Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 01 Agustus 2022

Apa Itu Ekoregion dan Bioregion

Pengelolaan alam masih memakai kewenangan wilayah, belum ekosistem.

Daerah ailran sungai (DAS) Ciliwung di Katulampa Bogor, Jawa Barat (Foto: Asep Ayat/FD)

DALAM pengelolaan ekosistem ada yang disebut ekoregion dan bioregion. Apa itu? Apa beda ekoregion dan bioregion?

Kita tahu sumber daya alam adalah suatu kesatuan ekosistem yang bisa dipandang sebagai modal untuk menghasilkan komoditas, dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar eksploitasinya tak berlebihan dan merusak. 

Batas daya dukung dan daya tampung lingkungan ini sering kali dasarnya masih pada kewenangan (jurisdication boundary) ketimbang batas utuh seluruh ekosistem sumber daya alam.

Karena batas kewenangan itu, pengelolaan ekosistem mengenal istilah ekoregion, bioregion, dan daerah aliran sungai (DAS).

Menurut Hendrayanto, dosen manajemen hutan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University dalam esainya di buku “Kembali Ke Jalan Lurus”, menerangkan sebetulnya ketiga unit pengelolaan sumber daya itu pada dasarnya merupakan ekosistem dalam artian sistem alam yang terdiri dari benda hidup dan mati yang saling berinteraksi. 

Ekoregion, bioregion, dan DAS, merupakan bentuk klasifikasi lahan yang berdasarkan pada sifat ekosistem. Secara konseptual, ketiganya memiliki perbedaan.

Ekoregion adalah ekosistem regional terbesar yang diklasifikasikan berdasarkan pada dua perilaku makhluk hidup dan tak hidup. Sementara definisi bioregion identik dengan physiographic regions, biotic areas, biotic province atau lebih menekankan faktor biotik saja.

Lalu daerah aliran sungai atau DAS merupakan bentang lahan yang dibatasi oleh punggung-punggung bukit atau gunung yang menangkap, menampung, serta menyimpan air hujan lalu mengalirkannya ke saluran-saluran menuju titik patusan (outlet). 

DAS merupakan suatu unit hidrologi permukaan maupun bawah permukaan yang dibatasi batas fisik wilayah. Karena itu, banyak batas DAS memotong kesatuan ekosistem lainnya seperti hutan sebagai suatu kesatuan tempat hidup flora dan fauna.

Pembangunan yang pesat membuat keanekaragaman hayati terganggu sehingga muncul istilah “bioregionalisme”. Makna yang terkandung dalam bioregionalisme mendorong munculnya konsep bioregion dan ekoregion karena batasan dalam konsep DAS tidak selalu cukup menggambarkan hubungan antara faktor biotik dan abiotik dalam suatu wilayah.

Dari pengertian tersebut kita tahu ekoregion dan bioregion lebih didorong oleh isu-isu konservasi dan keanekaragaman hayati. Untuk kepentingan konservasi sumber daya air secara utuh belum tercakup. Sementara DAS lebih didorong oleh isu-isu sumber daya air tetapi belum mencakup untuk mewadahi kepentingan konservasi keanekaragaman hayati secara utuh.

Secara pengelolaan sumber daya alam, seharusnya kedua isu tersebut disatukan untuk mendapatkan batas regional ekosistem sumber daya hayati dan air sebagai dasar pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Batas pengelolaan sumber daya alam saat ini lebih didasari terhadap sistem pemerintahan dan pertimbangan sejarah atau karakteristik sosial-ekonomi-budaya-politik masyarakatnya. Jarang ada wilayah yang pembagian batas sumber daya alam ini didasarkan pada sifat perilaku dari sumber daya alam yang dikelola.

Maka dari itu, batas-batas ekosistem baik itu ekoregion, bioregion, atau DAS menjadi bersifat imajiner. Karena imajiner, dampak dari pengelolaannya tidak mempertimbangkan kesatuan ekosistem.

Sebagai contoh, air yang memiliki sifat alami mengalir dari atas (hulu) berupa pegunungan ke bawah (hilir) berupa lautan. Dari hulu sampai ke hilir tercakup lebih dari satu wilayah kewenangan pemerintahan dalam mengelola sumber daya alam.

Dampak yang terjadi di hilir seperti sedimentasi, banjir, longsor, merupakan akibat dari aktivitas hulu DAS yang tidak mempertimbangkan konservasi tanah dan air. Maka dari itu untuk mencapai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan diperlukan pengelolaan sumber daya alam lintas kewenangan (transbondary resources management).

Sistem air sangat cocok dijadikan alat koordinasi untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam lintas kewenangan. Konsep hydro-bioregional sebagai bentuk merespons isu keanekaragaman hayati maupun air serta bisa menyederhanakan koordinasi dalam pembangunan sumber daya alam lintas batas kewenangan.

DAS pun menjadi satuan pengelolaan sebagai kunci keberhasilannya. Dengan demikian, keberhasilan bukan ditentukan oleh kepastian batas fisik satuan pengelolaan, akan tetapi bagaimana mencapai kepentingan bersama sehingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bisa tercapai.

Ekoregion dan bioregion merupakan batas ekosistem secara imajiner yang melintasi batas wilayah. Karena itu butuh koordinasi semua pihak agar pemanfaatnya bisa selaras.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain