SEHARI sebelum bertolak ke Roma untuk menghadiri pertemuan negara-negara G20, pada 29 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Perpres 98/2021 ini akan menjadi landasan kebijakan memberlakukan perdagangan karbon atau perdagangan....
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University
Topik :