Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 18 Februari 2022

Wadas dan Konflik Agraria yang Berulang

Konflik agraria di Desa Wadas cermin pembangunan masa kini: melahirkan konflik lahan. Penyelesaiannya tergantung kemauan Gubernur Ganjar Pranowo.

Penduduk Desa Wadas berkumpul di posko (Foto: Fransisca Christy/Tempo)

WADAS adalah wajah kita. Ia menjadi potret pembangunan Indonesia. Pembangunan yang seharusnya jalan menuju kesejahteraan, menampakkan wajahnya yang tak indah di Desa Wadas di Purworejo, Jawa Tengah. Wadas adalah potret pembangunan yang menunjukkan konflik agraria terus berulang.

Kita tidak bisa menafikan bahwa pembangunan kebutuhan kita semua. Ada yang meyakini pembangunan sebagai cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam skala kecil atau besar, pembangunan membutuhkan lahan. Di titik ini konflik agraria seringkali muncul.

Kebutuhan lahan skala besar untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi biasanya mengorbankan masyarakat dalam wilayah tertentu. Di sini dilema pembangunan terjadi: mengorbankan kepentingan masyarakat untuk memenuhi kepentingan kelompok masyarakat lain yang lebih besar atau menghindarinya.

Masyarakat Desa Wadas diminta ikhlas berkorban untuk kepentingan pembangunan yang lebih besar, yakni pembangunan bendungan Bener yang akan melayani sebagian kepentingan di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Wadas sebenarnya adalah sebuah desa yang aman, damai, dan sejahtera. Sebagian masyarakatnya hidup dari pertanian dan perkebunan. Desa ini mempunyai keanekaragaman hayati tinggi. Desa ini menghasilkan sejumlah komoditas kehutanan dan perkebunan, seperti sengon, jati, mahoni, kelapa, akasia, pisang, aren, kapulaga dan cengkeh. Komoditas pertanian juga tidak kurang diproduksi desa ini setiap tahun.

Desa seluas 405.820 hektare ini ternyata menyimpan harta karun berupa batuan andesit. Kandungan batuan andesit di Desa Wadas mencapai 40 juta meter kubik. Batuan andesit adalah suatu jenis batuan vulkanik entrusif berkomposisi menengah dengan tekstur afanitik hingga porfiritik. Batu andesit ini sangat bagus untuk fondasi bangunan, agregat beton, ubin lantai dan dinding. Batuan ini mempunyai daya tahan kuat dan tahan lama.

Konflik Wadas tidak terlepas dari rencana pemerintah membangun bendungan Bener sejak 2017, 10 kilometer dari Desa Wadas. Bendungan Bener merupakan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017.

Pada 2018, Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 590/41 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah. Salah satu lokasinya adalah Desa Wadas. SK ini diperbaharui pada 2020 melalui SK No. 539/29, lalu diperbarui kembali melalui SK Nomor 590/20 Tahun 2021.

Pada pertengahan 2021, warga Desa Wadas menuntut Gubernur Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas terbitnya SK Gubernur tentang lokasi izin pengadaan lahan tersebut. Sayangnya, tuntutan tersebut ditolak oleh PTUN Semarang melalui putusan pada 30 Agustus 2021. 

Konflik agraria di Wadas merupakan pengulangan dari konflik-konflik sejenis yang sudah terjadi di wilayah lain di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang 2021 terdapat 207 letusan konflik agraria di 32 provinsi di Indonesia, yang tersebar di 507 desa/kota. Jumlahnya sedikit menurun dibandingkan dengan konflik agraria 2020 sebanyak 241 kasus.

Konflik agraria 2021 berdampak pada 198.895 kepala keluarga, dengan luas lahan yang disengketakan 500.062 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80% konflik agraria terjadi di sektor perkebunan. Dalam sejumlah kasus, konflik agraria bahkan melahirkan korban jiwa dari pihak masyarakat yang berkonflik.

Bagaimanapun, konflik agraria terkait erat dengan konflik sosial. Karena itu, untuk memahami bagaimana konflik agraria terjadi, kita perlu merujuk pada konsepsi tentang konflik sosial dalam masyarakat.

Dalam kajian konflik, sosiolog Dahrendorf (1958) merumuskan konflik sosial sebagai konflik yang lahir dari posisi-posisi di dalam struktur sosial secara independen yang berorientasi pada perubahan masyarakat. Lewis Coser (1957) memberikan batasan bahwa konflik sosial merupakan perjuangan terhadap nilai, status, kekuasaan, atau sumber daya langka, dimana tujuan dari kelompok-kelompok yang berkonflik bukan saja untuk mendapatkan apa yang dimau, tetapi juga menetralkan, menyakiti, dan bahkan menghabisi lawan-lawannya.

Pemikiran teori konflik yang lebih kontemporer dikembangkan Kriesberg (1998). Ia menyebutkan bahwa konflik sosial akan eksis ketika dua atau lebih orang atau kelompok mempunyai kepercayaan bahwa mereka mempunyai tujuan yang tidak sesuai (incompatible objectives). Pengertian Kriesberg tersebut juga memasukkan dimensi-dimensi kepercayaan (beliefs), dan kesenjangan harapan (incompatible expectation) yang menyebabkan lahirnya konflik.

Sementara itu, mengacu pada pendekatan transformatif, sosiolog Universitas Indonesia Prayogo (2007) menyebutkan secara umum, teori konflik menekankan sebab konflik pada tiga variabel utama: ketimpangan, eksploitasi dan dominasi. Konflik juga disebabkan oleh adanya variabel perubahan politik dan pemberdayaan masyarakat. Secara umum, teori konflik hanya menjelaskan bahwa konflik dapat terjadi jika dalam relasi sosial antar institusi terdapat ketimpangan, eksploitasi dan dominasi.

Teoritisi Konflik

Penyebab Konflik

Dahrendorf (1958) Konflik disebabkan oleh adanya posisi-posisi (kelas sosial) di dalam masyarakat.
Coser (1957) Konflik disebabkan oleh adanya perjuangan nilai, status, kekuasaan, dan sumberdaya langka.
Kriesberg (1998) Konflik lahir karena adanya tujuan yang berbeda (incompatible objectives) dari individu dan kelompok di dalam masyarakat.
Prayogo (2007)  Konflik disebabkan oleh adanya ketimpangan, eksploitasi, dan dominasi dalam masyarakat, serta terjadinya perubahan politik.

Dalam perkembangannya, teori konflik sosial berkembang secara lintas disiplin, dan bukan lagi menjadi monopoli sosiologi. Fisher (2000) mencacat sejumlah teori yang digunakan dalam melakukan analisis tentang konflik yang lintas disiplin ilmu, sebagai berikut:

Pertama, teori hubungan masyarakat. Teori ini menganggap bahwa konflik disebabkan oleh adanya polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.

Kedua, teori negosiasi prinsip. Teori ini menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.

Ketiga, teori kebutuhan manusia. Teori ini berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam, disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia—fisik, mental, dan sosial—yang tidak terpenuhi atau dihalangi dalam proses pemenuhannya. Kebutuhan manusia berkembang dalam aspek keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi, di mana terhambatnya pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan ini akan melahirkan konflik di dalam masyarakat.

Keempat, teori identitas. Teori ini memberi penjelasan bahwa lahirnya konflik disebabkan oleh identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu, atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan. 

Kelima, teori kesalahpahaman antarbudaya. Teori ini memberi penekanan bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda. 

Keenam, teori transformasi konflik. Teori ini berasumsi bahwa konflik lahir karena masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi. Sasaran yang ingin dicapai oleh teori ini adalah mengubah berbagai struktur sosial yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, termasuk kesenjangan ekonomi. Teori ini mengembangkan berbagai proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan, perdamaian, pengampunan, rekonsiliasi, dan pengakuan antar pihak.

Fisher (2000) menawarkan cara melihat bentuk konflik di lapangan menurut sasaran dan perilaku aktor, sebagaimana terlihat dalam gambar di bawah ini. Bentuk-bentuk konflik oleh Fisher dibagi dalam empat bentuk: tanpa konflik, konflik laten, konflik terbuka, dan konflik di permukaan. Keempat bentuk konflik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

Tanpa konflik. Kondisi tanpa konflik terlihat seolah-olah lebih baik. Namun, kalau kita pahami konflik dalam terminologi positif, maka kondisi tanpa konflik ini membuat masyarakat menjadi stagnan dan kurang dinamis. Jika setiap kelompok dalam masyarakat yang hidup damai, jika ingin keadaan ini terus berlangsung, maka mereka harus hidup bersemangat dan dinamis dengan cara memanfaatkan dan mengelola konflik secara kreatif.

Konflik laten. Konflik jenis ini sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat ke permukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.

Konflik terbuka. Konflik jenis ini merupakan konflik yang berakar dalam dan nyata ada dan terlihat di dalam masyarakat. Karena sifatnya yang mengakar dan terbuka, maka diperlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai dampak yang ditimbulkannya.

Konflik di permukaan. Konflik jenis ini mempunyai akar konflik yang dangkal atau tidak berakar, dan muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai kondisi di lapangan, dan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang lebih baik. 

Kalau kita mengacu pada kerangka teori konflik sosial di atas, konflik agraria di Wadas lebih dekat dianalisis dengan pendekatan transformasi konflik. Pendekatan ini menegaskan bahwa konflik sosial lahir disebabkan olah adanya ketidaksetaraan dan ketidakadilan dalam masyarakat. Prayogo (2007)—dengan mengacu pada pendekatan transformasi konflik—lebih eksplisit mengatakan bahwa konflik sosial disebabkan oleh adanya ketimpangan, eksploitasi, dan dominasi, serta terjadinya perubahan politik.

Namun demikian, konflik agraria Wadas juga bisa dianalisis menggunakan pendekatan Kriesberg (1998) bahwa konflik agraria Wadas lahir karena tujuan yang berbeda (incompatible objectives) antara pemerintah dan warga Desa Wadas. Pemerintah mempunyai tujuan melakukan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, sementara warga Desa Wadas yang menolak tambang mempunyai tujuan untuk menjadikan Desa Wadas seperti sediakala yang aman, damai dan tenteram. Dua tujuan yang berbeda inilah yang berkontestasi dan melahirkan konflik. 

Karena itu, konflik agraria di Wadas sebenarnya bukanlah sebuah konflik yang rumit. Dari segi sumber, konflik agraria Wadas disebabkan adanya perbedaan tujuan dan dominasi negara yang berupaya untuk mengeksploitasi tambang batuan andesit di Desa Wadas.

Di sisi lain, jika kita melihat bentuk konflik agraria di Wadas, merupakan konflik permukaan. Konflik agraria Wadas mempunyai akar konflik yang dangkal atau tidak berakar, dan muncul hanya karena pemaksaan pihak tertentu yang lebih powerful, dalam hal ini pemerintah, untuk melakukan penambangan batuan andesit di desa ini.

Tipologi Konflik

Kecenderungan Konflik Agraria Wadas

Penyebab konflik

- Tujuan yang berbeda (incompatible objective) antara pemerintah dan masyarakat Wadas.

- Dominasi negara terhadap warga Desa Wadas.

- Eksploitasi tambang batuan andesit di Desa Wadas yang ditolak oleh warga desa.

Jenis konflik Konflik permukaan.
Keterlibatan aktor

- Aktor powerful: Pemerintah Pusat, Gubernur Jawa Tengah, aparat pemerintah Jawa Tengah, aparat kepolisian.

- Aktor powerles: masyarakat Desa Wadas yang menolak tambang batuan andesit.  

Jejaring aktor

- Aktor powerful mempunyai alat-alat kekuasaan untuk memaksakan hadirnya tambang batuan andesit di Desa Wadas.

- Aktor powerles/masyarakat didukung oleh jejaring terbatas. Namun, media sosial membantu jejaringan dukungan kepada masyarakat Desa Wadas yang menolak tambang.

Kerumitan penyelesaiaan konflik Konflik agraria Desa Wadas cenderung lebih mudah untuk diselesaikan.

 

Penyelesaian Konflik Wadas

Penyelesaiaan konflik agraria Wadas semestinya tidak terlalu sulit karena penyebab dan bentuk konfliknya mudah diuraikan. Berbeda, misalnya, jika konflik disebabkan oleh perbedaan nilai dan perjuangan kelas dalam masyarakat yang sangat rumit. Apalagi bentuk konfliknya terbuka dan mengakar mendalam.

Untuk memudahkan analisis, penyelesaian konflik agraria Wadas bisa menggunakan konsep yang dikembangkan Fisher (2000) tentang kerangka penyelesaian konflik sosial dan konflik agraria dalam masyarakat, dalam tabel di bawah ini.

Model Penyelesaian Konflik

Penyelesaian Konflik Agraria Wadas

Pencegahan konflik, bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik yang lebih keras. Pemerintah perlu mengurangi potensi terjadinya konflik yang lebih keras di Wadas dengan cara menghindari pendekatan keamanan dalam penanganan konflik. Membangun dialog yang partisipatif adalah pilihan terbaik untuk memperkuat kesepahaman tentang masalah yang dihadapi bersama di Wadas.
Penyelesaian konflik, bertujuan untuk mengakhiri prilaku kekerasan melalui suatu persetujuan perdamaian. Di sisi lain, pemerintah sebaiknya juga tidak membangun konflik baru di dalam masyarakat Wadas antara mereka yang setuju menjual tanahnya untuk tambang dengan mereka yang tidak setuju. Konflik baru ini akan melahirkan perpecahan dalam masyarakat yang akan berdampak buruk secara sosial untuk jangka panjang.
Pengelolaan konflik, bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan prilaku yang positif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.

Konflik agraria di Desa Wadas bukanlah konflik rumit, karena bentuk konflik Wadas adalah konflik permukaan dan tidak mengakar dalam.

Karena itu, penyelesaian konflik Wadas sangat mudah:

- Pemerintah membatalkan rencana eksploitasi tambang batuan andesit di Desa Wadas.

- Pemerintah mencari sumber batuan andesit alternatif untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Resolusi konflik, menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa bertahan lama diantara kelompok-kelompok yang berkonflik.  
Transformasi konflik, mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif dari konflik menjadi kekuatan sosial yang positif.  

Karena penyelesaian konflik Wadas mudah, yang dibutuhkan saat ini adalah (1) kemauan pemerintah untuk menarik diri dari Desa Wadas, (2) menghentikan perizinan eksploitasi batuan andesit di Wadas, dan (3) mencari alternatif sumber batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Kuncinya ada di tangan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah yang mengeluarkan izin pengadaan lahan untuk tambang batuan andesit. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa pemerintah begitu ngotot melanjutkan penambang batuan andesit di Wadas. Apakah ada kepentingan lain yang lebih besar?

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Peneliti sosial dan CEO Rumah Berkelanjutan

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain