PRODUKTIVITAS industri pengolahan kayu melalui Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) menggeliat di awal 2022 karena ada kenaikan harga kayu yang cukup signifikan. Tapi, produktivitas itu kembali lesu mulai Agustus di tahun itu karena permintaan berkurang dan kenaikan harga bahan bakar minyak yang menekan biaya produksi.
Kinerja industri hilir kehutanan dipengaruhi beberapa faktor, antara lain: minimnya informasi bahan baku, harga kayu, pasar, preferensi konsumen; keterbatasan teknologi; keterbatasan sosialisasi pemerintah, keringanan pajak/subsidi, hingga belum optimalnya peran asosiasi industri kayu.
Ada gap cukup besar antara kapasitas izin industri hasil hutan dengan bahan baku kayu bulat dari dalam kawasan hutan maupun dari hutan hak. Angka ketersediaan bahan baku kini hanya 52% dari total kapasitas izin industri.
Penurunan kinerja produksi industri pengolahan kayu yang saat ini kurang dari 50% total kapasitas dalam izin mereka, terjadi karena tiga faktor, yaitu ketersediaan bahan baku, kemampuan industri melakukan efisiensi, dan ketersediaan pasar.
Ketersediaan bahan baku sangat krusial bagi industri kehutanan. Saat ini ada 542 unit PBPHH skala besar dengan kapasitas produksi 89 juta m3. Dengan angka rendemen untuk tiap ragam produk, kebutuhan bahan baku sebesar 122 juta m3. Pada 2022 realisasi produksi kayu olahan mencapai 47 juta m3(52%) dengan pengolahan bahan baku kayu bulat 60,9 juta m3 (49%).
Untuk Industri skala kecil, ada 1.713 unit usaha dengan kapasitas dalam izin 6,9 juta m3 dan prediksi kebutuhan bahan baku total mencapai 11 juta m3. Sementara realisasi produksi hanya 875 ribu m3 (12,65%), dengan pengolahan bahan baku kayu bulat 1,4 juta m3 (13,4%). Industri skala kecil didominasi produk kayu gergajian dan seluruh jenis produk persentase produksinya kurang dari 30%.
Pasokan bahan baku saat ini didominasi oleh kayu bulat hutan tanaman yang mencapai 75% dari total pasokan bahan baku kayu bulat sebanyak 47 juta m3. Sementara pasokan bahan baku kayu bulat lainnya berasal dari hutan hak atau hutan milik sebesar 15% dan hutan alam 7%.
Pasokan bahan baku kayu bulat dari hutan tanaman (HTI) terus naik dengan jenis tanaman didominasi oleh akasia dan eukaliptus yang merupakan bahan baku pulp. Sebaran sumber bahan baku kayu bulat dari hutan tanaman sebagian besar berada di Sumatera dan Kalimantan. Bahan baku itu diserap industri pulp di Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Utara serta industri wood chip di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Sementara bahan baku kayu alam dari hutan alam yang langsung dikirim ke industri cenderung menurun menjadi sekitar 4 juta m3 per tahun.
Dari data Sistem Informasi Rencana Pemenuhan Bahan Baku Pengolahan Hasil Hutan (SI-RPBBPHH), sebagian besar kayu bulat hutan alam diolah oleh industri di luar provinsi penghasil, misal kayu dari Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, diserap oleh industri di Kalimantan Selatan dan Pulau Jawa.
Tanaman budi daya di hutan milik menjadi sumber bahan baku utama di pulau Jawa, baik untuk industri kayu lapis maupun pertukangan. Pasokan bahan baku dari hutan hak cenderung naik setiap tahun dengan pasokan terbesar berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan jenis utama kayu albasia.
Permasalahan utama pemenuhan bahan baku adalah gap besar antara kebutuhan bahan baku pengolahan hasil hutan dan ketersediaan bahan bakunya. Meski ada tren meningkat dalam pemenuhan bahan baku kayu bulat untuk kegiatan pengolahan hasil hutan kayu, ia belum mampu memenuhi kebutuhan bahan baku kayu bulat yang mencapai 122 juta m3 per tahun.
Pasokan terbesar bahan baku kayu bulat diperuntukkan bagi industri yang menghasilkan produk wood chip sebagai bahan baku pulp yang secara nasional hanya berjumlah enam perusahaan. Sementara 536 unit usaha lain adalah industri kayu lapis dan produk pertukangan yang hanya didukung bahan baku kayu bulat 25% dari total produksi kayu bulat nasional.
Saat ini belum ada pasokan bahan baku kayu pertukangan dari HTI, sementara hutan kayu alam tak lagi menjadi andalan. Perhutanan sosial belum mampu menghasilkan kayu tanaman untuk bahan baku industri pertukangan dan kurangnya pengembangan kayu rakyat di luar Jawa.
Untuk mengembalikan keberlanjutan usaha sektor kehutanan, khususnya kinerja industri primer pengolahan hasil hutan, kami mengajukan rekomendasi kebijakan sebagai berikut:
- Menguatkan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kinerja industri pengolahan kayu melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah,
- Melakukan rasionalisasi jumlah industri kayu (skala kecil, menengah, dan besar) dengan kapasitas izin industri yang ideal dengan memperhatikan kemampuan suplai bahan baku, performa kinerja industri, serta kemampuan mesin dan sumber daya manusianya
- Menjamin kelestarian dan produktivitas bahan baku di hulu untuk menyuplai bahan baku industri pengolahan kayu di hilir secara kontinu, melalui:
- Pengembangan silvikultur jenis tanaman kayu pertukangan unggul berkualitas, mudah dibudidayakan dan masa tebang pendek guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri non woodchip.
- Pengembangan jenis kayu pertukangan melalui kerja sama atau kemitraan antara industri kayu dengan pemegang hutan hak
- Integrasi hulu hilir dengan mendorong konektivitas antara industri dengan penyedia bahan baku, mendorong kerja sama atau kemitraan antara pemegang perhutanan sosial dengan industri pengolahan kayu.
Saran-saran ini memerlukan beberapa syarat. Tapi dengan kondisi normal, saran ini bisa menjadi solusi kembalinya kejayaan industri kayu dan mengembalikan keberlanjutan industri kayu yang kini mati segan hidup belum tentu.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Pengendali ekosistem hutan ahli muda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya Pada Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Topik :