Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 28 Agustus 2021

Penggundulan Hutan Terencana dalam NDC

Indonesia mengenal deforestasi terencana. Apa itu?

Deforestasi hutan Papua untuk perkebunan kelapa sawit di Boven Digoel pada 2018. Pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan ini terjadi pada  2012. (Foto: Ulet Ifansasti/Greenpeace via Auriga)

PEMERINTAH Indonesia merencanakan deforestasi atau penggundulan hutan seluas 325.000 hektare per tahun hingga 2030. Angka ini terdapat dalam dokumen NDC baru pemerintah yang dikirimkan ke PBB pada akhir Juli 2021.

NDC atau nationally determined contributions adalah proposal pemerintah menurunkan emisi karbon melalui pelbagai program untuk mencegah krisis iklim akibat pemanasan global, yakni naiknya konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer akibat emisi. NDC adalah janji pemerintah kepada dunia dalam Kesepakatan Paris 2015.

Konstruksi Kayu

Dalam dokumen NDC baru, pemerintah tak mengubah target menurunkan emisi sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan asing dari prediksi emisi sebanyak 2,87 miliar ton setara CO2 pada 2030.

Cara menurunkan emisi adalah beralih ke energi terbarukan, mencegah deforestasi, melakukan rehabilitasi hutan dan lahan, hingga mengolah limbah. Mencegah deforestasi menjadi salah satu program unggulan dalam sektor kehutanan dan pemanfaatan lahan, untuk menahan emisi yang diserap pohon dan ekosistem hutan tak menguap ke atmosfer. 

Luas deforestasi atau penggundulan hutan 325.000 hektare dalam NDC ini sama untuk skenario menurunkan emisi sebanyak 29% dan 41%. Jika tanpa mitigasi, deforestasi hingga 2030 diperkirakan seluas 820.000 hektare per tahun.

Dari mana sumber deforestasi atau penggundulan hutan? Pemerintah menetapkan deforestasi terencana (planned deforestation) dan deforestasi tak terencana (unplanned deforestation).

Deforestasi terencana adalah pembabatan hutan melalui izin konsesi hutan alam, hutan tanaman industri, atau konversi hutan untuk tujuan lain, seperti perkebunan, pertambangan, infrastruktur, lumbung pangan. Sementara deforestasi tak terencana berasal dari penggundulan hutan seperti pembalakan liar atau kebakaran hutan dan lahan. 

Tak seperti pembangkit listrik batu bara yang akan dihentikan seluruh izin barunya pada 2030, pemerintah tak menjanjikan menghentikan izin membabat hutan. Dalam dokumen ketahanan iklim jangka panjang, pemerintah hanya menyebutkan bahwa kini sebanyak 76% perusahaan kayu sudah mendapatkan sertifikasi pengelolaan hutan lestari. 

Dalam dokumen itu, deforestasi juga akan naik terus hingga 2050, baik skenario menurunkan emisi 29% maupun 41%. Dalam skenario pembangunan rendah karbon, akumulasi deforestasi seluas 6,8 juta hektare atau 226.666 hektare per tahun. Sementara pada skenario kebijakan saat ini, deforestasi seluas 14,6 juta hektare atau 486.666 hektare per tahun.

Meski angka deforestasi naik, pemerintah mengatakan kebijakan-kebijakan iklim akan "menghindarkan deforestasi". Frase ini bertaburan sejak pengantar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga dokumen pendukung NDC berupa strategi ketahanan iklim jangka panjang.

Pemerintah menunjukkan klaim bahwa Indonesia punya pencapaian bagus dalam menekan deforestasi dari 460.000 hektare pada 2018-2019 menjadi 120.000 hektare pada 2019-2020.

Pandemi covid-19 membuat pembakaran hutan dan lahan menurun dibanding periode sebelumnya. Pada 2019, kebakaran hutan dan lahan melahap 1,65 juta hektare dengan emisi karbon yang terlepas sebanyak 624,1 juta ton setara CO2—tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, luas kebakaran turun menjadi tinggal 296.942 hektare.

Daratan Indonesia kini seluas 187,8 juta hektare dengan tutupan hutan 120,3 juta hektare. Dari luas hutan tersebut yang merupakan hutan alam seluas 90,1 juta hektare. Seluas 6,5 juta hektare merupakan area penggunaan lain (APL) serta 6,4 juta hektare hutan produksi yang bisa dikonversi. 

Deforestasi terencana

Dalam dokumen lain, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, pemerintah hendak menaikkan tutupan hutan dari 51,8 juta menjadi 65,3 juta hektare. Caranya, dengan rehabilitasi lahan 320.000 hektare per tahun, restorasi gambut seluas 2 juta hektare, atau melalui hutan tanaman industri.

Dengan tingginya deforestasi atau penggundulan hutan terencana, Indonesia menetapkan karbon netral pada 2060, meski menurut perhitungan ini tak terlalu realistis.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Redaksi

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain