Kabar Baru| 20 Agustus 2019
Menimbang Ibu Kota Pindah ke Kalimantan
PRESIDEN Joko Widodo kembali mengulang rencana memindahkan Ibu Kota ke luar Jakarta. Kali ini lebih serius karena sudah resmi dinyatakan dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2019 di hadapan anggota DPR dan MPR. Presiden Jokowi meminta restu lembaga perwakilan memindahkan pusat pemerintahan ke luar pulau Jawa.
Dari semua pilihan lokasi baru Ibu Kota yang dikaji Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jokowi agaknya lebih sreg memilih pulau Kalimantan. Belum diputuskan di kota mana Ibu Kota Indonesia nanti berada. Jokowi baru menyatakan lokasi baru itu satu di Kalimantan Tengah dan dua lokasi di Kalimantan Timur.
Menteri Negara Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan tiga lokasi itu berada di lahan-lahan milik negara untuk mencegah spekulan tanah mendapatkan untung dari kenaikan harga tanah akibat rencana pemindahan ini. Masalahnya, urusan pemindahan Ibu Kota tak semata soal spekulan. Sebab spekulan tetap akan bekerja karena ada banyak lahan untuk permukiman nonpemerintah yang akan dibangun bukan melalui anggaran negara dan di luar kawasan lahan negara.
BACA: Ibu Kota Pindah ke Mana
Seperti kata Sofyan, pemerintah akan fokus pada pembangunan kantor-kantor pemerintahan. Sementara daya dukung lain seperti perkantoran perusahaan dan permukiman penduduk yang mendekat ke pusat pemerintahan akan dibangun oleh pihak swasta.
Sofyan menjamin pembukaan kota baru tak akan membuka hutan dalam jumlah yang banyak. “Luas Ibu Kota itu paling-paling 300.000 hektare, sementara hutan di Kalimantan sangat luas,” katanya. “Bisa saja konsepnya di tengah-tengah natural park yang didesain oleh konsultan berkualifikasi internasional.”
Jika luas yang disebut Menteri Sofyan itu benar, maka luas Ibu Kota baru hampir lima kali lipat Jakarta. Kota Jakarta yang terbagi dalam lima kota ini seluas 66.150 hektare dengan jumlah penduduk hampir 10 juta jiwa pada 2018.
Kalimantan adalah pulau seluas 74 juta hektare dengan 52 persen kawasannya berhutan atau sekitar 40,8 juta hektare. Dari jumlah itu sebanyak 5,7 juta hektare (28% dari total keseluruhan di Indonesia) adalah kawasan gambut—hutan biomassa yang terbentuk berabad-abad di sebuah cekungan berair.
Adapun luas Kalimantan Tengah 15,4 juta hektare dengan 82% hutan. Dari luas itu gambut di provinsi ini seluas 2,5-3 juta hektare. Sementara Kalimantan Timur luasnya 12,7 juta hektare dengan kawasan berhutan 8,2 juta hektare dan luas lahan gambut 700 ribu hektare.
Artinya, di Kalimantan Tengah atau Timur, ibu kota baru kelak akan berada di atas lahan gambut. Menurut Bambang Setiadi, mantan Ketua Himpunan Gambut Indonesia, tak ada referensi di dunia sebuah kota besar—apalagi ibu kota negara—berada di atas lahan gambut.
Referensi sebuah kota berada di atas lahan gambut adalah Wegeningen di Belanda atau Finlandia. Tapi gambut di Wegeningen atau Finlandia merupakan gambut empat musim berupa lumut, bukan gambut serasah dan berkayu seperti gambut tropis yang ada di Kalimantan. Karena serasah itu, gambut di Indonesia menyimpan panas karena itu mudah terbakar.
BACA: Tantangan Palangkaraya Sebagai Ibu Kota Baru
Gambut tak boleh kering karena meletikkan api jika musim kemarau. Ia harus senantiasa basah untuk mengimbangi suhu kering di atasnya. Kegagalan sawah 1 juta hektare Orde Baru adalah membuat kanal yang tujuan awalnya mengalirkan air dari dua sungai besar agar gambut untuk padi itu tetap basah, namun yang terjadi adalah kanal lebih dari 100 kilometer itu menjadi jalan keluar air dari dalam kawasan gambut. Akibatnya lahan gambut menjadi kering dan pada 1997-1998, ketika El Nino, kawasan ini terbakar hebat menghasilkan gas rumah kaca tak sedikit.
Dengan kondisi lahan gambut seperti itu, pemerintah agaknya perlu hati-hati membangun sebuah kota besar yang baru yang bisa menyedot permukiman baru dalam jumlah masif. Pemindahan tak bisa ditebus dengan kerusakan alam yang dahsyat mengingat Indonesia satu-satunya kawasan tropis yang bertahan, setelah Brasil dan Bolivia yang membiarkan degradasi hutannya kian luas.
Tak hanya soal hitung-hitungan ekonomi dan sosial sebagai efek ganda pemindahan ibu kota, melainkan—ini faktor paling penting—dampak ekologis dari rencana itu. Dalam kajian Bappenas maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tak terlihat kajian komprehensif yang menyangkut soal lingkungan, mengenai daya dukung maupun untung-rugi kerusakan ekosistem jika ibu kota benar-benar telah pindah dan operasional pemerintahan telah berjalan.
Ibu kota baru mesti dirancang dengan memperhatikan drainase dan menghitung secara cermat dampak terhadap kawasan hutan terutama gambut. Banjir besar di Kalimantan Timur dan Tengah yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan pengaruh degradasi hutan gambut memicu bencana alam di daratan.
Sebagai wilayah di khatulistiwa, curah hujan di Kalimantan pada Oktober -April sangat tinggi. Tapi curah hujan itu kini memicu banjir karena air tak lagi diserap oleh hutan gambut yang rusak akibat kebakaran atau pembukaan lahan, di luar alih fungsi kawasan hutan di hulu oleh industri ekstraktif seperti perkebunan dan pertambangan.
Dengan sejumlah pertimbangan itu, pemindahan ibu kota mesti dikaji sangat serius dengan melibatkan ahli lingkungan, tata kota, wilayah, ekonomi, hingga sosial dan pembahasannya dibuka ke publik agar bisa dikontrol masyarakat.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Redaksi
Topik :