HUTAN rakyat sudah lama dikenal masyarakat Indonesia. Hutan rakyat tumbuh di lahan milik. Melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 49/1997, hutan rakyat didefinisikan sebagai hutan yang dimiliki oleh rakyat dengan luas minimal 0,25 hektare, penutupan tajuk tanaman berkayu dan atau jenis lain yang melebihi 50% atau jumlah tanaman pada tahun pertama minimal 500 tanaman per hektare.
Meski tidak luas, berbagai jenis tanaman di hutan rakyat, seperti kayu, buah-buahan, tanaman obat-obatan, hijauan pakan ternak, bambu, biasanya menghuni lahan hutan rakyat. Hal ini menjadikan hutan rakyat mampu memenuhi kebutuhan keluarga petani. Di negara sedang berkembang seperti India, Nepal, Kamboja, Vietnam, dan Filipina, hutan rakyat mampu mengentaskan kemiskinan masyarakat (Sunderlin et al. 2006; Harada et al. 2014) karena menyediakan lapangan usaha.
Di samping manfaat sosial ekonomi, hutan rakyat juga memberikan manfaat ekologis seperti merehabilitasi lahan terdegradasi, memperbaiki sistem tata air, dan manfaat kesehatan sebagai arena untuk healing serta berbagai keuntungan lain. Penelitian Oktalina dkk (2022) di tiga kabupaten, Bulukumba, Gunung Kidul, dan Pati menunjukkan mayoritas petani benar-benar merasakan berbagai manfaat dari hutan rakyat.
Luas hutan rakyat di Indonesia terus naik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat hutan rakyat pada 2011 seluas 1.560.229 hektare atau 1,13% dari total kawasan hutan (133,69 juta ha). Luas penambahan areal hutan rakyat pada 2016, 2017, dan 2018 masing-masing sebesar 190.568 hektare, 164.239 hektare, dan 162.500 hektare.
Luas hutan rakyat di Indonesia pada 2018 tersebut memiliki potensi tegakan sebesar 18.809.142 m3. Meskipun secara keseluruhan luas hutan rakyat meningkat, tapi kenyataannya luasan tersebut fluktuatif dari satu daerah ke daerah lain. Sebagai contoh data hutan rakyat di Jawa Barat menunjukkan penurunan hampir 15% dalam sepuluh tahun terakhir. Kondisi serupa juga terjadi di luar Jawa, terutama karena alih fungsi lahan dan hutan rakyat ke fungsi non-kehutanan.
Di sisi lain, luas hutan rakyat di Jawa Timur naik 5% per tahun dari 2013 hingga 2016. Luas hutan rakyat di provinsi ini diperkirakan 739.156,93 hektare dengan produksi kayu sebesar 3.102.302,8181 m3. Pesatnya perkembangan hutan rakyat di provinsi ini dikarenakan gencarnya program pemerintah tentang rehabilitasi hutan dan lahan yang didukung minat masyarakat yang tinggi untuk membudidayakan kayu karena permintaan kayu rakyat meningkat untuk pemenuhan industri primer hasil hutan kayu di Jawa Timur maupun di luar Jawa Timur.
Untuk membangun hutan rakyat perlu modal. Godwin (2003) menyebut ada lima jenis modal yang perlu dikelola secara produktif, yaitu modal finansial, modal alam, modal fisik, modal manusia, dan modal sosial. Kelima modal tersebut memengaruhi pola produksi, distribusi dan konsumsi. Dalam penyelenggaraan hutan rakyat, modal sosial ternyata memainkan peran sangat penting (Anen, 2016).
Modal sosial menjadi perekat keempat modal lainnya dalam mengakselerasi ekonomi, sehingga mampu menghasilkan output sesuai harapan. Perbedaannya, keempat modal lainnya digunakan secara langsung dalam proses produksi, sehingga mengurangi jumlah, nilai, dan/atau kapasitas modal tersebut, modal sosial tidak digunakan secara langsung dalam produksi dan tidak mengalami penurunan manfaat. Sebab modal sosial mempunyai peran penting dan berfungsi dalam memperluas hubungan kerja sama (Bahrianoor, 2020).
Hanifan (1916) memaknai modal sosial bukan seperti harta kekayaan atau uang, tetapi aset atau modal nyata yang penting dalam hidup bermasyarakat. Beberapa contoh modal sosial adalah kemauan baik, rasa bersahabat, saling simpati, hubungan sosial, dan kerja sama yang erat antara individu dan keluarga yang membentuk suatu kelompok sosial.
Modal sosial memainkan peran penting dalam pengembangan dan kelestarian hutan rakyat. Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, terdapat hutan rakyat seluas 22.273 hektare atau 72% dari kawasan berhutan di kabupaten ini (Bisjoe, 2016). Pertambahan penduduk yang berdampak kepada pertambahan area permukiman dan sarana sosial menjadi salah satu sumber alih fungsi hutan rakyat sesuai keperluan pemiliknya. Namun, sebagian masyarakat tetap memilih mempertahankan status hutan rakyat dengan cara menanami kembali lahannya setelah panen kayu sepanjang bibit tanaman tersedia.
Setiap keluarga di desa di Bulukumba mempunyai luasan hutan rakyat rata-rata 0,25-1 hektare. Lahan tersebut umumnya ditanami dengan tanaman monokultur jati atau bitti. Namun, sebagian masyarakat memadu jati dengan tanaman kehutanan berdaur pendek, tanaman perkebunan, dan tanaman semusim. Tanaman kehutanan berdaur pendek yang biasa ditanam antara lain sengon, gmelina, mahoni, sedangkan tanaman perkebunan yang diminati masyarakat adalah kopi, kakao, merica, dan kelapa hibrida. Tanaman semusim yang biasa dibudidayakan masyarakat adalah tanaman palawija dan hortikultura.
Hutan rakyat di Bulukumba memakai sistem agroforestri dan pemanfaatannya bersifat subsisten, sosial, dan komersial. Pengelolaan hutan rakyat dilakukan oleh setiap keluarga dan dibantu oleh anggota keluarga inti. Petani hutan rakyat dalam satu desa di Bulukumba pada umumnya terikat dalam hubungan keluarga, baik karena hubungan darah maupun perkawinan. Mereka biasa berinteraksi dalam suasana kekeluargaan dan dalam suasana formal seperti dalam pertemuan kelompok bila melibatkan pihak luar.
Dalam pengelolaan hutan rakyat di Kabupaten Bulukumba, terdapat berbagai contoh perekat sosial, jembatan sosial, dan jaringan sosial yang berperan penting dalam memperkuat komunitas dan meningkatkan efektivitas upaya konservasi. Perekat sosial terlihat dari kesamaan nilai, kultur, tradisi/adat istiadat dan tujuan antara anggota masyarakat suku Makassar sub-etnis Konjo yang terlibat dalam program pengelolaan hutan. Perekat sosial berperan membentuk kebersamaan dan kerekatan hubungan emosional. Adanya komitmen bersama dalam pelestarian hutan rakyat menjadi simbol solidaritas dan identitas bersama.
Sementara itu, jembatan sosial diwujudkan melalui kolaborasi antara masyarakat lokal dengan pihak eksternal, seperti organisasi non-pemerintah dari dalam dan luar negeri, institusi pendidikan, atau pemerintah daerah. Melalui kerja sama ini, pengetahuan dan teknologi baru dapat diintegrasikan dengan kearifan lokal, sehingga memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan.
Jaringan sosial juga memegang peranan penting dengan terbukanya peluang untuk berkomunikasi dan membentuk jejaring dengan pihak lain. Selama kerja sama penelitian, masyarakat petani mengikuti studi banding dan peningkatan kapasitas dalam mengelola hutan rakyat. Dengan terbentuknya jaringan komunikasi dan kerja sama antara kelompok masyarakat yang berbeda dan antar kelompok masyarakat dengan pihak luar, informasi dan pengalaman dapat saling dipertukarkan. Hal ini memungkinkan adanya transfer pengetahuan tentang praktik pengelolaan hutan yang berhasil, serta membuka peluang untuk adanya dukungan finansial atau bantuan teknis dari pihak lain terhadap kemajuan pengelolaan hutan rakyat.
Hutan rakyat dan modal sosial di Bulukumba saling memperkuat. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan hutan dan keberadaan modal sosial yang kuat, potensi mencapai keberlanjutan ekologis, ekonomis, dan sosial dari hutan rakyat menjadi lebih besar. Masyarakat yang terlibat secara langsung merasakan manfaat dari hutan rakyat, baik dalam hal penyediaan sumber daya alam maupun pendapatan ekonomi tambahan.
Dalam menghadapi tantangan deforestasi, konsep hutan rakyat dan modal sosial memberikan pendekatan yang berkelanjutan dan inklusif. Hutan rakyat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pelestarian hutan, sementara modal sosial menciptakan kerja sama dan dukungan. Dengan demikian, hutan rakyat dan modal sosial memberikan fondasi yang solid dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan memperbaiki hubungan manusia dengan alam.
Ikuti percakapan tentang hutan rakyat di tautan ini
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Peneliti Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Ketua Kelompok Riset Sosial Ekonomi Masyarakat Desa Hutan The Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR)
Peneliti ahli madya bidang sosiologi kehutanan Badan Riset dan Inovasi Nasional Makassar
Topik :