DALAM rapat kabinet terbatas pada 26 Februari 2019, Presiden Joko Widodo membuat dua pernyataan penting terkait perhutanan sosial: Pertama, “kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum, terutama kepada rakyat yang memanfaatkan tanah yang ada di kawasan hutan...”.
Karena itu Presiden memberikan arahan penting kepada....
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden
Topik :