Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 15 Mei 2020

Demi Ikut Belajar Online, Pengelola Hutan Adat Tempuh 70 Kilometer

Masyarakat pengelola hutan adat antusias ikut belajar online tentang pelatihan membangun kapasitas perhutanan sosial. Menempuh jalan berkubang dan licin.

Masyarakat adat Baru Pelepat.

KALAU kami keluar dusun, biasanya baju putih dari rumah akan berubah menjadi coklat pekat begitu sampai di Bungo. Berangkat sesudah zuhur sampai menjelang magrib.”

Idris, Ketua Kelompok Pengelola Hutan Adat (KPHA) Dusun Baru Pelepat di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, menjawab pertanyaan saya soal bagaimana perjalanan dari kampungnya ke ibu kota kabupaten.

Konstruksi Kayu

Lumpur itu berasal dari jalan raya penghubung ke kabupaten berupa tanah yang dikeraskan. Jalan itu akan berlumpur ketika hujan. Waktu tempuh pun susah diperkirakan. Apalagi jika di tengah jalan terpotong hujan lebat atau tebing longsor. Jika ini terjadi mereka akan menginap di tengah jalan, seperti di Desa Rantau Keloyang, sebelum sampai di kota kabupaten.

Idris menceritakannya dalam Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial Pasca Izin jarak jauh yang diselenggarakan secara daring untuk Gelombang ke III Angkatan ke-6 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui zoom, para pengajar memberikan materi untuk peserta yang berkumpul di Balai Pendidikan dan Latihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru yang diselenggarakan dari tanggal 12-15 Mei 2020. Belajar online ini digelar untuk menyiasati kebijakan pembatasan interaksi sosial akibat pandemi virus corona covid-19.

Idris dan anggota KPHA bercerita mereka menempuh jalan yang licin berlumpur, menanjak dan menurun memakai sepeda motor. Sesekali ban sepeda motor selip dan mereka terjatuh di kubangan lumpur. Dusun Baru Pelapat merupakan salah satu desa di Hulu Batang Pelapat yang berjarak sekitar 70 kilometer dari Kota Muara Bungo, ibu kota Kabupaten Bungo. Untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut peserta harus menyiapkan berbagai kebutuhan, seperti pakaian, penginapan, dan makanan.

Mereka membungkus semua pakaian, dompet, sepatu, dan peralatan menulis dengan kantong plastik agar tidak basah dan kotor terkena lumpur. Mereka mengikat ban sepeda motor dengan tambang atau rantai agar tidak selip ketika mengarungi jalan licin. Dengan kondisi tersebut tidak akan mungkin mereka pulang-pergi dari rumah ke tempat belajar di Kantor KPH Bungo.

Di dusun, sinyal hanya 2G yang timbul-tenggelam dan hanya cukup untuk menelepon. Itu pun perlu berjalan kaki 3 kilometer ke bukit di hutan adat Rangkayo Mulie. Di Bungo, listrik dan sinyal lebih stabil. Untuk penginapan mereka dibiayai KPH Bungo.

Kepala KPH Bungo Dendi Wisnu Nugroho mengatakan komitmen dan semangat masyarakat pengelola hutan adat Baru Pelepat menjaga hutan adatnya sangat kuat. Mereka telah menjaga selama hampir 20 tahun tanpa melakukan penebangan karena kuatnya hubungan antara masyarakat dengan hutan mereka.

Di sana ada kepercayaan barang siapa berniat merusak hutan adat, ia akan sakit. Salah satu contohnya ada penduduk yang akan menjual lahan di hutan adat, lalu terkena sakit dan stroke. Itu yang menjadi gambaran betapa laut itu sakti dan hutan itu bertuah.

Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Adat Dt. Rangkayo Dusun Baru Pelepat seluas 821 hektare pada 25 Oktober 2017 di Istana Negara Jakarta. Saat ini kondisi hutan adat terkepung areal perkebunan sawit, sehingga masyarakat sangat serius menjaga kawasan hutan tersisa di dusun. Bahkan sudah lebih dari tiga tahun pemerintah desa telah mengalokasikan dana desa untuk mendukung patroli hutan adat sebesar Rp 20 juta.

Veria Yuliansyah, pendamping dari KPH Bungo yang mendampingi masyarakat adat selama belajar daring, mengatakan bahwa ia tiap orang yang menjadi peserta belajar online harus bekerja keras memakai media online, mampu mengerjakan tugas secara mandiri, serta membuat catatan pembelajaran mandiri.

Jalan licin dari Pelepat ke Muara Bungo, Jambi.

Sehingga nantinya kapasitas pengetahuan kelompok akan meningkat dan mampu menerapkan materi a) mitigasi dan penanganan wabah covid-19, b) pendampingan tahap awal, c) pengembangan role model pendampingan perhutanan sosial, d) pengelolaan dan pengembangan kawasan hutan dan lingkungan, e) kerja sama, akses permodalan, dan akses pasar, f) pengelolaan pengetahuan dan g) monitoring dan evaluasi perhutanan sosial. 

Menurut Idris, penduduk Pelepat memanfaatkan hutan adat sebagai sumber air untuk sawah dan air minum. Bahkan saat ini menjadi sumber PAM Dusun. Selain itu juga mereka memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti rotan, manau, tanaman obat, madu dan ikan. Dengan mengikuti pelatihan ini masyarakat berharap akan mendapatkan pengetahuan serta pembelajaran dari para peserta lain yang telah mampu mengembangkan kawasan hutan adat atau lainnya untuk kepentingan budaya, sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Selain Idris, para pengurus organisasi pengelola hutan adat, seperti Anas Kulup, Aman Jubri Hapis, Juniansyah, dan Eki Putra tetap semangat mengikuti pelatihan meski berpisah dengan keluarga mereka selama sepekan. Mereka sangat berharap mendapat ilmu baru di dalam mengelola hutan adat yang lebih baik.

Dalam pelatihan Gelombang III ini, selain hutan adat Pelepat, juga diikuti peserta dari dua kelompok pengelola hutan adat (KPHA) dari Mude Aek Tebat Benawa Kota pagar Alam, Sumatera Selatan, dan KPHA Imbo Putui Desa Petapahan Kabupaten Kampar, Riau. Selain itu juga ada kelompok perhutanan sosial lain yang mengelola hutan desa, hutan tanaman rakyat, dan hutan kemasyarakatan, dari Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.

Pada hari pertama setelah pembukaan, mereka saling berbagi pengalaman sekaligus perkenalan apa yang mereka kerjakan dalam mengelola hutan adat. Intinya, mereka mengatakan bahwa saat ini hutan adat bagai anak perawan di sarang penyamun, karena di wilayah hulu tinggal sedikit saja tutupan hutan. Tekanan datang justru dari status kawasan hutan lain yang surat legalnya juga sudah diserahkan presiden, yaitu Batu Kerbau dan Belukar Panjang.

Apalagi demam sawit terus meningkat, sehingga perlu dicarikan jalan keluar untuk menambah manfaat keberadaan hutan adat secara ekonomi. Namun masyarakat pengelola hutan adat Baru Pelepat tetap berpegang teguh pada apa yang telah dilakukan nenek moyangnya: menjaga hutan untuk masa depan anak cucunya.

Jalan akses dari Baru Pelepat ke Bungo, Jambi.

Masuknya perusahaan sawit dan Hutan Tanaman Industri di hulu sungai Batang Pelepat mempengaruhi kondisi hidrologi, meningkatnya erosi, dan mengakibatkan masyarakat kesulitan memperoleh air minum pada musim kemarau. Hanya hutan adat yang menjadi penyelamat, walaupun terkadang pada musim hujan, air menjadi keruh, longsor, dan banjir.

Selain hutan, masyarakat pengelola hutan adat Baru Pelepat juga menjaga lubuk-lubuk yang ada di sepanjang sungai menjadi lubuk larangan. Kesadaran memperjuangkan agar hutan dan lubuk larangan menjadi bagian terpenting hidup dan kehidupan telah dimulai sejak akhir tahun 1990-an. Diinisiasi oleh para tetua adat, masyarakat bahu-membahu mempertahankan hutan dan lubuk larangan yang ada di sekitar desa agar tidak rusak.

Lubuk larangan menyimpan berbagai potensi jenis ikan lokal yang saat ini mulai jarang ditemukan seperti ikan semah, barau, meta, dalum, baung, batu, bajubang belang, bahkan belido.  Setiap panen lubuk larangan, hasilnya digunakan untuk membangun sarana umum bagi kepentingan masyarakat seperti perbaikan masjid, menyantuni orang tua, jompo, dan anak yatim.

Pengalaman dan pengetahuan masyarakat pengelola hutan adat Baru Pelepat sangat penting menjadi referensi bagi pengelola hutan adat lain, sehingga pengetahuan dan pengalaman di dalam pengelolaan areal perhutanan sosial yang berkelanjutan. Sehingga proses pelatihan online ini tidak hanya mengajarkan kehutanan secara akademis, juga memberikan perspektif bagaimana pengetahuan dan teknologi lokal masyarakat mampu menjaga kawasan hutan dan lingkungan di sekitarnya. Baik sungai, lubuk, lebung, atau juga kawasan agroforestri.

Masyarakat pengelola huta adat Baru Pelepat, Jambi, mengikuti pelatihan online melalui zoom di kantor KPH Bungo.

Berbagi pengalaman peserta menjadi proses membangun ide yang bernas, karena pada dasarnya proses berbagi dan curah gagasan berguna untuk saling menguatkan pengetahuan. Tentu dengan tetap melihat problem lokal dan konteks di masing-masing wilayah.

Masyarakat pengelola hutan adat Baru Pelepat berencana mengembangkan ekowisata. Sehingga mereka antusias berbagi dan mendengarkan. Juga mereka ingin tahu bagaimana mengakses modal untuk meningkatkan infrastruktur pendukung rencana itu.

Memang tantangan terbesar dari proses ini adalah kapasitas para pihak, baik kelompok dan juga pendamping perhutanan sosial yang masih awam dengan manajemen berbasis pengelolaan pengetahuan. Sehingga dengan pelatihan ini kapasitas keduanya bisa meningkat.

Perjuangan mendapat pengetahuan memang tidaklah mudah. Masyarakat pengelola hutan adat Baru Pelepat tak hanya memaknai kesulitan itu secara metaforis, tapi secara faktual karena sulitnya perjalanan dari kampung mereka ke lokasi belajar online di kota kabupaten.

Catatan redaksi 15 Mei 2020: Ada perbaikan judul dan istilah untuk akurasi. 

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Anggota Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain