TEMPAT Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, menampung 7.500 ton sampah penduduk Jakarta sehari. Hanya, 100 ton dari jumlah itu yang bisa diolah menjadi listrik atau diolah kembali Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Tekologinya disebut RDF plant atau refuse derived fuel.
TPST Bantargebang menjadi tempat pembuangan sampah terbesar di Asia Tenggara. Menteri Kerja Sama Lingkungan Hidup Denmark Flemming Møller Mortensen yang terbang dengan holikopter di atas Bantargebang pada 6 September 2022 saja takjub dengan "kemegahan" sampah Bantargebang. Gunung sampah tertinggi di Bantargebang hampir menyundul 50 meter.
Tinggi sampah Bantargebang itu indikator tempat pembuangan sampah penduduk Jakarta sejak 1986 itu mendekati masa akhir (baca sejarah Bantargebang di sini). Masalahnya, pemerintah Jakarta belum hendak menutupnya. Tak ada lokasi lain untuk menampung sampah penduduk Ibu Kota, pemerintah memilih memperpanjang Bantargebang dan mereduksi jumlah sampahnya.
Pada akhir Februari 2022, pemerintah menyatakan proyek percontohan PLTSa Merah Putih di Bantargebang rampung setelah memulainya pada 2019. PLTSa ini mengusung teknologi pembakaran yang bisa memusnahkan sampah secara cepat. Kapasitas PLTSa perlu diperbesar untuk mereduksi sampah sekaligus meningkatkan kapasitas listriknya, yang kini baru 700 kilowatt.
Teknik lain adalah pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant yang rencananya dikerjasamakan dengan bantuan Denmark. RDF Plant adalah teknologi turunan dari penambangan sampah (landfill mining) yang menghasilkan sampah kering. Sampah kering tersebut menjadi bahan bakar mesin seperti halnya batu bara menghidupkan turbin pembangkit listrik.
Kapasitas RDF Plant yang akan dibangun 2.200 ton per hari. Nilai kalor hasil pembakaran sampah dari teknik ini setara dengan batu bara muda yang menjadi bahan bakar pembangkit listrik.
Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menguraikan bahwa RDF Plant dan penambangan sampah akan mengolah sampah lama sebanyak 1.000 ton per hari dan sampah baru 1.000 ton per hari.
Listrik hasil pembakaran sampah kering itu, kata Afan, akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar pengganti batu bara. Jika dihitung dari kapasitas PLTSa Merah Putih yang membakar 100 sampah menghasilkan 700 kilowatt, RDF Plant akan menghasilkan listrik 20 kali lipatnya atau 14.000 kilowatt sehari.
“Ini kemungkinan bisa menjadi role model untuk daerah lain karena tidak ada RDF landfill mining yang punya kapasitas sebesar ini," kata Afan. "Ini akan jadi suatu bahan diskusi di dalam G20 sebagai salah satu contoh keberhasilan."
Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, menambahkan bahwa isu utama yang diangkat dalam agenda G20 pada November 2022 di Bali adalah pengurangan emisi dan perubahan iklim. Karena itu pembangunan RDF Plant menjadi salah satu pembahasan untuk mereduksi gas rumah kaca sampah Bantargebang.
Baca liputan khusus Bantargebang:
- Guyah Karena Runtah
- Main-main dengan Sampah
- Benang Kusut Menangani Sampah
- Lega Napas Karena Bank Sampah
Seiring dengan itu, kata Asep, pembangunan RDF Plant dan penambangan sampah juga dibarengi dengan pencegahan di hulu. Salah satunya menambah bank sampah, juga kampanye kesadaran masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. Sebab, saat ini jumlah bank sampah lumayan ideal. Hanya saja kesadaran penduduk memanfaatkannya masih rendah.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University
Topik :