PEMERINTAH menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar awal September 2022. Kenaikan harga BBM ini akan berimbas pada kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok. Untuk mencegah dampak serius pada kelompok miskin, pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 12,4 triliun. Siapakah kelompok miskin atau orang miskin?
Satu dari delapan kantong kemiskinan adalah masyarakat di sekitar hutan. Jumlahnya cukup banyak. Masyarakat di sekitar hutan adalah penduduk yang bermukim di dalam dan di sekitar kawasan hutan yang memiliki kesatuan komunitas sosial dengan kesamaan mata pencarian yang bergantung pada hutan dan aktivitasnya berpengaruh terhadap ekosistem hutan.
Menurut Profesor Sajogyo, ahli sosiologi perdesaan IPB, kelompok miskin adalah rumah tangga yang mengonsumsi pangan kurang dari nilai tukar 240 kilogram beras setahun per kepala di perdesaan atau 369 kilogram di perkotaan. Dari sini diperoleh angka kecukupan pangan, yakni 2.172 kalori per orang per hari. Jika ada orang atau rumah tangga konsumsinya di bawah angka itu berarti masuk kategori miskin.
Badan Pusat Statistik pada 2021 merilis ada 25.863 desa yang berada di sekitar kawasan hutan dengan 36,7% termasuk kategori miskin. Pada Maret 2021, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,49 orang anggota keluarga. Dengan demikian, garis kemiskinan per rumah tangga rata-rata sebesar Rp 2.121.637 per rumah tangga miskin per bulan.
Kenaikan harga BBM bersubsidi awal September 2022 ini membuat jumlah orang miskin bertambah karena ukuran konsumsi berubah dan naik.
Menurut potensi desa (PODES) 2006 dan 2008, luas desa hutan mencapai 88.942.792 hektare. Jumlah penduduk yang mendiami desa di dalam dan di sekitar hutan tersebut tercatat 37.197.508 jiwa atau 17,12% dengan jumlah keluarga diperkirakan 9.221.299 atau 17,17%.
Proporsi desa hutan terbanyak berada di Papua dan Papua Barat sebanyak 1.974 desa, Jawa Tengah 1.769 desa, disusul Jawa Timur 1.640 desa. Papua dan Papua Barat juga mendominasi luas desa hutan 15.329.561 hektare, Kalimantan Timur 11.608.325 hektare, disusul Kalimantan Tengah 8.503.591 hektare.
Dari sisi jumlah penduduk, masyarakat desa hutan terbesar berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Ditinjau dari tipe atau fungsi kawasan hutan, sebagian besar desa ada di areal penggunaan lain (APL), 61,7%. Porsi hampir berimbang, kawasan hutan lindung dan hutan produksi mengusai 21,2% desa hutan. Secara terperinci, jumlah desa hutan yang berada di kawasan hutan lindung 9.882 desa dan pada hutan produksi 9.116 desa.
Departemen Kehutanan dan BPS (2007) menyebutkan persentase rumah tangga miskin di sekitar kawasan hutan 18,5%, sehingga diperkirakan ada 1.720.384 kepala keluarga miskin yang meliputi 6.881.539 jiwa. Sumber penghasilan utama masyarakat desa hutan adalah pertanian dengan porsi terbesar pada budi daya tanaman pangan.
Program andalan pemerintah mengentaskan kelompok miskin masyarakat di sekitar hutan adalah reforma agraria serta kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan.
Reforma agraria di bidang kehutanan adalah perhutanan sosial. Luas hutan yang direncanakan dalam program ini 12,7 juta hektare. Realisasinya kini belum mencapai 50%. Agar perhutanan sosial menjadi program pengentasan kemiskinan, kebijakannya tak bisa berhenti di pemberian akses mengelola lahan hutan kepada masyarakat. Melainkan produktivitas ekonomi dari sana.
Petani hutan bisa dikatakan sejahtera apabila kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) mereka masuk kategori gold dan platinium. Artinya, usaha petani telah berjalan baik dan menghasilkan keuntungan bagi anggotanya. Menurut data Go KUPS, KUPS yang masuk kategori ini kurang dari 7%, dari 7.644 surat keputusan perhutanan sosial.
Pemerintah hendak mengambil alih area garapan Perhutani di Jawa seluas 1,1 juta hektare untuk kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK). Salah satu program KHDPK adalah perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan. Dengan jumlah kelompok miskin di Jawa mencapai 14 juta orang, perhutanan sosial KHDPK bisa jadi alternatif menguranginya.
Perhutanan sosial sudah ada di Jawa. Sehingga jika program ini hendak mengentaskan kelompok orang miskin di sekitar hutan, KUPS gold dan platinum mesti ditingkatkan. Caranya dengan pendampingan agar petani mandiri dan mendekatkan off taker atau market access player agar komoditas petani di lahan perhutanan sosial bisa diterima dan mencapai pasar.
Kegiatan lain untuk bisa mengurangi kelompok miskin masyarakat sekitar hutan adalah rehabilitasi hutan dan lahan. Sayangnya kegiatan ini bersifat sementara, baik dari segi luas, tempat, dan waktu. Rehabilitasi hutan dan lahan belum menjadi program pengungkit kemiskinan yang permanen.
Sebagai contoh pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,7 triliun untuk RHL tahun 2019 untuk rencana penanaman pohon di areal seluas 206.000 hektare selain pengembangan kebun bibit dan persemaian. Kegiatan ini bisa menyerap 9,84 juta hari orang kerja yang jika dievaluasi nilai mencapai Rp 984,5 miliar langsung kepada masyarakat.
Capaian rehabilitasi hutan dan lahan vegetatif 2021 mencakup areal seluas 203.386,58 hektare, yang meliputi rehabilitasi hutan seluas 46.752 hektare, rehabilitasi mangrove 35.881 hektare, rehabilitasi lahan 67.138,73 hektare, rehabilitasi DAS 11.709,85 hektare, dan rehabilitasi oleh pemerintah daerah 41.905 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Jika program-program itu dilaksanakan dengan serius dan permanen, kelompok orang miskin di sekitar hutan akan tertolong. Lapangan pekerjaan dan usaha akan menjadi bantalan mereka tak lagi terperosok ke bawah garis kemiskinan.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Topik :