PEMERINTAH Indonesia dan Norwegia menindaklanjuti nota kesepahaman perdagangan karbon dengan membuat pernjanjian kontribusi (contribution agreement) penurunan emisi karbon pada 19 Oktober 2022. Perjanjian itu ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Duta Besar Norwegia Rut Krüger Giverin disaksikan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto.
Perjanjian kontribusi penurunan emisi karbon merupakan bagian dari perdagangan karbon melalui pencegahan deforestasi dan degradasi lahan. Indonesia dan Norwegia pernah menjalin kerja sama ini sepuluh tahun lalu tapi kandas pada 2021. Norwegia enggan membayar penurunan emisi Indonesia melalui pencegahan deforestasi.
Namun, kedua negara kembali ke meja perundingan. "Prinsip kerja sama yang menekankan mutual understanding dan respect dalam pengimplementasian FOLU Net Sink," kata Siti Nurbaya sesuai penandatangan perjanjian.
Mutual understanding dan respect ditekankan Menteri Siti untuk menghindari pembatalan perjanjain serupa seperti tahun lalu.
Menurut Siti penurunan emisi karbon lewat penurunan deforestasi bukan hal baru. Sepuluh tahun lalu perjanjian dengan Norwegia melalui kerja sama REDD+ atau reduction emission on deforestation and degradation. Kini program REDD+ lebih komprehensif diwujudkan dalam FOLU net sink.
FOLU adalah dari Forest dan Other Land Use. Net sink adalah penyerapan karbon lebih banyak dibanding pelepasannya dari sektor ini. Maka FOLU net sink adalah usaha sektor kehutanan menurunkan emisi karbon hingga penyerapannya lebih tinggi dibanding emisi yang dilepaskannya. Dalam proposal nationally determined contribution (NDC), FOLU net sink bahkan hendak mencapai emisi negatif sektor kehutanan sebanyak 15 juta ton pada 2030.
Duta besar Norwegia untuk Indonesia Rut Krüger Giverin mengatakan berdasarkan perjanjian kerja sama baru yang ia sepakati, Norwegia akan mentransfer dana kontribusi sebesar US$ 56 juta untuk pembayaran kontribusi penghindaran emisi dari deforestasi dan degradasi lahan sebesar 11,2 juta ton setara CO2 pada 2016-2017 yang sudah terverifikasi.
Giverin menjelaskan bahwa perjanjian kontribusi ini merupakan komitmen besar dua negara secara setara untuk menurunkan emisi karbon sebagai penecegahan menghadapi krisis iklim dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati. “Norwegia dengan bangga mendukung kegiatan-kegiatan tersebut melalui mekanisme pendanaan yang fleksibel dan transparan,” katanya.
Sementara Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto menyebutkan bahwa perjanjian itu mencakup persoalan teknis soal tata kelola. Secara umum, kata dia, ada tiga hal utama dalam perjanjian itu seperti tata kelola yang memerinci mandat, ruang lingkup dan kegiatan, transparansi pendanaan dan penyelesaian sengketa.
“Perjanjian itu juga mencakup tindakan yang mungkin bisa terjadi dalam penyelesaian sengketa. Jaminan penyelesaian sengketa sudah dicover dalam perjanjian ini menggunakan peraturan Indonesia, standar tata kelola itu di Indonesia. Tata kelola di mana pelaksanaannya peraturan Indonesia,” kata Djoko.
Djoko juga menjelaskan bahwa kontribusi pengurangan emisi dari deforestasi tahun 2016-2017 sebesar US$ 56 juta akan ditransfer oleh Norwegia dalam 10 hari setelah penandatanganan perjanjian kontribusi.
Kerja sama pengurangan deforestasi Indonesia-Norwegia pada dasarnya adalah perdagangan karbon dua pemerintah. Untuk pasar karbon dalam negeri, pemerintah masih menyiapkan tiga peraturan Menteri LHK sebagai turunan Peraturan Presiden Nomor 98/2021 tentang nilai ekonomi karbon.
Ikuti perkembangan terbaru perdagangan karbon di tautan ini
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia
Topik :