PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk (stockpile) batu bara di areal terbuka di Kawasan Industri Marunda, Jakarta Utara. Bertahun-tahun masyarakat Marunda terpapar debu batu bara. Banyak kelompok rentan terpapar debu dan merasakan dampak dari pencemaran udara Jakarta. Forest Digest datang ke Marunda untuk mengetahui kondisi masyarakat di sana..
***
Rubiyanti masih ingat benar ketika lima tahun lalu pemerintah provinsi DKI Jakarta menawarkan relokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Marunda. Saat itu ia, suami, dan dua anak laki-lakinya tinggal di kolong jalan tol pelabuhan di Jalan Lodan Raya Kelurahan Ancol. Usia anak bungsu baru setahun lebih. “Waktu itu saya berharap bisa punya tempat tinggal yang lebih baik,” kata Rubiyanti di Rusunawa Marunda blok D3, pada 3 Agutus 2022.
Tinggal di kolong jalan tol membuat Rubiyanti merasa tak aman. Setiap hari ia terpapar asap knalpot, debu dan bising kendaraan bermotor. Ia mencemaskan kesehatan dan masa depan anak-anaknya.
Mereka pun menerima tawaran pemerintah untuk pindah ke unit berukuran 40 meter persegi di lantai lima rumah susun. Ketika pertama kali menjejakkan kaki di rumah susun itu, Rubiyanti senang. Rusunawa baru yang bersih, rapi, dikelilingi lingkungan yang asri: pepohonan, tanaman obat, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), juga sekolah. Dia berpikir tinggal di sini akan menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi dia dan keluarganya.
Harga sewa tak sampai Rp 130.000 per bulan ditambah air dan listrik. Namun, ia luput menghitung pengeluaran ongkos kerja suaminya yang masih bekerja di Jalan Lodan Raya. Jika dulu cukup berjalan kaki, suami Rubiyanti kini harus menyisakan penghasilan untuk ongkos angkutan umum. Rziki, anak pertamanya, juga harus punya ongkos ke sekolahnya.
Kemandirian Rubiyanti dalam keuangan keluarga juga berakhir. Di kolong jalan tol, ia membuka warung. Dari menjual mi rebus instan sampai kopi siap saji. “Kalau lagi ramai saya bisa untung bersih Rp 1 juta sebulan,” kata Rubiyanti. Tinggal di rusunawa membuat keluarga mereka hanya mengandalkan penghasilan suaminya.
Rubiyanti pernah mencoba berjualan mi rebus instan hingga nasi uduk di lantai lima, tapi tidak ada pembeli. Penghuni rumah susun tak ada yang mencari makanan dan camilan dengan naik-turun tangga. Ia pernah coba berjualan di lantai dasar. Tapi sama saja. Rubiyanti pernah terpikir kembali ke kolong jalan tol tapi keburu pandemi Covid-19.
Di antara kendala adaptasi tinggal di rumah susun, Rubiyanti juga masih terpapar debu. Mulanya, dia hanya heran piring dan gelas yang baru dicuci sudah kotor menjelang siang. Ia pun harus mencuci piring dan gelas tiap hendak memakainya. "Saya kira itu karena saya tinggal di lantai paling atas makanya banyak debu," katanya.
Dugaan Rubiyanti keliru. Soalnya, penghuni rumah susun di lantai bawah juga mengalami hal serupa. Rubiyanti pun membeli lemari untuk menyimpan alat dapur rumah tangganya. Masalah tak selesai.
Debu tetap datang, bahkan kian tebal tiap September. "Saya sampai menyapu lantai empat-lima kali sehari," katanya.
Tak hanya perabotan yang kotor. Azka, anak bungsu, sering batuk berkepanjangan. Sebulan Rubiyanti bisa tiga kali ke dokter untuk memeriksakan anaknya. Tapi, tiap obat batuk habis, Azka kambuh lagi. Kadang-kadang Rubiyanti dan keluarganya juga mengalami gatal-gatal parah di seluruh wajah hingga badan.
Baru pada 2019, Rubiyanti dan penghuni rumah susun Marunda tahu asal usul debu hitam itu. Debu berasal dari tempat penumpukan (stockpile) batu bara terbuka yang tertiup angin dari Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Para penghuni rumah susun pun berkali-kali menyampaikan kondisi mereka yang terpapar debu batu bara ke KBN. Mereka juga berunjuk rasa ke Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Setiap September, angin dari barat daya berhembus sehingga udara di kawasan permukiman Marunda terpapar debu lebih parah. Debu mulai berkurang pada akhir atau awal tahun. Pada awal tahun 2022, debu hitam yang biasanya sudah berkurang, tetap berterbangan dan membuat udara Marunda pekat hingga Mei.
Keluhan warga Marunda mulai didengarkan pemerintah. Pada Juni 2022, izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di tempat terbuka itu dicabut. "Tapi dengar-dengar akan dibuka lagi. Karena yang bekerja di sana kan juga ada,” kata Rubiyanti.
Dari jendela kamarnya di lantai 5, Rubiyanti bisa melihat gunungan batu bara yang kini ditutupi terpal. Dulu hitam dan membentuk gunung seperti corong.
Masalahnya, gunungan batu bara ditutup tak berarti udara Marunda bebas debu. Di sekitar Marunda pabrik masih membakar batu bara yang menghasilkan partikulat yang tak kasat mata yang disebut particulate matter (PM). Sebab, beberapa hari lalu, dia mendapatkan info bahwa tidak ada debu batubara bukan berarti udara di Marunda sehat. “Katanya, yang lebih berbahaya itu justru debu yang tidak kelihatan,” katanya.
PM2.5 adalah partikel yang berukuran 2,5 mikron, seperti rambut dibelah 20. PM2.5 muncul akibat hasil pembakaran batu bara tidak sempurna dari pabrik dan industri.
Jika terhirup, PM2.5 bisa menyebabkan kerusakan jaringan dan inflamasi paru, mengendap di saluran pernafasan atas. Bahkan bisa menembus jauh ke aliran darah dan menyebabkan dampak kardiovaskular, stroke dan gagal pernafasan.
Azka, putra kedua Rubiyanti, kini berusia 6 tahun. Siang itu sembari menemani ibunya bercengkerama dengan para tetangga, ia kembali batuk. “Dokter minta Azka dites dahak,” kata Rubiyanti.
Pandemi Covid-19 membuat unit kecil di lantai 5 Rusun Marunda blok D3 itu sudah mulai seperti rumah bagi Rubiyanti. Namun, pencemaran udara Jakarta Utara membuatnya tetap gundah. Bebas dari polusi jalan tol, kini tak bebas dari polusi udara yang tak tampak.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia
Topik :