ADA asumsi bahwa masalah akut seperti kerusakan sumber daya alam dan lingkungan akibat kurangnya pedoman dan peraturan. Misalnya, dalam kebijakan satu peta yang dianggap penyebab kerusakan alam. Ada anggapan perbedaan penggunaan peta oleh berbagai kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah akibat perbedaan teknologi perpetaan dan prosedur kartografi.
Soal bencana ekologis juga acap diarahkan pada buruknya studi analisis dampak lingkungan (Amdal). Karena itu solusinya pelatihan dan penyusunan dokumennya. Di Riau, peraturan daerah mengenai penataan ruang dibatalkan Mahkamah Agung. Semua menuding akibat rendahnya kualitas kajian lingkungan hidup.
Jika kita baca putusannya, pertimbangan pencabutan karena Peraturan Daerah Nomor 10/2018 itu mengalokasikan kawasan lindung gambut hanya 21.615 hektare atau 0,43% dari total luas gambut di provinsi ini. Dari sini bisa kita lihat problemnya bukan pada ketidaktahuan aparatur pemerintah pada pentingnya fungsi lindung gambut, tapi pada soal kepentingan.
Memang, ketika kita membahas bencana ekologis, pertanyaan soal peraturan, fungsi lembaga negara yang berbenturan, tidak bisa dihindari. Tapi bencana acap kali melampaui penjelasan teknis. Kerusakan sosio-ekologis sama sentralnya dengan merosotnya kualitas demokrasi atau praktik kapitalisme dalam ekonomi dan penanganan bencana.
Telah lama para peneliti memakai pendekatan ekologi politik untuk melihat bencana ekologis. Dengan pendekatan ini kerusakan lingkungan menjadi isu politik. Dengan lensa kritis, ekologi politik menggunakan pendekatan interdisiplin untuk mempelajari interaksi manusia-lingkungan yang lebih luas. Umumnya, terfokus pada bagaimana ketimpangan kekuasaan menjadi penyebab kerusakan lingkungan (Robbins, 2012).
Dengan kacamata ekologi politik, masalah lingkungan terlihat sebagai masalah distribusi dan kekuasaan politik maupun ekonomi, yang mengandung konflik maupun bentrokan antara nilai-nilai demokrasi, sistem ekonomi, maupun ideologi. Kemiskinan bisa menjelaskan degradasi lingkungan akibat ketimpangan akses sumber daya antara mereka yang kaya dan penduduk miskin.
“Kekuasaan” adalah konsep abstrak. Tetapi pada dasarnya kekuasaan adalah kemampuan kelompok atau individu membuat orang lain bertindak demi kepentingannya untuk mendapatkan manfaat tertentu. Kekuasaan dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk uang, kekerasan, tekanan sosial, agama, ideologi, teknologi, ataupun media.
Penyalahgunaan kekuasaan oleh otoritas tertentu menjadi inti dari pemahaman mengapa kerusakan lingkungan bertahan lama dan sistemik dalam banyak konteks di lapangan. Persoalannya, pengetahuan ilmiah dari telaah ekologi politik itu sering kali tidak terpahami dengan baik karena dianggap terlalu berat atau hanya dianggap sebagai kontroversi politik biasa dan bukan temuan ilmiah.
Di sisi lain, gerakan sosial pelestarian lingkungan hidup secara dominan masih berjalan di garis teknikal, ekonomi ataupun hukum, padahal ada banyak sekali kepentingan politik. Atau, gerakan sosial politik masih dianggap terlalu jauh atau bahkan harus terpisah dari gerakan sosial lingkungan hidup.
Dalam buku “Political Ecology for Civil Society”, yang disunting María J. Beltrán, dkk. (2016) ada penjeleasan seperti ini:
“Kami—seperti semua ahli ekologi politik—perlu membuat temuan yang “bisa dibaca” dan membentuk penelitian bersama masyarakat sipil guna membangun dialog yang lebih substansial. Menghubungkan inisiatif dan upaya dari bawah ke atas dan organisasi yang menyuarakan keprihatinan masyarakat dengan akademisi yang mempelajari akar masalah fenomena tersebut, sangat penting untuk membangun gerakan sosial bagi transformasi ekologi. Karenanya menjadi semakin jelas bahwa proses yang sedang berlangsung membutuhkan sikap militan dan akademis. Untuk itu, kami ingin mengundang kolaborasi akademisi-aktivis yang mempunyai rekomendasi melampaui kebijakan apolitis, guna mewujudkan efektivitas tindakan, kolaborasi, dan pembelajaran lintas disiplin, dengan tujuan eksplisit untuk menentang struktur kekuasaan yang timpang”.
Beltrán dkk menelaah dengan memperbesar dan melintasi skala (lokal, nasional, global), dapat digarisbawahi sifat multifaset dari “akumulasi oleh perampasan” sumber daya yang melekat pada kapitalisme neoliberal dalam dimensi sosio-ekologis. Keterkaitan sektor dan skala ini perlu dipelajari bila ingin memahami “penyebab di balik penyebab” dari apa yang sering disebut sebagai bencana alam, krisis ekonomi, ataupun kegagalan kemanusiaan.
Beltrán, dkk juga menyebut apa yang sering disajikan oleh fakta ilmiah sebagai “obyektif”, dalam praktiknya bisa dipolitisasi, sehingga distribusi risiko, kerugian, dan manfaat sosio-ekologis muncul atas hubungan kekuasaan yang telah direkayasa. Untuk itu, selain mengakui pemenang dan pecundang dalam konflik lingkungan dengan dasar ketelitian ilmiah, ekologi politik juga mengakui bahwa netralitas dan positivisme cenderung bukan menjadi cara terbaik analisis yang menentang hubungan kekuasaan yang tidak seimbang, maupun status quo dalam ketidaksetaraan dan ketidakadilan.
Secara praktis, buku itu juga menyertakan metode dan kerangka kerja para ahli ekologi politik untuk mengungkap berbagai isu, memobilisasi kesadaran kritis dan memperkuat perlawanan demokrasi.
Pertama, penggunaan catatan dan artefak sejarah, untuk menghubungkan cerita masa lalu dengan perjuangan masa kini. Kedua, melakukan analisis wacana (media, materi pemerintah/hukum, produk budaya dan sumber lainnya) untuk menemukan argumentasi yang mendasari, nilai-nilai dan ideologi dan untuk memahami berbagai sisi konflik.
Ketiga, melakukan observasi dan keterlibatan yang ketat dalam kegiatan organisasi masyarakat sipil, gerakan dan kelompok sosial, untuk mendapatkan wawasan tentang dinamika batin dan potensi untuk membangun perlawanan. Keempat, penggunaan pedagogi dalam pengorganisasian kolektif dan aksi dari bawah ke atas. Kelima, membangun hubungan dengan gerakan lain dalam berbagai skala untuk (kembali) menemukan tujuan aksi bersama.
Berbagai alat metodologis itu—yang digunakan dalam berbagai studi kasus—terbukti berguna ketika organisasi masyarakat sipil melakukan investigasi, menghasilkan pengetahuan baru dan memberikan bukti untuk fenomena yang diamati guna mengadvokasi persoalan sosial-ekologi agar lebih adil.
Dari fenomena kerusakan lingkungan di Indonesia yang kini belum terlihat akan surut—yang berarti pengendalian kerusakan lingkungan belum cukup mendapat dukungan politik—sangat jelas bahwa gerakan sosial peduli lingkungan perlu membangun lebih banyak aliansi. Untuk itu, antara akademisi-aktivis dituntut belajar untuk menghasilkan pengetahuan bersama maupun belajar untuk menjaga gerakan sosial agar tetap terbuka dan berkembang.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.
Topik :