PADA akhir Mei, Majelis Ulama Indonesia merilis fatwa hewan yang sakit ringan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan tanda-tanda hipersaliva masih boleh dijadikan hewan kurban. Syaratnya tidak ada lesi di mulut dan kaki serta tidak pincang. Masalahnya, virus PMK sangat mudah menular. Bagaimana kurban Idul Adha di tengah wabah PMK?
Menurut Wasito, Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, cairan tubuh hewan ternak sangat mudah mencemari lingkungan. Itu sebabnya, ketika sapi mati akibat PMK, seluruh tubuhnya harus disiram dengan disinfektan sebelum dikubur di kedalaman 1,5 meter atau dibakar dalam insenerator
Menteri Pertanian menerbitkan Surat Keputusan Nomor 3/2022 mengatur pelaksanaan kurban yang dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau di luar RPH harus melibatkan dokter hewan. Ini untuk mencegah PMK menular. PMK bisa menular melalui kontak langsung, kontak tidak langsung, barang-barang yang dibawa, dan lewat udara. Sehingga penyakit pada ternak berkuku genap ini amat sulit hilang jika telah menginfeksi sebuah wilayah.
Seekor ternak yang terpapar PMK ringan bisa menulari lingkungan. Sehingga, penyembelihan hewan kurban di RPH membantu mencegah penularan. Sebab, RPH memiliki fasilitas pembuangan cairan darah dan kelenjar hewan. Pada banyak kasus, tidak tampak gejala klinis pada hewan ternak terpapar PMK.
Namun, karena tidak semua RPH memiliki kapasitas yang cukup untuk penyembelihan hewan kurban, penyembelihan di luar RPH diperbolehkan selama hewan kurban mendapat sertifikat "bebas PMK" dari dokter hewan dan dinas setempat. Ini berlaku untuk daerah zona merah PMK.
Ahli Kesehatan Masyarakat Veteriner IPB University, Denny Widaya Lukman, mengatakan bahwa berkurban dengan cara tebar hewan adalah solusi terbaik mencegah penularan wabah PMK. Apa itu tebar kurban? Ini fenomena lama.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak lembaga dan organisasi pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf menggelar program tebar kurban. Tujuannya untuk pemerataan pembagian hewan kurban serta pemberdayaan masyarakat.
Seperti yang dilakukan Insan Bumi Mandiri. Tahun ini, mereka menggelar tebar kurban di pedalaman Nusa Tenggara Timur dan negara-negara Afrika. “Alhamdulillah, hingga saat ini PMK tidak masuk Nusa Tenggara Timur,” kata Hayatul Fikri Aziz, Kepala Departemen Program Insan Bumi Mandiri.
Meski begitu, kata Fikri, lembaganya memastikan hewan kurban memenuhi syarat kesehatan yang diuji tim dokter hewan dan petugas dinas peternakan. Selama ini, lembaganya membeli sapi, kambing atau domba dari peternak rakyat di Nusa Tenggara Timur dalam program tebar kurban. “Kami langsung membeli dari peternak yang hanya punya 3 ekor sapi, 2 ekor kambing untuk kurban,” katanya.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan terpusat, kemudian dagingnya diantarkan ke desa-desa. Tapi ada juga ternak yang dibawa ke desa di pelosok untuk disembelih. “Agar mereka yang di pedalaman juga merasakan suasana kurban,” kata Fikri.
Ia memastikan lalu lintas hewan kurban itu ada di kabupaten yang sama. Meski wilayah kurban masih terbilang aman, dokter hewan Insan Bumi Mandiri tetap akan memeriksa hewan kurban sebelum disembelih.
Sementara itu, Superqurban merupakan program Rumah Zakat menyelenggarakan kurban di tengah wabah PMK. Superqurban adalah program kurban yang mengolah daging kurban menjadi kornet atau rendang. Mulanya program ini upaya mengoptimalkan stok daging kurban pada saat Idul Adha untuk cadangan makanan sepanjang tahun, kata Direktur Utama Rumah Zakat Nur Efendi.
Belakangan cara ini bisa menjadi solusi mencegah penularan wabah PMK saat Idul Adha. Sebab, tidak semua ternak yang terpapar PMK menunjukkan gejala klinis. Daging kurban yang diantarkan dalam bentuk kornet atau rendang sudah melewati proses sterilisasi sehingga bebas PMK. Rumah Zakat memastikan hewan kurban bebas PMK dengan menekankan protokol kesehatan di peternakan.
Protokol itu, antara lain, pemberian disinfektan kepada petugas kandang, petugas wajib memakai sepatu but, dan masker. Semua barang yang masuk ke kandang harus disanitasi. Petugas menyemprot kandang, peralatan, dan lingkungan sekitar secara berkala atau sesuai kebutuhan. Setiap hewan kurban yang baru masuk ditempatkan di kandang karantina selama 14 hari. Bila ada gejala klinis, hewan dipisahkan untuk ditangani dokter hewan dan dilaporkan pada dinas setempat.
Selain Superqurban, Rumah Zakat juga memiliki program Desaku Berqurban. Daging hewan kurban didistribusikan ke desa minim pekurban sehingga masyarakat bisa ikut mendapatkan daging satwa di hari raya.
Selama 2021-2022, Rumah Zakat menyalurkan 69% Superqurban ke desa dan daerah pedalaman, rawan gizi, dan wilayah-wilayah perbatasan. Sisa 31% disalurkan untuk daerah bencana dan program kemanusiaan.
Hingga 8 Juli 2022, Wabah PMK telah menginfeksi hewan di 239 kabupaten/kota di 21 Provinsi. Berdasarkan data yang dihimpun siagapmk.id, jumlah total ternak terpapar PMK kini mencapai 336.097 ekor, dengan jumlah kematian mencapai 2.123 ekor dan potong bersyarat 2.932 ekor. Dari target vaksinasi 800.000 dosis sebelum hari raya Idul Adha, baru tercapai separuhnya.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia
Topik :