Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 30 Juni 2022

Pengunjung Taman Nasional Komodo Akan Dibatasi

Komodo semakin tertekan. Bagaimana menololong ekonomi masyarakat?

Varanus komodoensis (Foto: Vladimircech/Freepik)

TAHUN lalu, spesies kadal terbesar di dunia, Komodo (Varanus komodoensis) naik peringkat dalam daftar merah satwa IUCN. Spesies endemik di Nusa Tenggara Timur yang semula berstatus rentan (vulnerable) kini terancam punah (endangered).

Naiknya suhu global dan permukaan air laut mengurangi habitat Komodo sebesar 30% dalam 45 tahun. Aktivitas manusia juga mengancam komodo. Karena itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo.

Konstruksi Kayu

Setidaknya, begitu alasan KLHK, untuk mengurangi ancaman kepunahan Komodo dari aktivitas manusia. "Perlu diatur jumlah maksimal pengunjung yang bisa ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," kata Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dalam jumpa pers, Senin, 27 Juni 2022.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kajian daya dukung daya tampung wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Kajian itu merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan per tahun. Sementara jumlah pengunjung ideal ke Pulau Padar adalah 39.420 wisatawan per tahun, atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Berdasarkan data Taman Nasional Komodo, jumlah kunjungan pada 2019 untuk Pulau Komodo saja mencapai 221.000 orang atau 9,1% lebih tinggi dari pengunjung ideal. Sementara jumlah kunjungan ke Pulau Padar tidak disebutkan, tetapi Balai Taman Nasional Komodo menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan. Dalam satu hari terdapat tiga waktu kunjungan.

Alue Dohong mengatakan kajian ini merekomendasikan bahwa kunjungan di Pulau Padar bisa dioptimalkan hingga 2,5 kali lipat menjadi 98.550 orang dengan mempertimbangkan penyesuaian daya dukung infrastruktur. Seperti penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan mandi cuci kakus (MCK), safety trekking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis. Juga ruang khusus untuk kesehatan.

Penerapan kuota pengunjung akan dilakukan secara digital untuk mempermudah layanan dan mengakomodasi kebijakan penetapan kuota pengunjung. Layanan kunjungan digital melalui pemesanan online dan tiket elektronik akan dilakukan bersama dengan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur.

Aloe meyakinkan kebijakan digitalisasi tidak akan mengurangi akses atau peluang pendapatan masyarakat setempat. “Masyarakat justru akan mendapatkan multiplier effect berupa pendapatan, kelestarian satwa, dan habitat Komodo,” katanya.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Ttimur Josef Nae Soi mendukung sistem digital program experimentalist valuing environment (EVE) ini. Pegunjung bisa berkontribusi dalam konservasi komodo dan pemberdayaan masyarakat sekitar Taman Nasional. “Kajian itu kami ambil sebagai kebijakan yang secepat-cepatnya dan seadil-adilnya,” ujar Josef.

Taman Nasional Komodo merupakan salah satu kawasan konservasi yang dalam Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo bersama Borobudur, Mandalika, Danau Toba dan Likupang. Penetapan DPSP Labuan Bajo-Flores tidak lepas dari keberadaan satwa komodo di Taman Nasional Komodo yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, khususnya mancanegara. Tapi jumlah kunjungan berlebih membuat tekanan kepada hewan purba dan habitatnya meningkat.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain