PADA 2018, Bank DUnia menerbitkan laporan yang menyebutkan bahwa Asia Timur dan Pasifik penyumbang limbah pencemar lingkungan terbesar pada 2016, terutama sampah plastik. Sebanyak 23% atau 468 ton sampah berasal dari kawasan ini.
Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di 18 kota utama Indonesia menemukan 0,27 juta ton hingga 0,59 juta ton sampah masuk ke laut selama 2018. Salah satu sampah yang paling banyak ditemukan adalah sampah styrofoam.
“Kami menemukan sampah bekas kemasan makanan berbahan styrofoam sangat banyak di pesisir pantai,” kata Ruhani Nitiyudo, Co-Founder The Antheia Project, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 24 November 2022.
Ruhani menjelaskan bahwa styrofoam membutuhkan 500-1 juta tahun agar terurai di alam “Itu pun tidak sempurna, melainkan berubah menjadi mikroplastik yang mencemari lingkungan," kata dia.
Pada 2021, Bank Dunia menerbitkan laporan lanjutan yang memfokuskan pada problem sampah di Indonesia. Laporan bertajuk Plastic Waste Discharges from Rivers and Coastlines in Indonesia itu menjelaskan bahwa negeri ini menghasilkan sekitar 7,8 juta ton sampah plastik setiap tahun. “Sebanyak 4,9 juta ton sampah plastik salah kelola,” tulis laporan itu.
Salah kelola yang dimaksud adalah tidak dikumpulkan, dibuang di tempat terbuka atau bocor dari tempat pembuangan sampah.
Laporan itu menjelaskan bahwa sungai membawa dan membuang 83% sampah plastik tahunan yang bocor ke lingkungan laut dari sumber berbasis darat, sementara hanya 17% yang langsung dibuang atau dicuci dari wilayah pesisir.
Sebanyak 346.400 ton per tahun sampah plastik dibuang ke lingkungan laut berasal dari darat. Sebanyak 2/3 dari jumlah total itu berasal dari Jawa dan Sumatera.
The Antheia Project telah beberapa kali menggelar bleach clean-up, membersihkan pantai dari sampah plastik dan styrofoam dengan melibatkan masyarakat setempat serta pelajar.
Program ini akan digelar kembali pada 3 Desember 2022 mendatang di kawasan permukiman Muara Baru. “Kami berharap program ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahaya styrofoam, membuang sampah di tempat yang ditentukan, dan yang terpenting mengurangi pemakaian styrofoam,” kata Ruhani dalam kampanye #SayNoToStyrofoam.
Dedhy Bharoto Trunoyudho, Co-Founder & COO Garda Pangan mendukung kampanye tersebut. Garda Pangan memiliki program serupa mengatasi sampah kemasan makanan dan makanan yang terbuang (baca profil Garda Pangan).
Di Surabaya, Dedhy bekerja sama dengan sejumlah toko roti untuk mengambil makanan yang tidak terjual. “Yang masih layak makan, kami salurkan kembali ke masyarakat yang membutuhkan,” kata Dedhy.
Penyaluran juga dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak memerlukan kemasan tambahan seperti plastik atau styrofoam. “Kemasan makanan merupakan salah satu penyumbang sampah rumah tangga terbesar,” kata Dedhy.
Untuk roti-roti dan makanan tidak layak makan, Deddy bekerja sama dengan pemerintah Kota Surabaya untuk mengolahnya agar menghasilkan belatung (maggot) yang nantinya digunakan pakan ternak.
Menurut Dedhy, perlu peran semua pemangku kepentingan di sepanjang rantai pasok untuk mengatasi masalah banyaknya makanan yang terbuang dan kemasan makanan. Mulai dari pemerintah hingga masyarakat yang lebih sadar untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan diri sendiri.
Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengapresiasi cara-cara The Antheia Project dan Garda Pangan menangani sampah. “Karena solusi untuk persoalan sampah harus diawali dengan perubahan perilaku. Kami mengapresiasi peran generasi muda, millennial, untuk terlibat dalam penanganan sampah,” katanya.
Indonesia memiliki target mengurangi sampah plastik hingga 75% pada 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83/2018.
Salah satu caranya adalah mendorong pemerintah daerah melarang pemakaian plastik sekali pakai untuk mencegah sampah plastik mencemari lingkungan.
Saat ini, kata Novrizal, ada 100 kabupaten/kota dari total 514 di Indonesia yang telah menetapkan larangan pemakaian plastik sekali pakai. “Kota besar seperti Jakarta dan Bali juga sudah menerapkan larangan ini. Kami harap kabupaten/kota lain juga ikut menegakkan regulasi ini,” katanya.
Ikuti perkembangan terbaru penanganan sampah plastik di tautan ini
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Alumni Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia
Topik :