Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 28 Juni 2022

Kendala Mengatasi Wabah PMK

Kementerian Pertanian kesulitan menangani wabah PMK. Problem mendasar.  

sapi-sapi perah di peternakan (ilustrasi: Petra Bosse/Pixabay)

PEMERINTAH membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) pada Kamis lalu. Satuan tugas dibentuk setelah ratusan ribu ternak di 19 provinsi di Indonesia terpapar penyakit ini.

Dalam rapat koordinasi perdana Satgas Penanganan PMK, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengungkap sejumlah kendala yang dihadapi Kementerian Pertanian dalam menangani PMK pada masa-masa awal wabah dua bulan lalu. “Yang berkontribusi paling signifikan terhadap meluasnya wabah adalah lalu lintas ternak,” kata Nasrullah dalam rapat, 24 Juni 2022.

Konstruksi Kayu

Nasrullah mengakui belum ada pengaturan lalu lintas ternak ketika tiga kabupaten pertama di Jawa Timur terinfeksi PMK. Jawa Timur merupakan pemasok ternak terbesar di Indonesia. Mobilisasinya sangat tinggi, terutama menjelang Idul Adha. Ketika Kementerian Pertanian mulai mengatur lalu lintas ternak dan melakukan pengawasan di pintu masuk perbatasan kabupaten kota dan provinsi, prasarana tak mendukung.

Pada beberapa kasus, ternak dalam kondisi sakit dan terpapar PMK ditemukan di perbatasan. "Satu truk ternak disuruh pulang, padahal seharusnya ditahan. Tapi mau ditaruh di mana,” kata Nasrullah. Ketika truk-truk ini diminta putar balik, yang terjadi adalah penularan yang semakin meluas.

PMK menular melalui kontak langsung, kontak tidak langsung, dan lewat udara karena sifat virus PMK “airborne". Ahli Kesehatan masyarakat Veteriner Denny Widaya Lukman menjelaskan bahwa PMK bisa menular melalui benda-benda yang terpapar.

Saat ini, kata Nasrullah, yang dibutuhkan adalah sarana transportasi dengan rantai dingin untuk bergerak cepat mendistribusikan vaksin ke kabupaten/kota. “Ada waktu hingga pertengahan Juli untuk penganggaran PMK melalui PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” kata Nasrullah.

Satgas PMK, kata Nasrullah, akan membuat rincian kebutuhan yang ada termasuk penyediaan 2,87 dosis vaksin impor PMK. Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) tengah menyiapkan vaksin yang diambil dari sampel kasus di Indonesia. Target vaksin tersedia 4 Agustus 2022.

Nasrullah mengatakan saat ini ada 23.000 dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator yang siap menggelar vaksinasi ternak. Tambahan tenaga medis veteriner akan didatangkan dari mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan tingkat akhir dan mahasiswa Fakultas Peternakan. “Nanti akan diintegrasikan dengan program kampus merdeka belajar dan melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia,” kata Nasrullah.

Kendala lain belum ada pejabat otoriter veteriner di seluruh wilayah Indonesia. Pejabat Otoritas Veteriner baru tersedia di 25 provinsi dan 93 kabupaten/kota. Sementara wilayah yang belum memiliki Pejabat Otoritas Veteriner mencapai 10 provinsi dan 421 kabupaten/kota. “Pemerintah provinsi dan daerah diminta segera menunjuk Pejabat Otoritas Veteriner untuk percepatan vaksinasi,” kata Nasrullah.

Rencana penggantian Rp 10 juta per sapi yang mati akibat PMK, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada saat mengumumkan pembentukan Satgas PMK, akan diatur lebih lanjut. “Anggaran stamping out membutuhkan data yang akurat. Karena kalau ada kasus-kasus bencana seperti ini datanya bertambah secara signifikan,” kata Nasrullah.

Terhitung Minggu pagi, 26 Juni 2022, tercatat 262.995 ternak terpapar PMK, dengan jumlah ternak mati sebanyak 1.501ekor dan jumlah ternak potong bersyarat 2.450 ekor.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain