Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 09 Juli 2021

Ancaman Serius Potensi Karbon Biru

Laut menjadi penyerap emisi karbon terbesar. Potensi karbon biru terancam oleh aktivitas dan kebijakan lain di darat. Apa itu?

Bekantan di hutan mangrove Kalimantan Utara (Foto: Reherlangga)

SEBAGAI negara kepulauan kedua terbesar, Indonesia memiliki potensi karbon biru atau blue carbon yang melimpah. Padang lamun dan terumbu karangnya merupakan segitiga yang dihuni 600 spesies, atau 75% spesies terumbu karang dunia ada di perairan kita seluas 80.000 kilometer persegi.

Selain terumbu karang, ekosistem lahan basah seperti mangrove, rawa gambut, menjadi potensi karbon biru yang cukup besar. Potensi tersebut bisa membawa Indonesia menjadi kekuatan besar di kawasan Asia dalam pengelolaan sumber daya alam.

Konstruksi Kayu

Strategi pengelolaan karbon biru di Indonesia sudah masuk program prioritas nasional nomor 6 dari sektor mitigasi perubahan iklim. Arah kebijakannya dengan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon melalui salah satu skema pengelolaan lahan basah.

Pengelolaan lahan basah diharapkan bisa menurunkan emisi karbon sebesar 43% pada 2045. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengkoordinasikan strateginya secara lintas kementerian.

“Sedang ada penyusunan peta jalan dan penguatan data dasar lahan basah yang menjadi acuan kementerian lain ketika mereka mengelolanya,” kata Direktur Kehutanan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bappenas Nur Hygiawati dalam webinar Pojok Iklim bertajuk “Strategi Pengelolaan Karbon Biru di Indonesia” pada 7 Juli 2021.

Pengelolaan perikanan menjadi satu komponen pengelolaan ekosistem perairan dan lahan basah untuk meningkatkan potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan karbon biru. Kaitan sumber daya ikan dengan pengelolaan karbon biru ada dalam aspek manajemen perikanan tangkap, perikanan budi daya, dan pengelolaan hasil perikanan. 

Implementasinya dengan menambah kawasan konservasi yang bisa melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan.

“Pada 2030 harus ada 20 juta kawasan konservasi yang mencakup ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang guna menciptakan habitat bagi sumber daya ikan. Karena habitat merupakan tolak ukur pengelolaan spesies yang dilindungi,” imbuh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Perikanan dan Kelautan Andi Rusandi.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Syaiful Anwar menambahkan bahwa lahan ekosistem lahan basah berpotensi menyimpan 78% karbon, lebih tinggi dibanding serapan karbon di atas dan bawah tanah. Studi lain bahkan menyebut laut menyerap 93% panas di bumi.

Masalahnya, kata Syaiful, potensi ini belum bisa diterapkan karena karbon biru belum bisa diinventarisasi dengan benar. Meski begitu, dalam hal inventarisasi gas rumah kaca dalam sumber daya alam, kata dia, jauh lebih baik dibanding negara lain. 

Masalah lain, potensi besar karbon biru Indonesia adalah pencemaran dan polusi. Laut Indonesia kotor oleh sampah. Polusinya bisa membunuh habitat laut dan perairan yang berperan menyerap emisi karbon. Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik ke lautan terbesar ke-2 di dunia.

Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, sebanyak 270.000-590.000 ton sampah masuk ke laut dan perairan. Angka tersebut berasal dari aktivitas di daratan maupun aktivitas di lautan. Pemerintah menargetkan mengurangi sampah plastik di lautan hingga 70% pada tahun.

Menurut Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar, potensi besar karbon biru Indonesia bisa sia-sia jika tak ada manajemen sampah yang solid. Jika 36% sampah daratan masih membanjiri laut Indonesia, potensi itu bisa hilang.

Sebab, laut secara global menyerap 23% emisi gas rumah kaca sebanyak 51 miliar ton setara CO2 setahun. Jika laut rusak, Indonesia juga terancam gagal memenuhi janji mengurangi emisi hingga 41% pada 2030.

Sesuai janji Indonesia di depan PBB di Paris 2015, Indonesia hendak menurunkan 1,1 miliar ton emisi karbon dari prediksi 2,8 miliar ton pada 2030. Meski belum ada kesepakatan di kabinet, bahkan menargetkan bisa nol-bersih emisi pada 2060.

Tanpa melindungi lautan dengan manajemen perairan lestari, target itu mustahil tercapai. Ancaman mangrove kini industri tambak udang. Terumbu karang terancam oleh pemakaian cantrang dan eksploitasi masif industri perikanan.

UU Cipta Kerja akan memudahkan investasi seluruh sumber daya alam. Jika tak bisa diimbangi dengan kebijakan teknis melindunginya, dalih investasi untuk menumbuhkan ekonomi dan lapangan pekerjaan, membuat rencana-rencana mitigasi krisis iklim hanya manis di atas kertas belaka. Potensi besar karbon biru atau blue carbon akan menguap.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain