Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 28 Maret 2024

Belajar dari Sejarah: Merancang Pembangunan Ekonomi Mendatang

Pertumbuhan ekonomi naik tapi ketimpangan juga meningkat. Mengapa?

Pertumbuhan ekonomi

JENIS pengetahuan yang kita dapat ditentukan oleh cara pandang akan sebagian realitas yang ingin kita tahu. Cara pandang teknologi akan memberikan pengetahuan hubungan input-output melalui proses atau teknologi. Misalnya, secara makro pertumbuhan ekonomi dan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan hasil dari pemanfaatan seluruh sumber daya pada suatu negara.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam periode tersebut bergerak pada kisaran 5-6% kecuali pada 2019-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia anjlok menjadi minus 2%, akibat mewabahnya pandemi Covid 19. Sedangkan “kue” PDB naik dari sekitar Rp 2 kuadriliun pada 2002 menjadi lebih dari Rp 15 kuadriliun pada 2021.

Pada periode sebelumnya, 1970-2010 tampak telah terjadi pertumbuhan ekonomi yang anjlok pada tahun 1997-1998. Kasus ini memberikan pembelajaran bahwa kegagalan perusahaan swasta tidak bisa membayar utang luar negeri bukan hanya bisa mengguncang perekonomian nasional, juga bisa menyebabkan kehilangan kedaulatan suatu negara.

Cara pandang ekonomi kelembagaan memusatkan perhatian pada pengetahuan hubungan pelaku ekonomi A dengan pelaku ekonomi B terhadap sesuatu, misalkan, pendapatan. Siapa menikmati ekonomi yang berkembang pesat? Apakah A atau B yang menikmati lebih banyak? Pertanyaan ini menunjukkan bahwa “teknologi” tidak bebas dari distribusi atau pemerataan.

Indonesia mengalami tren ketimpangan pendapatan yang meningkat dengan puncaknya pada tahun 2014 dengan nilai Indeks Gini 40,2, kemudian menurun menjadi 37,9 pada 2022. Untuk pembanding, Indeks Gini Malaysia pada keseluruhan periode di atas berada di atas Indeks Gini Indonesia tetapi kecenderungannya menurun.

Indeks Gini Indonesia 37,9 menunjukkan bahwa ketimpangan relatif tinggi. Artinya, kue ekonomi bisa menjadi besar (akibat proses teknologi) tetapi ketimpangannya juga meningkat. Aspek distributif atau keadilan bukan hanya akan membuat pertumbuhan ekonomi yang tinggi sebagai bumerang guncangan sosial-politik dalam suatu negara, tetapi juga menjadi penghalang berkembangnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Gambaran sederhana sebagai petunjuk masa depan suatu negara terancam adalah terjadinya proses “guremisasi” atau semakin menciutnya kekayaan aset lahan per petani dalam suatu negara.

Pada 1970-an awal rata-rata luas lahan per rumah tangga petani di Indonesia dan Korea Selatan relatif masih sama, yaitu sekitar 1 hektare. Pada 2017, rata-rata luas lahan petani di Korea Selatan 1.6 hektare. Di Hokkaido, Jepang, luas lahan usaha tani pada 1965 sekitar 4 hektare lalu menjadi 16.5 hektare pada 2005. Sedangkan di Amerika Serikat rata-rata luas lahan per petani pada 1850 kurang dari 100 hektare, sekarang berada pada posisi di atas 160 hektare. 

Pola seperti ini berlaku umum di negara maju. Sebaliknya di Indonesia, sekitar 60% petani Indonesia memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare. 

Tren kontribusi sektor manufaktur Indonesia juga menurun terhadap PDB Indonesia di satu pihak, dan kita lihat data menciutnya luas lahan per petani atau berkembangnya proses “guremisasi” di pihak lain. Maka kita sekarang menghadapi kenyataan berupa telah terjadinya deindustrialisasi dan “guremisasi” pada saat bersamaan.

Bagaimana dengan sektor jasa? Sejak 2004, perdagangan jasa Indonesia tak pernah surplus.

Net defisit dalam neraca berjalan balance of payment (BOP) Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai sekitar US$ 40 miliar atau sekitar Rp 600 triliun. Defisit ini bersumber dari defisit transaksi dalam perdagangan jasa, terutama akibat dari transaksi jasa keuangan.

Jadi, situasi yang kita hadapi adalah permasalahan dengan melemahnya sektor industri (deindustrialisasi), melemahnya sektor pertanian (guremisasi) dan melemahnya sektor jasa.  Artinya, ketiga sektor ekonomi Indonesia berada pada posisi yang lemah.

Kalau kita membuat periodisasi 1970-1998 dan 1998-2023, kita mendapatkan gambaran sebagai berikut:

  1. Pertumbuhan ekonomi dan produksi PDB yang tinggi ternyata berakhir dengan krisis ekonomi pada 1997 dan pada 1998 Indonesia kehilangan kedaulatan akibat perusahaan swasta besar tidak dapat membayar utang luar negerinya dan karena itu utang luar negeri mereka menjadi beban negara atau seluruh rakyat Indonesia;
  2. Tidak terdapat korelasi antara masuknya modal dari luar negeri, khususnya yang berupa utang, dengan industrialisasi sebagaimana diperlihatkan oleh produk-produk yang diekspor Indonesia sebagian besar masih berupa bahan mentah atau bahan baku;
  3. Kebijaksanaan pembangunan yang dilandasi oleh pasar dan utang luar negeri tidak mengubah struktur fundamental perekonomian Indonesia;
  4. Pada periode 25 tahun berikutnya (1998-2023) fenomena deindustrialisasi, guremisasi dan net defisit transaksi berjalan dalam BOP menunjukkan berlanjutnya kelemahan struktural perekonomian Indonesia.

Apa makna dari semua itu? 

Pertama, tidak mungkin suatu struktur ekonomi akan kuat apabila fondasinya lemah. Fondasi dari struktur ekonomi adalah kekuatan ekonomi rakyat yang menjadi landasan kekuatan ekonomi di atasnya. Struktur ekonomi yang ditinggalkan Belanda adalah struktur ekonomi dualistik yaitu struktur ekonomi rakyat dipisahkan dari struktur ekonomi modern.  Struktur ekonomi rakyat dibiarkan hidup apa adanya, sebaliknya struktur ekonomi modern didukung oleh pelbagai fasilitas mulai dari peraturan perundangan hingga modal dan tenaga kerja. 

Kedua, berkembangnya guremisasi, deindustrialisasi dan net-defisit transaksi berjalan menandakan bahwa rancang bangun perekonomian nasional pada dasarnya belum banyak berubah dari rancang bangun perekonomian peninggalan Belanda.  

Untuk mencapai kemajuan bersama atau win-win antara A dan B tidak mungkin bisa dicapai dengan cara kompetisi. Karena itu, pola pikir, strategi dan kebijakan pembangunan  ekonomi mendatang selayaknya merupakan manifestasi atau pengamalan dari Pasal 33 UUD 45, sebagai bagian dari pembelajaran akan 50 tahun sejarah pembangunan nasional yang berakhir dengan deindustrialisasi, guremisasi, dan net defisit transaksi berjalan yang cukup dalam.

Jadi, sudah waktunya kita sadar dan menyadari bahwa hanya dan hanya dengan mengembangkan koperasi sebagai nilai dan sekaligus juga pendekatan pembangunan nasional ulang tahun emas Indonesia pada 2045 dapat kita rayakan dengan riang gembira karena ekonomi rakyat Indonesia sudah kokoh untuk menjadi landasan struktur ekonomi di atasnya.

Ikuti percakapan tentang pertumbuhan ekonomi di tautan ini

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumnus Fakultas Kehutanan IPB 1978, Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Agroindustri, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan (2005-2010). Sekarang Rektor Universitas Institut Koperasi Indonesia Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain