Jokowi masih sebatas lisan.
Sementara kebijakan yang akan mengikat secara hukum dan wajib dijalankan oleh setiap orang, kata Irine, sebaliknya dari keinginan tersebut. Dalam zoominar “Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Energi” pada 16 Juni 2021, Irine mengatakan bahwa beleid sektor energi justru mendorong industri batu bara kian masif.
“UU Cipta Kerja menambah ketergantungan Indonesia pada batu bara,” kata Irine Handika. “Nilai energi Indonesia, menurut laporan Greenpeace, adalah F karena diversifikasi energi tak ada yang jalan.”
Irine menyoroti pasal 128A dalam UU Mineral dan Batu Bara. Pasal tambahan ini menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif royalti 0% kepada pelaku usaha batu bara yang bisa memberikan nilai tambah pada pengolahannya. “Apa nilai tambahnya masih umum dan tak ada batasannya,” katanya.
Dengan norma umum itu, akan ada banyak tafsir yang akan ditempuh para pengusaha untuk mendapatkan royalti nol persen. Misalnya, mengolahnya menjadi briket batu bara. Padahal, briket batu bara tak lebih berbahaya terhadap lingkungan karena tetap menyumbang emisi besar.
Atau gasifikasi menjadi dymethil ether (DME). Batu bara yang dijadikan gas ini akan menggantikan LPG. Akibatnya, pengerukan batu bara akan semakin masif seiring makin dikuranginya konsumsi gas bumi.
Sementara pembuatan DME menghasilkan emisi 5 kali lipat dibanding pembuatan LPG yang digantikannya. Menurut Berly Martawardaya, dosen ekonomi Universitas Indonesia, gasifikasi batu bara belum terlihat keekonomiannya.
Walhasil, insentif royalti nol persen bagi industri batu bara membahayakan secara lingkungan sekaligus belum menarik secara ekonomi. Namun, satu yang pasti bahwa pengerukannya akan makin banyak. Kendati Presiden Jokowi sudah tak lagi memakainya untuk pembangkit listrik, batu bara akan terus dikeruk karena ada janji bebas pajak jika mengubahnya menjadi seolah diversifikasi energi.
Sebab, insentif juga akan diberikan pada PLTU mulut tambang. Artinya, pemakaian batu bara bersalin rupa dengan tetap mengeruk bumi dan menghasilkan emisi. “Pasal 102 ayat 3 UU Minerba itu sangat mudah ditafsirkan untuk mengejar royalti nol persen,” kata Irine.
Di negara lain, batu bara sudah dianggap sebagai energi sangat kotor. Industri yang masih mengeruknya tak mendapatkan dukungan pembiayaan bank bahkan jumlahnya terus dipersempit. Bahkan di Cina, lembaga pemikir pemerintahnya, memasukkan batu bara sebagai bisnis merah yang tak akan didukung oleh Bank of China.
Senjakala bisnis batu bara tak berlaku di Indonesia. Kendati ada banyak program pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau, batu bara menjadi andalan dalam energi Indonesia. Program nol emisi 2060 maupun 2070 tetap memasukkan batu bara sebagai energi pokok Indonesia.
Dengan kebijakan yang saling bertolak belakang itu, kebijakan-kebijakan Indonesia dalam menurunkan emisi akan terbengkalai. Sementara dunia sedang berpacu dengan waktu untuk mencegah suhu bumi naik 1,50 Celsius pada 2030.
Caranya menurunkan emisi hingga 45% dari 51 miliar ton setara CO2 pada 2030 dan nol emisi pada 2050. Indonesia turut serta dalam program global itu. Tapi menilik kebijakan-kebijakannya saling bertolak belakang dan bertabrakan, target Indonesia menurunkan 41% emisi gas rumah kaca pada 2030 mendapat tantangan berat.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Redaksi
Topik :