PERLINDUNGAN dan pengelolaan ekosistem gambut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 71/2014 yang direvisi menjadi PP 57/2016. PP tersebut menandai babak baru pengelolaan ekosistem gambut berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) untuk melindungi ekosistem gambut yang rapuh dan mudah rusak. Pengelolaan berbasis KHG sebenarnya bukan hal baru karena gagasan pengelolaan gambut yang menempatkan kub....
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
Peneliti Madya Bidang Silvikultur pada Balai Litbang LHK Palembang
Topik :