SEJAK terbit Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial, pemberian akses kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan untuk pemanfaatan hutan secara lestari dalam meningkatkan kesejahteraannya melalui program perhutanan sosial mengalami percepatan. Pemberian akses pengelolaan hutan tersebut melalui lima skema: Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (....
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK
Topik :