Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 15 November 2021

Kekayaan Alam Indonesia: Berkah atau Kutukan

Bagaimana mencegah berkah kekayaan sumber daya alam Indonesia menjadi kutukan?

Banjir Sintang di Kalimantan Barat akibat deforestasi DAS Barito (Foto: Greenpeace Indonesia)

KUTUKAN sumber daya alam mungkin hanya menimpa satu-dua negara. Sebab, negara yang memiliki sumber daya alam banyak yang rakyatnya miskin, tapi ada juga yang bisa mengelolanya secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan. Apa yang membedakannya?

Kutukan sumber daya alam adalah paradoks kelimpahan sekaligus paradoks kemiskinan. Negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, pertumbuhan ekonominya seret, demokrasinya surut, hasil pembangunannya buruk dibandingkan dengan mereka yang lebih sedikit memiliki sumber daya alamnya. 

Konstruksi Kayu

Singapura tak punya apa-apa, tak demokratis, tapi tergolong negara maju jika dilihat dari produk domestik brutonya. Jepang selalu terancam gempa dan tsunami. Gunungnya batu, musimnya tak cocok untuk bertanam. Tapi kedua negara itu berkreasi menciptakan permintaan sehingga ekonominya maju. Singapura dengan layanan keuangan, Jepang melalui teknologi.

Istilah “kutukan sumber daya alam” pertama kali dikenalkan Richard Auty pada 1993, lalu ada studi oleh Jeffrey Sachs dan Andrew Warner (1995). Mereka menemukan korelasi kuat antara kelimpahan sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi yang buruk.

Setelah temuan awal itu, pengetahuan mengenai kutukan sumber daya alam semakin bergeser ke arah penjelasan mengapa beberapa negara kaya sumber daya alam berhasil dalam pembangunannya dan mengapa yang lain tidak. Rupanya perbedaannya ada pada cara pendapatan dari eksploitasi sumber daya alam dibelanjakan, sistem pemerintahan, kualitas kelembagaan, tata kelola, jenis sumber daya, dan strategi industrialisasinya (Ragnar Torvik, 2009).

Bagaimana dengan Indonesia? Pada Sabtu pekan lalu, bersama tiga nara sumber, saya diundang oleh forum mahasiswa sekolah pascasarjana IPB University untuk mendiskusikan soal ini: bagi Indonesia kekayaan sumber daya alam itu sebagai kutukan atau berkah? 

Ada berbagai statistik serta penjelasan, mengenai pertumbuhan ekonomi, alokasi belanja negara, kesenjangan, peran swasta, maupun tata kelola pemerintahan. Dari penjelasan para narasumber itu saya menafsirkan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia sedang menuju ke arah kutukan dengan melihat satu segi, yakni kebijakan. Saya sebutkan di sana bahwa yang dimaksud kutukan sumber daya alam bukan berarti sumber dayanya yang terkutuk, tapi tata kelolanya yang buruk.

Ada banyak penjelasan mengapa manajemen sumber daya alam kita menjadi kutukan. Saya ringkas menjadi dua hal. 

Pertama, sulit mengatakan pemanfaatan sumber daya alam itu sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan dengan melihat berbagai dampak negatifnya, seperti banjir, longsor, kekeringan, yang bertambah dan meluas.

Kebijakan pengelolaan sumber daya alam Indonesia juga melahirkan konflik, tumpang tindih penggunaan lahan/kawasan hutan, maupun mafia perizinan ataupun mafia tanah. Problem pertama ini bisa kita kelompokan sebagai masalah tata kelola.

Kedua, lahirnya berbagai aturan yang memudahkan investasi sumber daya ekstraktif tanpa disertai dengan peningkatan kapasitas institusi untuk mengontrolnya. Bila berkepanjangan, situasi ini meningkatkan risiko korupsi institusional yang bukan didasarkan pada pelaksanaan quid pro quo atau barter, seperti pada korupsi individual (Thompson, 2013).

Dalam korupsi institusional, penyelenggara negara menjalankan tugas sesuai aturan dan mungkin tidak punya motif korupsi, tetapi fungsi dan tugasnya melenceng dari tujuan-tujuan manajemen sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. Selain peraturan menjadi sarana korupsi melalui instrumen negara (state capture corruption), kekuatan swasta akan menjadi oligarki yang menekan pelaksanaan aturan tersebut. Sejumlah korupsi perizinan sumber daya alam di daerah, termasuk berkembangnya mafia tanah, kini semakin terlihat wujudnya.

Ketika oligarki tumbuh, kritik-kritik semacam ini akan berbalas ancaman. Seorang peserta diskusi bertanya kepada narasumber, bagaimana mengantisipasinya. Sebab seorang narasumber sejak awal mengatakan bahwa “Mahasiswa bukan hanya harus pintar, tetapi juga harus berani”.

Tentu saja berani menyampaikan kritik dengan fakta. Lugas menyampaikan realita untuk memperbaiki keadaan. Masalahnya, kritik sudah banyak. Para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan juga sebenarnya sudah tahu apa yang harus mereka lakukan. Mereka diam karena tersandera sistem yang membelenggunya. Atau masalahnya bukan minim pengetahuan, tapi adanya perbedaan kepentingan.

Lalu mesti bagaimana? Pada akhirnya kita sampai pada pembahasan strategi komunikasi. Lalu analisis kekuatan aktor, advokasi cara membangun atau masuk ke dalam jaringan yang efektif untuk mencegah tata kelola sumber daya alam menjadi kutukan dan bertahan dalam waktu lama.

Dalam Human Security in Theory and Practice oleh United Nation (2009) ada contoh menangani persoalan tata kelola. Antara lain dengan menjalankan strategi meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan warga negara dari kediktatoran pemerintah. Caranya dengan menerapkan standar etika, kepemimpinan, maupun mekanisme akuntabilitas.

Menurut publikasi itu, menjamin keamanan manusia berarti melindungi orang dari ancaman dan situasi kritis, dengan membangun kekuatan dan menumbuhkan aspirasi masyarakat. Itu berarti menciptakan sistem politik, sosial, lingkungan, ekonomi, militer, dan budaya yang secara bersamaan memberikan jaminan tiap orang bertahan hidup, menyediakan mata pencarian, maupun martabat. Pendeknya menciptakan sistem demokratis

Tanpa demokrasi, kontrol pada kebijakan yang melenceng tak akan mendapat tempat. Masyarakat akan jadi penonton sambil merutuk dan mengutuk penyelewengan tanpa bisa mencegahnya secara nyata. Setelah itu aksi nyata. Misalnya, memakai kewenangan sebagai pemilih dalam politik atau sebagai konsumen. 

Sungguh satu hal yang besar, kompleks, dan upaya panjang. Perlu penyadaran yang intens melalui komunikasi yang efektif. Tapi ini satu cara yang mungkin dan bisa kita lakukan untuk mencegah berkah kekayaan Indonesia tak berubah menjadi kutukan sumber daya alam

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain