MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengenalkan sebuah ide yang layak didiskusikan: kampus merdeka. Dalam siaran persnya, Nadiem mengatakan bahwa tujuan kampus merdeka mendorong mahasiswa membuat penelitian di luar program studinya untuk menciptakan inovasi yang efisien dan tepat sasaran. Pendeknya, sesuai namanya, kampus akan diberi kebebasan meneliti agar tumbuh sebanyak mungkin inovasi.
Ini ide yang penting karena tantangan universitas ke depan tidak mudah. Saya ingin memberikan tambahan gagasan agar konsep ini tak meleset dari tujuan dan memberikan tekanan pentingnya kebebasan kampus yang bisa mendorong kebebasan sipil, sebagai basis demokrasi di segala lini. Inovasi, penelitian, tak akan muncul tanpa kebebasan.
Pertama-tama, kampus merdeka harus membebaskan diri dari fokus strategi yang melulu memecahkan persoalan administrasi perguruan tinggi. Apalagi hanya untuk memenuhi kepentingan kapitalisme global. Terry Eagleton sudah mengingatkan dalam bukunya, The Slow Death of the University: The Chronicle of Higher Education (2015), bahwa lembaga pendidikan tak hanya harus responsif terhadap kebutuhan mereka sendiri, juga harus menampik sebagai stasiun layanan bagi neo-kapitalisme.
Sebab menjadi pelayan neokapitalisme membuat mengajar menjadi “bisnis” kurang vital dibanding penelitian, karena penelitian menjadi sumber uang para dosen. Mendidik anak muda harus dianggap sebagai tanggung jawab sosial, bukan sebagai masalah untung-rugi secara materi. Mengajar adalah bagaimana menumbuhkan suasana kebebasan, memperdalam budaya di ruang publik, agar memungkinkan demokrasi berkembang. Sebab, memperjuangkan demokrasi lebih bermakna daripada perjuangan menguasai sumber daya dan ekonomi.
Guru Besar pada Department of English and Cultural Studies di McMaster University, Kanada, Henry Giroux, menulis di The Conversation dengan artikel berjudul "Why universities must defend democracy" bahwa universitas harus mendefinisikan diri sebagai barang publik, ruang perlindungan untuk mempromosikan cita-cita demokrasi, imajinasi sosial, nilai-nilai sipil dan kewarganegaraan yang terlibat secara kritis.
Hal itu sejalan dengan istilah ”universitas” yang diambil dari bahasa Latin dengan arti “keseluruhan”. Universitas mencerminkan tujuan dan tanda totalitas gagasan, menggambarkan kriteria kebenaran dan pengetahuan ilmiah yang mencerminkan komposisi kolektivitas dan mewakili keragaman populasi masyarakat umum.
Giroux mengutip Jon Nixon yang menyatakan bahwa pendidikan harus dikembangkan sebagai pelindung berpikir, ruang untuk mempertanyakan kebijakan publik, membayangkan dunia dari sudut pandang dan perspektif berbeda, merefleksikan diri sendiri memahami arti memikul tanggung jawab.
Dengan kata lain, universitas mesti sejalan atau mendengar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia mesti punya peran secara langsung sebagai bagian dari warga negara. Pendidikan mesti beradaptasi dengan tantangan yang akan dihadapi para mahasiswa di masa depan. “Education must not simply teach work, it must teach life,” kata W.E.B. du Bois, sosiolog dan aktivis hak sipil Amerika.
Membaca du Bois membuat saya teringat kembali pidato Carel Stolker. Ia rektor Universitas Leiden Belanda yang berbicara soal esensi pendidikan tinggi dalam ulang tahun yayasan universitas pada Februari 2018. Judul pidatonya, “Reflections on Higher Education in 2040”:
Leiden telah berabad-abad punya semboyan “Praesidium Libertatis (Benteng Kebebasan)”. Semboyan itu melambangkan keberanian menyuarakan kebenaran kepada penguasa. Sebab, kami sadar, keragaman opini merupakan prinsip inti. Komitmen membela kebebasan harus di atas segalanya. Universitas harus selalu menjadi tempat yang aman, di mana semua pertanyaan bisa dilontarkan dan dijawab dengan bebas.
Itulah sebabnya peningkatan fokus pada keragaman sangat penting, tidak hanya dalam hal gender, etnis dan budaya, tetapi juga, mungkin di atas itu semua, dalam hal berpendapat. Itu adalah tradisi yang harus dihormati oleh universitas. Itulah mengapa saya sangat senang dengan rekan kerja yang tidak hanya terlibat dalam debat ilmiah, tetapi juga dalam kontroversi urusan publik dan politik.
Tetapi itu tidak berarti tidak ada batasan. Jelas, kita terikat oleh hukum untuk tidak menghasut dan berujar kebencian. Sama halnya, kita terikat oleh integritas akademik, menolak plagiarisme atau fabrikasi. Dan, tentu saja, memastikan keamanan fisik siswa dan staf adalah kewajiban utama bagi setiap universitas.
Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hajar Dewantara (1889–1959), mengatakan bahwa proses pendidikan berarti segala upaya memajukan budi pekerti sebagai dasar pembentukan karakter dan kekuatan batin, pikiran atau intelektual dan jasmani, selaras dengan alam dan masyarakat. Dalam hal ini Aristoteles menyebut, “educating the mind without educating the heart is no education at all”.
Dalam kondisi saat ini, universitas mesti bisa menjawab problem pelik dunia modern: makin besarnya tekanan kepada demokrasi dalam pengambilan keputusan bagi kepentingan publik, berkembangnya radikalisme, meningkatnya korupsi dengan memanfaatkan kekuasaan negara (state capture corruption), serta hadirnya era pasca-kebenaran (post truth) yang menyebabkan polarisasi dan perpecahan sosial maupun politik. Semua itu sangat mengkhawatirkan dan menuntut pertanyaan serius tentang peran penting universitas.
Tanda-tanda ke arah sana sudah tampak. Tanda-tanda keruntuhan budaya sipil kian jelas yang ditandai dengan arah perubahan kebijakan publik menjadi instruksi-instruksi yang harus diterima begitu saja. Pada beberapa segi keadilan menurun, tanggung jawab sosial menjadi beban yang mendorong benih-benih otoritarianisme.
Visi dan fungsi universitas sedang berada di persimpangan jalan. Para penghuninya memiliki tanggung jawab khusus, bukan hanya memilih arah jalan yang tepat, juga terlibat membuka sumbatan kebebasan sipil, terlibat menegakkan “praesidium libertatis” yang seharusnya menjadi esensi pokok gagasan “kampus merdeka” dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Lingkungan serta fellow pada Center for Transdiciplinary and Sustainability Sciences, IPB.
Topik :