Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 06 Agustus 2021

Resmi: Net-Zero Emissions Indonesia 2060

Indonesia mengajukan dokumen NDC baru ke PBB tanpa mengubah target. Karbon netral atau net zero emissions Indonesia pada 2060.

Deforestasi di Papua (Foto: Ardiles Rante/Greenpeace)

PEMERINTAH Indonesia mengirim dokumen NDC baru ke Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 21 Juli 2021 untuk dibahas dalam Konferensi Iklim ke-26 di Glasgow pada 31 Oktober-12 November 2021. NDC adalah nationally determined contributions atau kontribusi nasional yang ditetapkan, merujuk pada pengurangan emisi karbon 2030 untuk menekan suhu bumi tak naik di atas 1,50 Celsius dibanding masa praindustri 1800-1850.

Dalam surat pengantarnya, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi menjelaskan ada lima penguatan dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim hingga 2024 dan 2030.

Tidak ada hal baru dalam dokumen NDC baru ini, kecuali elaborasi bidang kelautan untuk skema adaptasi perubahan iklim. Indonesia masih memakai dua skema dalam pengendalian perubahan iklim, yakni melalui mitigasi dan adaptasi.

Mitigasi perubahan iklim melalui penurunan emisi karbon. Target Indonesia masih sama dengan NDC sebelumnya, sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030 dengan prediksi emisi sebanyak 2,87 Gigaton setara CO2

Selain dokumen NDC dengan pelbagai target penurunan dan penyerapan emisi melalui sektor kehutanan dan energi, pemerintah Indonesia melampirkan skenario jangka panjang ketahanan iklim. Dengan bahasa Inggris diplomasi yang berputar-putar, Indonesia menyebutkan bahwa skenario ketahanan iklim dengan pembangunan rendah karbon, yang menimbang pertumbuhan ekonomi, dibuat hingga 2050.

Dalam dokumen skenario jangka panjang ketahanan iklim 2050, pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa nol-emisi bersih atau net zero emissions akan tercapai pada “2060 atau lebih cepat”. Kalimat mengambang ini menggembirakan, karena lebih cepat sepuluh tahun dari perhitungan KLHK, tapi meleset 10 tahun dari Perjanjian Iklim Paris 2015.

Target net zero emissions 2060 hanya muncul dalam rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengajukan empat skenario tahun net zero emissions, yakni 2045, 2050, 2060, dan 2070.

Ada tiga skenario untuk mencapai net zero emission: kebijakan terbaru (CPOS), transisi energi (TNRS), dan pembangunan rendah karbon yang sesuai dengan Perjanjian Paris (LCCP). Dengan skema paling ambisius, yakni LCCP, net zero baru tercapai 2070.

Ada dua sektor andalan untuk mencapainya, yakni mengurangi emisi dari penggunaan lahan di sektor kehutanan dan transisi energi, selain pertanian, proses produksi, dan limbah. Dokumen NDC dan Strategi Jangka Panjang dalam Ketahanan Iklim banyak memuat angka berbeda-beda dalam mitigasi, terutama menyangkut target-target spesifik yang detail.

Dalam sektor kehutanan, pemerintah menargetkan pengurangan deforestasi. Menurut dokumen skenario jangka panjang, untuk mencapai target 29% dan net zero emission, deforestasi akumulatif dalam sepuluh tahun ke depan dengan skema LCCP maksimal 6,8 juta hektare. Artinya, deforestasi yang diizinkan maksimal 680.000 hektare per tahun. Masalahnya, dengan skema CPOS, deforestasi hingga 2030 bisa tembus 14,8 juta hektare.

Indonesia mengenal dua jenis deforestasi: deforestasi terencana dan tak terencana. Deforestasi terencana adalah deforestasi legal melalui pemberian konsesi kepada perusahaan kayu seperti HPH dan HTI. Sementara deforestasi tak terencana berasal dari konversi lahan ilegal termasuk kebakaran hutan.

Dokumen NDC menyebutkan agak berbeda dalam menargetkan deforestasi maksimal. Pada 2021-2030, dengan skenario penurunan emisi 29% deforestasi yang diizinkan seluas 820.000 hektare dan skenario 41% seluas 320.000 hektare. Dari angka ini angka deforestasi tak terencana seluas 92.000 hektare untuk target 29% dan 66.000 hektare untuk target penurunan emisi 41%. 

Selain mencegah deforestasi, pemerintah juga hendak meluaskan areal lindung di kawasan hutan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 areal lindung akan dinaikkan dari 51,8 juta hektare menjadi 65,3 juta hektare.

Juga restorasi dan reforestasi. Dalam dokumen NDC, target rehabilitasi hutan tak produktif seluas 12 juta hektare dan penanaman pohon pada areal 230.000 hektare per tahun. Sementara target restorasi kawasan rawa gambut seluas 2 juta hektare dengan asumsi keberhasilan 90%. 

Dalam surat pengantarnya kepada Sekretaris Eksekutif UNFCC Patricia Espinosa, Laksmi Dhewanthi menulis: “Dokumen NDC baru Indonesia juga mencari peluang untuk memiliki internasional kerja sama untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi 41%.”

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Redaksi

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain