Laporan Utama| Juli-September 2021
Empat Perubahan Pengaturan Hutan Sosial
PERHUTANAN sosial naik kelas setelah terminologi perhutanan sosial masuk Undang-Undang Cipta Kerja melalui pasal tambahan 29A dan 29B. Pasal ini telah diturunkan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan, yang diturunkan lagi menjadi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9 Tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial.
Dengan semua aturan....
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
Redaksi
Topik :