PEMERINTAH Indonesia menaikkan target penurunan emisi karbon pada 2030. Dalam proposal baru NDC atau nationally determined contribution yang diajukan pemerintah ke PBB pada 23 September 2022, target naik dari 29% menjadi 31,89% dari produksi emisi 2,87 miliar ton setara CO2.
Target NDC itu adalah target 2030 menurunkan emisi karbon dengan usaha sendiri. Sementara target penurunan emisi karbon jika ada bantuan asing akan naik dari 41% menjadi 43,2%. Target-target baru ini akan dibahas dalam Konferensi Iklim COP27 di Sharm El-Sheik Mesir pada awal hingga pertengahan November 2022.
“Strategi utama mencapai NDC adalah dengan membuat sektor FOLU mapan, sementara secara bersamaan meningkatkan sektor penting lainnya, energi, dan sektor lahan basah dan kelautan, karbon biru,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, 4 Oktober 2022.
Dalam NDC baru, sektor kehutanan dan tata guna lahan (FOLU) masih menjadi sektor utama dalam mencapai target penurunan emisi. Sektor ini bahkan menargetkan emisi negatif sebesar 15 juta ton dalam skenario penurunan emisi dengan bantuan asing yang diakomodasi dalam FOLU net sink.
NDC adalah komitmen tiap negara menurunkan emisi karbon sebagai upaya bersama mencegah krisis iklim yang ditandai dengan naiknya suhu bumi 1,5-20 Celsius dibanding era praindustri 1800-1850 pada 2030 dan seterusnya.
Menurut perhitungan para ahli PBB yang berhimpun di IPCC, untuk mencapai target itu dunia harus menurunkan emisi karbon sebanyak 45%. Dalam proposal yang dibahas di COP26 di Glasgow, Skotlandia, tahun lalu, IPCC menilai penurunan emisi seluruh negara dalam proposal mereka hanya mencakup 25%.
Sebagai negara tropis, Indonesia mengandalkan sektor kehutanan dan lahan dalam menurunkan emisi. Caranya mencegah deforestasi melalui konversi lahan dan kebakaran hutan serta meningkatkan restorasi hutan.
Perkiraan emisi gas rumah kaca sektor FOLU tanpa mitigasi sebesar 714 juta ton setara CO2. Dalam NDC baru, emisi negatif 15 juta ton artinya sektor kehutanan bakal menyerap karbon lebih banyak dibanding yang dilepaskannya. Target penurunan emisi negatif sektor kehutanan adalah 25,4%.
Di saat yang sama, sektor energi, limbah, proses industri dan penggunaan produk (IPPU), serta pertanian juga memiliki target penurunan emisi yang lebih terukur dalam NDC terbaru.
Target penurunan emisi di sektor energi yang semula 11% pada 2030 dengan usaha sendiri, naik menjadi 12,5%. Pada lampiran pertama NDC baru, skenario mitigasi sendiri dirancang lebih detail.
Untuk target energi terbarukan terinstal 20.923 megawatt (MW) pada 2030, solar atap terinstal 15.483 MW, biofuel sejumlah 18 juta kiloliter Fatty Acid Methyl Esters (FAME) Fatty Acid Methyl Esters (FAME) pada jenis B-40.
Untuk subsektor efisiensi energi di antaranya ada peningkatan manajemen energi untuk penghematan 15.187 giga watt jam (GWH), peralihan ke kendaraan listrik 15,197 juta unit pada 2030.
Selain itu ada pula rencana mitigasi baru yaitu reklamasi pasca penambangan. Reklamasi pasca penambangan adalah kegiatan untuk memulihkan fungsi lingkungan dan ekosistem yang terganggu sebagai dampak dari usaha pertambangan.
Pada sektor pertanian, tolok ukur skenario mitigasi iklim juga terus meningkat. Ada pula subsektor baru untuk menurunkan emisi dari sektor pertanian yaitu dengan pupuk organik yang penggunaannya ditargetkan hingga 1,285 juta ton pada 2030.
Sementara untuk sektor limbah, salah satu rencana terbaru mitigasi adalah zero landfill disposal atau penambangan sampah pada 2060. Rencana mitigasi di sektor proses industri dan penggunaan produk juga lebih terperinci dengan membagi target di lima industri yaitu industri semen, pabrik amonia, industri aluminium, industri asam nitrat dan industri besi serta baja.
Menurut Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Emma Rachmawati, NDC baru merupakan upaya memenuhi keputusan Glasgow pada alinea ke 29, yang mengamanatkan setiap negara meningkatkan target NDC untuk mencegah kenaikan suhu global tidak lebih dari 1,5C. “Secara bertahap, target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia akan sejalan dengan kebijakan jangka panjang rendah karbon dan ketahanan iklim,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan kebijakan lainnya di antaranya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 sebagai dasar penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Aturan itu mengatur perdagangan karbon dan pajak karbon. Pemerintah masih menggodok tiga aturan turunan penyelenggaraan perdagangan karbon.
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) akan menjadi kendaraan bantuan internasional dalam program menurunkan emisi karbon Indonesia dalam NDC baru.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia
Topik :