Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 11 Desember 2019

Menjaga Gajah Tetap di Habitatnya

Mereka terdesak oleh perkebunan dan permukiman. Hutan kian terfragmentasi sehingga perlu upaya restorasi memulihkan rumah mereka.

Penangkapan gajah yang lepas dari habitatnya di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Jambi, 29 September 2019

SELAMA lima hari tim Badan Konservasi Sumberdaya Alam Jambi bersama polisi, tim pengelola kawasan, dan Dinas Kehutanan berusaha menemukan jejak tiga gajah jantan muda yang diduga terlepas dari rombongan mereka di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Jambi. Tiga gajah itu kemudian ditemukan di Kecamatan Mersam, Batanghari. 

Artinya, tiga gajah yang rata-rata berbobot 2-3 ton itu telah berjalan menempuh jarak 70 kilometer. Mereka hendak mencari makan dan menemukan kembali rombongannya melewati perkebunan penduduk dan permukiman. Untuk mencegah konflik gajah dan manusia terjadi, tim menangkap dan membius mereka untuk membawanya kembali ke habitat mereka.

Konstruksi Kayu

Pada 29 September 2019 dinihari, penangkapan itu berhasil. Tiga gajah tersebut kemudian diangkut kembali ke taman nasional. Mereka dilepasliarkan di kawasan restorasi ekosistem yang dikelola PT Alam Bukittigapuluh di areal seluas 38.665 hektare.

Areal konservasi tersebut merupakan kawasan penyangga taman nasional. Di sekeliling kawasan restorasi ini sudah terfragmentasi menjadi perkebunan dan permukiman. Sehingga satwa yang keluar dari habitat mereka untuk mencari makan akan bentrok dengan penduduk. Padahal di Bukit Tigapuluh hidup hewan endemik seperti harimau Sumatera yang kian langka dan tapir.

PT ABT yang mulai menjaga kawasan konservasi bekas HPH itu pada 2015 membuat koridor agar satwa bisa melintas kawasan taman nasional dan penyangga untuk menjelajah bentang alam dan mencari makan. Dibantu lembaga-lembaga internasional, sebanyak 35 petugas PT ABT melakukan penjagaan dan perlindungan kawasan. “Kami jaga untuk melindungi manusia dan gajah,” kata Direktur Utama PT ABT Dody Rukman.

Selain fragmentasi lahan, ancaman terhadap satwa endemik Bukit Tigapuluh adalah perburuan liar. Tutupan hutan yang hilang membuat rumah satwa-sawat ini hilang sehingga mereka turun ke kawasan dekat permukiman yang kemudian bertemu dengan pemburu yang mengincar bagian tubuh mereka untuk diperjualbelikan.

PT ABT mendapatkan konsesi areal penyangga taman nasional ini dengan tugas menyelamatkan ekosistem kawasan ini yang sudah terdegradasi akibat pengelolaan hutan yang tak lestari. Ada 16 perusahaan seperti ABT di Sumatera dan Kalimantan. Liputan lengkap perusahaan restorasi bisa disimak di edisi 12 dengan mengeklik tautan ini.

Tonton videonya:

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Anggota redaksi, bekerja di perusahaan konsultan kehutanan.

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain