Untuk bumi yang lestari

Kabar Baru| 28 Agustus 2020

Pengurangan Emisi Indonesia Berbuah Hibah Rp 1,5 Triliun

Indonesia mendapatkan hibah US$ 103,8 juta atau Rp 1,5 triliun dari pengurangan emisi 2014-2016. Hasil penguatan KPH dan perhutanan sosial.

Penyerahan surat keputusan hutan sosial kepada masyarakat oleh Presiden Joko Widodo di Cianjur, Jawa Barat, Februari 2019.

MENTERI Keuangan Sri Mulyani berkali-kali mengucapkan selamat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam jumpa pers secara langsung melalui YouTube pada 27 Agustus 2020. Keduanya mengumumkan persetujuan Green Climate Fund atas proposal Indonesia mengurangi emisi berbasis deforestasi dan degradasi lahan (REDD+).

Persetujuan atas proposal yang diajukan pada 17 Mei 2019 itu berbuah hibah dari GCF, sebuah badan pendanaan mitigasi perubahan iklim yang dibentuk PBB pada 2010. Berdasarkan evaluasi selama 463 hari, Indonesia dinilai bisa mengurangi emisi berbasis lahan sebanyak 20,3 juta ton setara CO2. Dengan mengacu pada harga karbon US$ 5,1 per ton setara CO2, Indonesia mendapatkan US$ 103,8 juta atau Rp 1,5 triliun.

Ada tiga usaha yang diajukan Indonesia dalam proposal itu (klik di sini untuk membacanya), yakni penguatan kerangka kerja pengurangan emisi (REDD+), penguatan Kesatuan Pengelola Hutan di tingkat provinsi, dan implementasi perhutanan sosial. Sejak otonomi, tangan KLHK di daerah adalah KPH dan sejak 2014, pemberian izin legalisasi pengelolaan hutan negara untuk perhutanan sosial kian masif.

Kini lebih dari 4 juta hektare, atau 30% dari target, hutan negara telah dikelola masyarakat melalui skema ini. Tiga tujuan utama perhutanan sosial—mencegah konflik, meningkatkan ekonomi masyarakat desa, dan menaikkan tutupan hutan—diintegrasikan dengan mitigasi perubahan iklim sebagai pengurang deforestasi dan degradasi lahan.

Indonesia punya target ambisius menurunkan emisi pada 2030 sebanyak 29% dengan usaha sendiri atau 859 juta ton setara karbon dioksida. Dari target itu, pengurangan emisi berbasis lahan yang menjadi tanggung jawab KLHK sebesar 17,1%.

Menurut Sri Mulyani, dana hibah PBB itu akan disalurkan dan dipakai oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang terbentuk tahun lalu. BPDLH akan mulai beroperasi secara penuh pada akhir September 2020. Karena itu Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan yang semula berada di bawah KLHK akan dilembur ke lembaga baru ini.

Selama ini BLU menyalurkan pinjaman dan kredit kepada masyarakat untuk usaha perlindungan hutan. Tahun lalu, dana yang disalurkan BLU KLHK Rp 552,2 miliar. Program perhutanan sosial adalah skema utama yang mendapat pinjaman kredit masyarakat ini.

Untuk mencapai target penurunan emisi 2030 itu, kata Sri, pemerintah mengalokasikan dana APBN sejak 2016 sebesar rata-rata Rp 86,9 triliun per tahun. Namun, dana sebesar itu hanya cukup membiayai 34% program pengurangan emisi. Karena itu, 66% sisanya akan berasal dari pembiayaan internasional, termasuk hibah PBB ini. Dalam Kesepakatan Paris 2015, PBB berkomitmen menyediakan hibah US$ 1 miliar hingga 2020.

Menteri Siti Nurbaya menambahkan bahwa tak semua kegiatan pengurangan emisi yang ada dalam proposal Indonesia disetujui GCF. Dari program 2014 hingga 2017, hanya program 2014-2016 yang mendapat pengakuan dari penilaian berbasis kinerja oleh lembaga pembangunan PBB (UNDP) itu.

Siti berjanji akan menyalurkan dana tersebut melalui BPDLH untuk membiayai program lanjutan dalam proposal itu. “Termasuk untuk hutan adat karena masyarakat adat bagian dari + dalam REDD,” katanya. Karena hutan adat tercakup dalam perhutanan sosial, pembiayaannya akan disalurkan melalui skema ini.

Saat ini seluas 42.000 hektare hutan adat yang dipegang oleh 60 unit masyarakat adat sudah diakui dalam skema perhutanan sosial. Dalam peta indikatif wilayah hutan adat, pemerintah telah mengalokasikan 900.000 hektare. Persetujuannya menunggu pengajuan masyarakat yang disetujui oleh pemerintah daerah setempat sebelum diverifikasi tim KLHK.

Dalam kebijakan energi, penyumbang terbesar emisi, menurut Siti pemerintah sudah menargetkan nol pembangkit listrik yang memakai batu bara di Jawa sejak 2017. “Kapan bisa nol seluruh Indonesia akan kami lihat dari daya dukung teknologinya,” kata dia.

Sementara dalam izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan, Siti menegaskan bahwa ia akan memperketat penerbitan izinnya. “Izin hanya diberikan bagi wilayah yang sudah tak berhutan,” kata dia. Definisi hutan menurut Peraturan Menteri adalah wilayah yang tutupan tajuknya di atas 30% dengan tinggi pohon 5 meter pada akhir daur hidupnya.

Secara keseluruhan, hingga Mei 2018, GCF telah membiayai 76 proyek di seluruh dunia senilai US$ 12,6 miliar dengan perkiraan pengurangan emisi CO2 sekitar 1,3 miliar ton dan peningkatan ketahanan iklim bagi 217 juta orang. Indonesia menjadi negara kelima yang mengakses pembiayaan GCF sejak 2017 hingga 2022.

Menteri Siti menunjukkan grafik tren deforestasi yang semakin menurun dari waktu ke waktu. Pada 1996-2000, laju deforestasi Indonesia terus menurun hingga mencapai angka terendah yaitu 0,40 juta hektare per tahun dari 1,5 juta hektare. Momok terbesar penyumbang deforestasi Indonesia adalah kebakaran hutan dan lahan. Tahun lalu emisi gas rumah kaca akibat kebakaran hutan mendekati jumlah emisi kebakaran terbesar kedua setelah Reforasi pada 2015. Hingga Juli tahun ini luas kebakaran hutan Indonesia 64.602 hektare.

Emisi kebakaran hutan dan lahan 2005-2019.

Selain PBB, pada September tahun ini Indonesia juga akan menerima hibah Rp 813 miliar dari pemerintah Norwegia untuk pengurangan emisi 2016-2017. Dana sebanyak itu untuk membeli karbon yang bisa dikurangi Indonesia selama periode tersebut sebanyak 11,2 juta ton. Pemerintah Norwegia menghargai karbon Indonesia sama dengan PBB.

Dana Norwegia tersebut juga akan disalurkan melalui BPDLH. Dengan keterlibatan PBB dan Norwegia itu, sebetulnya secara resmi target pengurangan emisi Indonesia bukan lagi 29%, melainkan 41% karena campur tangan pihak lain.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Alumnus Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB

Topik :

Bagikan

Terpopuler

Komentar



Artikel Lain