AKHIR-akhir ini kesadaran lingkungan hidup masyarakat di berbagi penjuru dunia semakin meningkat. Kesadaran lingkungan hidup itu membuat mereka memberikan tekanan kepada lembaga-lembaga perbankan untuk tidak lagi mendanai proyek-proyek yang berpotensi merusak alam, termasuk menyebabkan krisis iklim, salah satunya proyek batu bara.
Salah satu sasaran tekanan mereka adalah lembaga perbankan. Hasilnya lembaga-lembaga perbankan internasional mulai mengurangi bahkan menghentikan pendanaan ke batu bara. Pada 2022, Standard Chartered, salah satu bank terbesar di Inggris telah menghentikan dukungan pendanaan ke perusahaan batu bara terbesar kedua di Indonesia, PT Adaro Energy Tbk (ADRO).
Bank asal Singapura, DBS juga berkomitmen mengurangi eksposur batu-bara sampai dengan nol pada 2039. Krisis iklim telah membuat bank-bank tersebut menyadari bahwa batu bara sebagai industri yang akan hilang di masa depan (sunset).
Di tengah tekanan masyarakat dunia terhadap industri kotor batu bara dan perbankan-perbankan internasional yang mulai enggan mendanai batu bara itulah pemerintahan rejim Joko Widodo (Jokowi) menawarkan konsesi tambang batu bara ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pertanyaan mendasarnya adalah kenapa pemerintah justru menawarkan bisnis yang akan hilang di masa depan itu kepada PBNU?
Untuk menjawabnya, kita bisa meminjam teori hegomoni Antonio Gramsci, seorang filsuf asal Italia. Menurut Gramsci memperluas pengertian hegomoni itu adalah penundukan kelas sosial tertentu oleh kelas sosial lain yang diperoleh tanpa penggunaan kekerasan, namun melalui penguasaan ideologis. Dalam konteks itu juga, Gramsci melihat bahwa masyarakat sipil juga merupakan arena perebutan hegemoni negara karena masyarakat sipil merupakan sumber kekuatan negara.
Dengan kacamata Gramsci itu kita dapat melihat bahwa PBNU, sebagai salah satu komponen masyarakat sipil, sedang dalam proses hegomoni aktor-aktor dominan yang mengatasnamakan negara. Aktor-aktor dominan yang selama ini memiliki semacam remote control untuk memastikan kebijakan-kebijakan negara selalu berpihak kepada mereka.
Aktor-aktor dominan itu yang berkepentingan agar Indonesia terus tergantung terhadap energi kotor berbasiskan fosil itu jumlahnya memang sedikit, tapi memiliki kekuasaan yang besar. Mereka ini sering disebut kelompok oligarki.
Menurut Profesor Northwestern University Jeffrey A. Winters, oligarki dibagi menjadi dua dimensi. Dimensi pertama adalah oligarki memiliki kekuasaan besar secara sistematik walaupun memiliki status minoritas di dalam sebuah komunitas. Dimensi kedua oligarki punya dasar kekuasaan dan kekayaan material yang sangat sulit untuk diseimbangkan dan dipecah. Kedua dimensi oligarki menurut Jeffrey A Winters itu ada pada pendukung energi fosil, termasuk batu bara, di Indonesia.
Munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 pada akhir Mei lalu yang merevisi PP Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, harus dibaca dalam konteks perebutan hegomoni atas PBNU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia.
Kaum oligarki di negeri ini mengetahui bila tidak segera melakukan hegomoni terhadap NU, maka organisasi Islam terbesar di dunia itu bisa jadi akan menjadi bagian dari gerakan lingkungan hidup. Bagaimana tidak, pada tahun 2015, PBNU pernah memfasilitasi para kiai untuk menyikapi eksploitasi sumber daya alam yang merusak alam oleh negara maupun swasta. Hasilnya, PBNU mengharamkan eksploitasi sumber daya alam yang merusak.
Batu bara jelas masuk dalam kategori eksploitasi sumber daya alam yang merusak itu. Lihat saja, pembakaran batu bara menyebabkan meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK). Peningkatan konsentrasi emisi GRK inilah yang menyebabkan krisis iklim.
Bencana-bencana akibat krisis iklim kini bukan lagi wacana namun sudah terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Asia menjadi kawasan yang sangat terdampak dari krisis iklim ini. Menurut laporan WMO (World Meteorological Organization) yang berjudul, State of the Climate in Asia 2023, mengungkapkan bahwa kecenderungan kenaikan pemanasan di Asia telah meningkat hampir dua kali lipat sejak periode 1961-1990.
Sementara menurut data dari Emergency Events Database, pada tahun 2023, di kawasan Asia telah terjadi 79 bencana iklim. Bencana iklim itu, mayoritas (80%) berupa banjir dan badai. Bencana iklim di Asia itu telah menyebabkan lebih dari 2.000 korban jiwa.
Berbagai bencana iklim yang terjadi di Asia itu juga dirasakan Indonesia. Laporan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), yang berjudul Data Bencana Indonesia 2023, mengungkapkan bahwa bencana yang terjadi pada tahun 2023 didominasi oleh kejadian hidrometeorologi akibat krisis iklim dengan 5.365 kejadian. Ini artinya, bencana yang terjadi di Indonesia selama 2023 didominasi oleh bencana yang diakibatkan krisis iklim.
Daya rusak batu bara bukan hanya terjadi saat dilakukan pembakaran. Sejak dalam proses penambangan batu bara telah memiliki daya rusak yang mematikan. Hal itu disebabkan tambang batu bara memiliki karakteristik mengubah bentang alam.
Akibatnya, tambang batu bara akan menyebabkan penurunan kesuburan tanah, kualitas air, kualitas udara, terjadinya ancaman terhadap keanekaragaman hayati dan pencemaran lingkungan lainnya di sekitar area tambang.
Daya rusak tambang batu bara tidak hanya berhenti sampai di situ, pasca operasi, tambang ini menyisakan lubang. Di Kalimantan Timur, menurut data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur di tahun 2021 terdapat sebanyak 1.735 lubang bekas tambang. Lubang tambang itu telah menelan puluhan korban jiwa yang didominasi anak-anak.
Para oligarki batu bara tentu tidak ingin PBNU dekat dengan gerakan lingkungan hidup. PBNU harus berada di pihak mereka. Singkatnya, bila tidak direbut, NU akan menjadi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesia yang akan berada di garis depan melawan perusahaan – perusahaan pembuat kerusakan di muka bumi.
Jika ada elite politik di negeri ini yang mengatakan tujuan pemberian konsesi ijin tambang batu bara itu adalah menyejahterakan rakyat dan nasionalisme, maka dapat dipastikan mereka sedang berbohong. Bagaimana tidak, jika alasannya adalah kesejahteraan umat, kenapa pemerintah tidak memfasilitasi PBNU mengelola energi terbarukan di seluruh masjid dan pesantrennya?
Hasil penelitian Celios dan 350.org Indonesia, yang berjudul Dampak Ekonomi dan Peluang Pembiayaan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas menunjukkan bahwa energi terbarukan berbasis komunitas mampu menciptakan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar Rp10.529 triliun selama 25 tahun.
Penelitian itu juga mengungkapkan bahwa energi terbarukan berbasis komunitas juga mampu menurunkan angka kemiskinan hingga lebih dari 16 juta orang. Bukan hanya itu, dari sisi ketenagakerjaan, energi terbarukan berbasis komunitas juga membuka peluang kerja sebesar 96 juta orang.
Pemerintah tampaknya ingin memainkan narasi keagamaan untuk melindungi keberadaan industri kotor batu bara. Pemerintah, yang sudah berada dalam pelukan oligarki, tampaknya ingin membenturkan gerakan lingkungan hidup dan NU. Pemerintah ingin PBNU menjadi aktor terdepan dalam perang narasi melawan gerakan lingkungan hidup. Jika ini benar-benar terjadi, pemerintah telah menjadi bagian aktif dalam perusakan alam.
Kita berharap para petinggi PBNU segera menyadari bahwa ormas Islam terbesar di Indonesia itu sedang dalam incaran hegomoni kaum oligarki untuk dimanfaatkan untuk menyelamatkan bisnis energi kotornya. Publik tentu ingin menyelamatkan ormas Islam terbesar di Indonesia itu cari cengkeraman hegomoni oligarki negeri ini.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Indonesia Team Lead Interim, 350.org Indonesia
Topik :