TRANSISI energi merambah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Cirebon, Jawa Barat. PLTU Cirebon-1 akan menjadi PLTU swasta pertama yang menjadi proyek model pensiun dini PLTU batu bara milik perusahaan swasta, bukan milik perusahaan listrik negara (PLN) yang memulai transisi energi ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemerintah Indonesia berencana menghentikan lebih awal pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara penghasil 15 gigawatt listrik. Rencana ini termaktub dalam Energi Transitions Mechanism (ETM) Country Platform yang diluncurkan di sela Konferens Tingkat Tinggi G20 pada 14 November 2022. “Ini merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim,” kata Sri di Bali.
Sebagai langkah awal program ETM, pemerintah mendapatkan bantuan dari Asia Development Bank (ADB) yang menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Indonesia untuk membuka diskusi terperinci percepatan penghentian Cirebon-1, pembangkit 660 megawatt milik PT Cirebon Electric Power di Jawa Barat.
"Kami mendorong pemangku kepentingan keuangan lainnya terlibat dalam transisi energi yang adil dan terjangkau di sini dan di seluruh Asia dan Pasifik,” kata Presiden ADB Masatsugu Asakawa.
PLTU Cirebon-1 memulai operasi pada 2012 dan memiliki kontrak penyediaan listrik hingga 2042, ketika pembangkit ini mencapai usia 30 tahun. Usia teknis PLTU batu bara ini 40-50 tahun, sehingga bisa dikontrak kembali untuk pengoperasian 10-20 tahun setelah kontrak pertama berakhir.
Baik ADB maupun pemerintah Indonesia belum menyebutkan tata waktu penghentian operasi PLTU Cirebon-1. ADB memperkirakan jika pengoperasian berhenti pada 2037, usia pengoperasian pembangkit listrik berkurang sebanyak 15 tahun dari usia pengoperasian konservatif di 40 tahun.
“Ini berarti pengurangan emisi gas rumah kaca sebanyak 30 juta ton setara dengan mengeluarkan 800 ribu mobil dari jalan raya,” tulis ADB dalam keterangan pers.
Nilai transaksi untuk transisi energi PLTU Cirebon-1 diperkirakan antara US$ 250-300 juta. Pembiayaannya berasal dari struktur campuran, yaitu modal dari Departemen Operasi Sektor Swasta ADB dan modal konsesional.
Modal konsesional atau biaya patungan ini termasuk dana kemitraan ETM ADB dan alokasi dari Climate Investment Fund untuk percepatan transisi pemakaian energi batu bara ke energi terbarukan.
ADB menyebutkan bahwa struktur pembiayaan belum final. "ETM menyediakan pendekatan inovatif untuk perusahaan seperti CEP untuk melakukan transisi energi dari batu bara ke energi bersih,” kata Presiden Direktur Cirebon Electric Power, Hisahiro Takeuchi.
“Nota kesepahaman ini merupakan langkah besar bagi Indonesia, dan kami bangga bekerja sama dengan ADB dan Indonesian Investment Authority,” katanya.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pensiun dini PLTU Cirebon-1 merupakan langkah kecil dalam peta jalan transisi energi yang lebih besar. "Kami perlu menghentikan operasi PLTU yang kapasitasnya lebih besar untuk transisi energi. Tentunya ini membutuhkan kepastian regulasi dan kepastian investasi,” katanya.
Ikuti perkembangan terbaru transisi energi di tautan ini
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia
Topik :