PEKAN lalu kita membahas sedikit tentang Seyyed Hossein Nasr, seorang ilmuwan asal Iran yang kini mengajar di Washington University. Hossein Nasr, seperti kita tahu, adalah satu dari sedikit ulama atau ilmuwan Islam yang bicara soal lingkungan dengan begitu matang.
Yang menarik dari kajian Hossein Nasr—bahkan sejak pertama dia membahas hubungan lingkungan hidup dan agama—adalah bagaimana dia menjadikan sufisme (spiritualisme Islam) sebagai dasar dari hubungan itu.
Tidak seperti banyak ulama atau pemuka agama Islam lain yang lebih banyak memakai pendekatan syariah (hukum-hukum keagamaan), Hossein Nasr memakai pendekatan sufistik dalam melihat hubungan antara Islam dan isu lingkungan hidup.
Ada dua sebab kenapa dia melakukan hal ini. Pertama, syariah atau hukum itu sangat temporer dan terikat pada tempat. Padahal, pendekatan lingkungan amat berbeda antara satu tempat dan tempat lainnya. Orang Indonesia yang sangat lekat dengan hutan dan alam liar tentu memiliki cara dan pendekatan yang berbeda dengan orang di jazirah Arab atau Afrika yang dikelilingi gurun pasir.
Dengan demikian, maka (hanya) memakai hukum yang sangat kaku untuk membahas soal lingkungan hidup akan sangat terbatas. Ya, tentu saja ada sejumlah hadits Nabi Muhammad s.a.w dan ayat Al Quran yang mengandung perintah dan larangan terkait lingkungan. Misalnya larangan memotong pohon bahkan saat perang, berburu di bulan-bulan tertentu, atau anjuran menanam pohon meski besok akan kiamat. Tapi, hukum (larangan, perintah, dan anjuran) soal itu sangat terbatas.
Hossein Nasr melihat soal lingkungan harus didekati dengan sikap spiritual. Inilah yang menjadi sebab kedua dari pendekatan sufistik yang dia pakai dalam masalah lingkungan. Dengan memakai pendekatan spiritual, perubahan yang terjadi akan jauh lebih dalam dan mengakar. Dari akar inilah kemudian muncul cabang, bunga, dan buah yang secara langsung atau tidak terkait dengan lingkungan.
Misalnya sikap zuhud (minimalisme) yang pernah kita bahas. Para sufi punya perhatian pada masalah kezuhudan ini. Sikap ini bukan soal tampak seperti gembel dan miskin, tapi bagaimana memakai energi dan sumber daya seperlunya. Kita tahu, masalah lingkungan bukan muncul dari ketidakmampuan bumi memenuhi kebutuhan kita, tapi ketidakmampuan bumi menanggung ketamakan kita.
Contoh lainnya adalah sikap tawadhu’ dan marhamah, rendah hati dan cinta kasih. Sikap sufistik ini jika diterapkan akan membuat manusia lebih mampu berempati kepada makhluk lain. Bukannya malah menjadikan cap khalifah sebagai tiket untuk menguasai dan mengeksploitasi bumi.
Sayangnya, kesadaran sufistik ini tidak terlalu diminati. Apalagi akhir-akhir ini ada upaya memojokkan ajaran sufi dan menganggapnya sebagai ajaran bidah yang mengada-ada. Arus utama umat Islam saat ini dikuasai oleh ajaran yang lebih fokus pada syariah. Akibatnya, semua hal hanya dilihat dari sisi hukumnya, termasuk masalah lingkungan.
Tak masalah saya pakai kantong plastik, kan tidak ada larangan dalam Islam. Tak masalah saya memakai energi listrik berlebihan, kan tidak ada dalil yang melarangnya? Tidak masalah saya mengurung binatang liar, toh Nabi SAW tidak melarangnya. Pendapat-pendapat itu muncul karena kita hanya memakai pendekatan hukum dalam melihat masalah lingkungan.
Hossein Nasr memakai pendekatan lain sehingga lingkungan hidup tak semata dipandang memakai hukum yang referensial. Ia melampauinya dengan pendekatan sufi yang mengedepankan kasih sayang, mengedepankan kebutuhan ketimbang keinginan.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Sarjana Hadits Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar, Kairo
Topik :