KEBUN Tebu memberi contoh relokasi penduduk tak selamanya baik untuk masyarakat. Pada 1991, pemerintah Orde Baru menganggap masyarakat kecamatan di Lampung Barat itu pengganggu hutan. Pemerintah, atas nama memelihara hutan lindung, hendak menyingkirkan mereka jauh dari sana.
Melalu program trasmigrasi, pemerintah Lampung Barat memindahkan warga Desa Purawiwitan ke Mesuji yang jaraknya 215 kilometer. &....
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
Alumni Fakultas Kehutanan IPB, kontributor lepas, dan wirausahawan produk ramah lingkungan.
Topik :