TARGET Satuan Tugas Penanganan PMK (Satgas PMK) memberikan vaksinasi 800.000 ternak sebelum Idul Adha tidak tercapai. Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga 21 Juli 2022, baru ada 582.980 ternak yang mendapatkan vaksin.
Juru bicara Satgas PMK Wiku Adisasmito mengatakan ada tiga hambatan vaksinasi hewan ternak. “Medan tempuh ke kandang hewan terbilang sulit,” kata Wiku, 18 Juli 2022 lalu. Selain itu, kata dia, sulit menjaga suhu vaksin tetap optimal saat akan disuntikkan ke ternak. Di luar kedua faktor itu, tenaga vaksinator juga kurang.
Saat ini ada 404.723 ternak yang terinfeksi virus PMK dengan jumlah ternak mati sebanyak 2.828 ekor dan potong bersyarat 4.485 ekor.
Wiku menjelaskan Satgas PMK berusaha mencegah wabah PMK meluas dengan mendorong vaksinasi. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 517/2022, Indonesia mengadakan impor vaksin sesuai dengan serotipe virus PMK di Indonesia dan setelah menjalani uji kesesuaian lebih dulu.
Vaksin PMK didatangkan dari empat negara, yaitu Prancis, Cina, Brazil, dan Argentina. Di saat yang sama, pemerintah melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) mengembangkan vaksin PMK buatan dalam negeri untuk mengendalikan wabah.
Saat ini pemerintah telah merencanakan dua tahap vaksinasi PMK sebanyak 3 juta dosis. Pada tahap pertama, sebanyak 800.000 dosis masih berlangsung dan meleset dari target, sementara tahap kedua 2,2 juta vaksin sedang dalam tahap pendistribusian.
Dari 263 kabupaten/kota tertular di 22 Provinsi di Indonesia yang mendapatkan jatah vaksinasi PMK, seluruh provinsi di Jawa merupakan zona merah. Zona merah juga dinyatakan di sebagian provinsi di Sumatera, menyusul ditemukannya kasus infeksi PMK yang melebihi 75% dari wilayah provinsi yang terinfeksi.
Sementara itu Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan termasuk zona kuning, sebab, kurang dari 50 persen kabupaten dan kota yang tertular. Daerah yang masih masuk zona hijau antara lain Papua, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
Menurut Wiku, penentuan zonasi berdasarkan hasil olah data intensif kasus yang dilaporkan pemerintah setempat, digabungkan berdasarkan hasil uji laboratorium dan pemeriksaan fisik yang menunjukkan gejala PMK. “PMK sangat menular,” kata Wiku.
Virus ini bisa menginfeksi hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, domba kerbau, babi, unta hingga rusa. PMK ditandai dengan adanya lepuh pada mulut, lidah hingga sekitar kuku kaki ternak. Hewan bisanya lebih sering berbaring, terjadi penurunan bobot berat untuk ternak potong dan penurunan produksi susu yang sangat drastis.
Penyakit ini bisa menular melalui kontak langsung antar hewan ternak maupun kontak tidak langsung. Kontak tidak langsung bisa dengan manusia, atau benda-benda seperti pakaian dan sepatu yang membawa virus.
Wiku menjelaskan wabah PMK sangat berbahaya karena bisa menurunkan stok daging nasional maupun stok susu nasional. Pemerintah, kata dia, bisa melakukan pengaturan perjalanan manusia jika situasi semakin tidak kondusif.
Wiku meminta peternak melakukan disiplin melakukan biosecurity untuk mencegah wabah semakin meluas. Saat ini, pemerintah menetapkan larangan lalu lintas hewan ternak maupun daging ternak dari zona hijau ke zona kuning dan zona merah. Lalu lintas ternak hanya diperbolehkan dari zona kuning ke zona merah, dan zona hijau ke zona kuning dan merah.
Sementara itu, produk olahan ternak berupa susu bubuk dan kornet, bebas keluar masuk zona-zona dengan penanganan biosecurity yang ketat. Pelarangan keluar masuk hewan ternak beserta seluruh produk olahannya hanya berlaku untuk Bali. “Pelarangan ini terkait adanya penyelenggaraan G20,” katanya.
Pemerintah berkepentingan melindungi Nusa Tenggara Timur dengan vaksinasi PMK karena menjadi kantong kedua ternak Indonesia, setelah Jawa Timur.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia
Topik :