Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 04 Desember 2021

Peran Swasta dalam Perdagangan Karbon

Penentu jalannya perdagangan karbon adalah pelaku usaha. Kian cepat mereka terlibat, ekosistemnya semakin kuat.

Kontrak eksploitasi batu bara membuat Indonesia kesulitan mencapai karbon netral pada 2050 (Foto: Dok. FD)

DI Indonesia, pemerintah tidak pernah tidur. Semua hal, semua urusan, seolah perlu tangan pemerintah. Banjir, jalan macet, polusi, pajak karbon, hingga urusan tiket masuk curug menjadi urusan mereka. Aparatur pemerintahan, agaknya, juga senang melakukannya hingga muncul slogan di kalangan birokrat “negara hadir”.

Sosialisme ala Indonesia berupa keterlibatan pemerintah tidak hanya membuat regulasi, tapi jadi pemain dan pelaksananya sekaligus. Seperti terlihat dalam perdagangan karbon, yang aturannya diteken Presiden Joko Widodo pada 29 Oktober 2021.

Konstruksi Kayu

Perdagangan karbon menjadi salah satu mitigasi krisis iklim dalam menekan dan mengurangi emisi gas rumah kaca pemicu pemanasan global. Pemerintah pusat dan daerah, kabupaten dan provinsi, tak hanya membuat regulasinya, mereka juga bisa menjadi pemain perdagangan karbon melalui kegiatan penyerapan emisi lewat skema pembayaran berbasis kinerja (result-based payment).

Pemain perdagangan karbon adalah pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perseorangan. Ada tiga jenis perdagangan karbon yang diatur dalam Perpres 98/2021, yakni perdagangan emisi, pungutan karbon, dan jasa penyerapan emisi plus skema lain yang sesuai perkembangan teknologi.

Selain perdagangan karbon sebagai skenario mitigasi krisis iklim itu, Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Medrilzam menerangkan bahwa pemerintah juga menyiapkan skema pencegahan emisi. 

Menurut dia ada tiga skema transisi rendah emisi melalui pembangunan rendah karbon. “Pertama cara mencapai net zero emission untuk mendukung ekonomi hijau, penerapan ekonomi sirkuler dalam pola bisnis perusahaan, dan transfer teknologi rendah karbon,” kata dia dalam Indonesia Carbon Forum, 1 Desember 2021.

Salah sektor penghasil emisi terbanyak adalah sektor energi. Menurut Medrilzam, dalam transisi rendah karbon sektor energi ada beberapa program yang menjadi prioritas, yakni ekosistem mobil listrik, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terbesar di Asia Tenggara, meningkatkan penggunaan energi terbarukan, dan menambah kawasan industri hijau.

Menurut Medrilzam dan Dyah Roro Esti, anggota Komisi Energi DPR, semua program transisi energi itu memerlukan peran sektor swasta. “Peran swasta sangat krusial dalam inovasi teknologi untuk mencapai penurunan emisi yang lebih ambisius,” kata Shinta Kamdani, Vice Chairwoman Kamar Dagang dan Industri—asosiasi pengusaha.

Keterlibatan sektor swasta bisa melalui skema perdagangan karbon. Salah satunya melalui pengimbangan emisi atau skema carbon off set.  Kelvin Fu, Managing Partner Gunung Capita, menjelaskan sektor swasta harus terlibat dalam mitigasi krisis iklim karena ekosistem usaha mengharuskannya seperti itu.

Jika sektor swasta tidak beradaptasi dengan program penurunan emisi, kata Kelvin, mereka akan tertinggal karena pemerintah memaksa melalui kebijakan dengan menerapkan pungutan atas karbon yang dihasilkan perusahaan. Akibatnya, sektor usaha akan kurang kompetitif. “Semakin awal swasta memahami perdagangan karbon akan membuat posisi perusahaan semakin baik,” kata dia.

Kebijakan penurunan emisi melalui pelbagai pungutan atas emisi juga memaksa sektor swasta terdorong memelihara persaingan tidak sekadar bertujuan mencari untung. “Bisnis harus bertindak untuk masyarakat dan lingkungan,” kata Kelvin.

Paul Butarbutar, Co-Founder Indonesia Research Institute Decarbonization, mengapresiasi kebijakan pemerintah Indonesia yang mendukung ekosistem penurunan emisi melalui moratorium permanen pembukaan hutan alam dan hutan primer. “Ini usaha menurunkan deforestasi karena Indonesia punya target net sink 2030,” kata dia.

Masalahnya, emisi bersih sektor lahan (FOLU net sink) saja tidak cukup dalam mitigasi krisis iklim. Sektor kehutanan punya target menurunkan emisi 24,5% pada 2030, target terbesar dari empat sektor lain. “Kami menyadari soal itu,” kata Medrilzam.

Membuka peluang swasta terlibat dalam mitigasi krisis iklim salah satunya. Menurut Medrilzam, perdagangan karbon salah satu yang menjadi kebijakan pemerintah dalam gotong royong menurunkan gas rumah kaca antara pemerintah dan bisnis.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain