DINAS Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU). Dokumen SPPU berisi strategi dan rencana aksi menanggulangi pencemaran udara Jakarta.
SPPU dulu bernama Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU). Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto, SPPU akan menjadi panduan bagi pemerintah DKI selama delapan tahun ke depan mengurangi sumber pencemaran udara.
Dalam SPPU ada 75 rencana aksi menanggulangi pencemaran udara Jakarta. Menurut Asep, pelaksanaannya butuh kolaborasi pelbagai pihak, lembaga, hingga individu.
"Langkah-langkah pengendalian pencemaran udara mencakup hulu ke hilir, dari pengembangan dan revisi kebijakan hingga pengawasan dan penegakan hukum,” tutur Asep.
Ada tiga strategi utama untuk mengendalikan pencemaran udara Jakarta antara lain:
Strategi pertama adalah membuat tata kelola pengendalian pencemaran udara lebih transparan. Hal itu akan dicapai dengan meningkatkan kualitas udara dan kuantitas inventarisasi emisi yang berkelanjutan, meningkatkan sistem pemantauan dan evaluasi mutu udara, kajian dampak pencemaran udara terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi, membentuk tim Kerja lintas sektoral pengendalian pencemaran udara Jakarta, menyusun regulasi dan kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara, hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap sumber pemicu pencemaran udara.
Strategi kedua adalah pengurangan emisi pencemaran udara dari sumber bergerak. Caranya dengan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah; uji emisi kendaraan bermotor, membangun kawasan rendah emisi, mengendalikan emisi melalui pengurangan mobilitas dalam kerangka kerja sama pilar pemerintah-sektor swasta-masyarakat sipil, meningkatkan infrastruktur penghubung ke sarana transportasi umum, mengembangkan manajemen rekayasa lalu lintas, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.
Strategi ketiga adalah pengurangan emisi pencemar udara dari sumber tidak bergerak. Caranya menaikkan rasio ruang terbuka hijau dan bangunan hijau, meningkatkan instalasi panel surya atap, mengendalikan emisi melalui infrastruktur ramah lingkungan, mngendalikan polusi udara dari kegiatan industri.
Asep menambahkan, strategi dalam SPPU merupakan salah satu amanat putusan pengadilan atas gugatan warga melalui citizen lawsuit pada 2019. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada 16 September 2021 menerima gugatan pencemaran udara itu.
Hanya pemerintah Jakarta yang tak naik banding. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, antara lain, tak menerima gugatan itu dan memakai upaya hukum lanjutan untuk menolak gugatan masyarakat yang ingin pemerintah menyediakan udara bersih..
Pemerintah Jakarta, kata Asep, langsung mengumpulkan kajian-kajian untuk mengidentifikasi sumber-sumber polusi udara di Jakarta setelah hakim memutuskan gugatan tersebut.
Salah satunya kajian inventarisasi emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta pada 2020. Proses penyusunan SPPU melibatkan masukan berbagai pihak, termasuk melalui konsultasi publik pada Desember 2021, dan diskusi internal dengan dinas-dinas di Jakarta pada 18 Agustus 2022.
"Kami berkomitmen dapat mengimplementasikan SPPU dengan melibatkan partisipasi semua pihak, sebagaimana amanat putusan gugatan warga dalam mengendalikan pencemaran udara,” tutup Asep.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University
Topik :