FOLU net sink adalah seimbangnya penyerapan dan pengeluaran karbon pada sektor kehutanan dan lahan. Karena ia juga emisi bersih, dalam mitigasi krisis iklim FOLU net sink juga bisa disebut emisi negatif sektor kehutanan.
Mitigasi krisis iklim berupa usaha menurunkan emisi. Dalam mitigasi, kebijakan FOLU net sink berada di posisi tertinggi dalam target penurunan emisi sebesar 17,2% dengan usaha sendiri. Untuk mengawal kegiatan mitigasi dan adaptasi pada sektor FOLU (forestry and land use), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mesti melakukan pemantauan, pelaporan, dan evaluasi FOLU net sink. Bagaimana caranya?
Belinda Margono, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan KLHK, menerangkan ada dua cara memantau target FOLU net sink. Pertama melalui pelaksanaan aksi mitigasi, dan kedua mengukur tingkat emisi gas rumah kaca tahunan. Menurut Belinda, sebetulnya aksi atau kegiatan tersebut bukan suatu yang baru di KLHK, tapi perlu dikemas agar bisa terlihat di lokasi mana saja terjadi penurunan emisi.
Pada pelaksanaan aksi mitigasi, kata Belinda, harus ada data mencakup target atau luasan, rencana dan pelaksanaanya, biaya, unit pelaksana, waktu, output, dan outcome. “Untuk aksi mitigasi, kami membuat pelaporan insidental untuk mendapatkan informasi secara terus menerus,” ujar Belinda dalam webinar Pojok Iklim, 25 Mei 2022.
Ada lima pemantauan yang akan dilakukan KLHK pada pelaksanaan aksi mitigasi melalui FOLU net sink. Lima pemantauan ini juga terintegrasi atau bermuara pada skema perdagangan karbon:
Pertama, identifikasi sumber hambatan atau masalah. Misalnya, jika metode Reduce Impact Logging (RIL) atau pengurangan dampak penebangan hutan tidak terlaksana di suatu perusahaan kayu, maka akan ada laporan mengenai kenapa hal itu tidak bisa dilakukan.
Kedua, memacu kemajuan kerja pada setiap tahapan kegiatan.
Ketiga, membangun upaya mengantisipasi permasalahan dan tindak lanjutnya.
Keempat, mendapatkan inspirasi dan inovasi baru.
Kelima, mendorong kegiatan unggulan yang memberikan dampak signifikan terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.
“Semua itu dilakukan dengan tujuan agar evaluasi dilakukan secara regular,” kata Belinda.
Sementara untuk mengukur tingkat emisi GRK menggunakan aturan Measuring-Reporting and Verification (MRV) sektor lahan sudah diatur Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 72/2017 tentang pedoman pelaksanaan, pengukuran, pelaporan, dan verifikasi aksi dan sumber daya pengendalian perubahan iklim. Laporannya, kata Belinda, akan mencakup secara menyeluruh kegiatan FOLU net sink 2030 setiap tahun. “Sehingga tidak terjadi perhitungan ganda dalam usaha penurunan emisi GRK," katanya. "Maka perhitungan dilakukan setiap tahun tidak per aksi mitigasi."
Laporan tersebut akan dievaluasi secara periodik, namun dievaluasi juga secara insidental. Artinya evaluasi sesuai kebutuhan dan perkembangan keadaan. Belinda memberi contoh kebutuhan saat ada acara negara, laporan capaian itu dapat disampaikan walau belum memenuhi syarat periodik.
Data dalam laporan tingkat emisi GRK menggunakan data utama, yaitu aktivitas dan faktor emisi yang dibangun dalam sistem monitoring hutan nasional atau national forest monitoring system (NFMS) atau data yang sesuai dengan ketentuan IPCC. Faktor emisi meliputi inventarisasi terestrial, yaitu pengukuran biomassa strata di lapangan. Sementara data aktivitas adalah inventarisasi non teresterial atau penginderaan jauh untuk penyediaan data deforestasi secara rutin.
Alur pelaporan pengurangan emisi GRK meliputi pelaporan kepada bupati atau walikota oleh pelaksana aksi mitigasi. Kemudian dari bupati akan diteruskan kepada gubernur. Gubernur meneruskan laporan tersebut kepada Menteri LHK.
Menteri Lingkungan Hidup akan menugaskan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim membahasnya yang akan diteruskan kepada Tim MRV. Tim MRV lalu mengeluarkan hasil verifikasi. Jika verifikasi laporan tidak sesuai data lapangan, laporan tersebut dikembalikan kepada gubernur. Jika sesuai laporan dan hasil verifikasinya akan masuk ke Sistem Registri Nasional.
Penguatan pemantauan target FOLU net sink, kata Belinda, akan diiringi dengan kebijakan serta instrumen lingkungan dan kehutanan yang kuat. Karena itu kebijakan kegiatan penguatan basis data sektor FOLU akan menjadi fokus. Soalnya, kata dia, jika tidak ada kebijakan tersebut pelaku mitigasi dan verifikator tidak akan bisa mendata dengan baik seluruh kegiatan mitigasi iklim sektor FOLU.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University
Topik :