Untuk bumi yang lestari

Surat dari Darmaga| 18 Oktober 2020

Gender dalam Konservasi Satwa Liar

Perempuan terbukti lebih tangguh dan kreatif dalam gerakan konservasi. Arus utama gender Indonesia sudah lebih maju meski pintu masuknya perlu dicari lebih kreatif.

Perempuan pengumpul kayu bakar di Kendal, Jawa Tengah (Foto: Wiene Andriyana)

ISTILAH gender kini sudah tak asing dan kita memahaminya ketika ada orang memakai istilah ini. Berbeda dengan saat Ivan Illich memakai istilah ini pada awal 1980-an. Kata gender masih terdengar asing. Dalam Gender, lllich sampai berpanjang-panjang menjelaskan asal-usul kata ini ketika hendak mengkritik, sekaligus mempromosikan, gerakan feminisme pada 1982. 

Menurut Siscawati (2020), dalam Gender and Forest Tenure Reform in Indonesia, gender dan menjunjung harkat perempuan telah menjadi agenda nasional, setidaknya secara legal dan normatif, sejak tahun 2000 melalui instruksi presiden nomor 29 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

Konstruksi Kayu

Ketika bekerja di salah satu lembaga pembangunan internasional, saya dan teman-teman yang mengurus proyek-proyek terkait konservasi satwa liar sering mendapat pertanyaan tentang bagaimana menerapkan “gender mainstreaming” di lapangan, misalnya untuk urusan konservasi harimau Sumatera, yang sekilas tampak tidak punya kaitan langsung dengan urusan gender.

Para donor proyek mewajibkan kegiatan konservasi yang mereka danai memiliki unsur intervensi gender yang spesifik, bahkan menjadi indikator keberhasilan proyek. Walaupun kami telah dibekali dengan berbagai pelatihan tentang gender, menerjemahkannya di lapangan menjadi tantangan.

Gender bukan hanya urusan perempuan. Gender menyangkut keseimbangan dan kesetaraan peran laki-laki dan perempuan, termasuk dalam hal akses terhadap sumber daya, kepemilikan lahan, pendidikan dan pengetahuan, teknologi, dan pasar. Gender juga merupakan konstruksi sosial dan bersifat kontekstual, karena dibentuk oleh norma, budaya, tradisi dan nilai-nilai lain yang berlaku di suatu tempat, yang semuanya dapat berdampak pada proses perubahan ekologis.

Tapi mengapa berbicara gender lebih sering dikaitkan dengan hal-hal terkait perempuan? Khususnya perempuan di perdesaan, yang karenanya setiap tanggal 15 Oktober diperingati sebagai Hari Perempuan Perdesaaan Sedunia.

Menurut PBB, meski tidak mendapatkan apreasiasi memadai, perempuan di perdesaan memegang peran kunci dalam pertanian dan keamanan pangan dan nutrisi. Namun, mereka menghadapi tantangan dan pembatasan dalam kehidupan keseharian, bahkan terdampak langsung oleh pandemi covid-19 dan perubahan iklim.

Perempuan di perdesaan, sekitar seperempat dari populasi dunia, menjadi petani, pencari nafkah dan pengusaha, dan kurang dari 20% menjadi pemilik lahan. Data PBB menunjukkan jika perempuan di perdesaan memiliki akses yang sama terhadap aset-aset pertanian, pendidikan, dan pasar seperti halnya laki-laki, produksi pertanian bisa ditingkatkan, dan jumlah orang yang kelaparan bisa dikurangi sebanyak 100 juta hingga 150 juta individu.

Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) menekankan hal yang sama dalam konteks kehutanan. Perempuan memainkan peran kunci dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam di hutan dan lanskap berbasiskan pohon. Penelitian CIFOR menunjukkan bahwa sejumlah inisiatif yang mengikutsertakan perempuan bisa meningkatkan ‘buy-in’ terhadap insiatif tersebut dan mencapai hasil yang lebih baik, dibandingkan dengan inisiatif yang mengabaikannya. 

Sunkar dkk (2020) dalam “Household Captive Breeding: Women Empowerment in Wildlife Conservation” menunjukkan contoh kasus bahwa upaya penangkaran burung yang melibatkan peran aktif perempuan memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi.  Artinya, pengikutsertaan dan kolaborasi dengan perempuan berpotensi dalam meningkatkan keberhasilan proyek maupun tujuan jangka panjang upaya-upaya konservasi. Di Mbeliling, konservasi burung oleh perempuan memakai teknologi seluler dilakukan sepenuhnya oleh perempuan.

Meski begitu, Colfer dkk (2017) dalam “Gender and Forests” menggarisbawahi bahwa pekerjaan dan perhatian untuk gender dalam urusan kehutanan masih jauh tertinggal dibandingkan misalnya, kemajuan gender dalam urusan terkait pertanian.

Dalam urusan satwa liar, yang jadi tantangan adalah aspek atau sisi mana yang bisa menjadi ‘pintu masuk’ sejumlah inisiatif mengintegrasikan gender ke dalam upaya-upaya konservasi di lapangan? Setidaknya ada tiga aspek yang saya catat selama menggeluti isu ini. 

Pertama, aspek penghidupan atau mata pencarian dan keamanan pangan. Mengurangi intervensi manusia terhadap habitat adalah salah satu strategi konservasi satwa liar.  Kenyataannya tidak banyak pilihan penghidupan bagi mereka yang tinggal di sekitar hutan, selain bergantung kepadanya. Karena itu, suatu klise yang relevan, bahwa mata pencarian alternatif adalah salah satu pintu masuk untuk pendekatan konservasi yang gender-sensitive. Alternatif non-ekstraktif yang bisa dipertimbangkan misalnya terkait ekoturisme, atau pertanian ramah lingkungan yang berkesetaraan gender.

Kedua, aspek perlindungan habitat dan konflik manusia satwa liar (human wildlife conflict). Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perempuan terkoneksi dengan hidupan liar dan terdampak secara berbeda dengan laki-laki, yang dipengaruhi budaya dan kebisaan setempat. Contoh, di Indonesia korban konflik dengan satwa kebanyakan laki-laki, tapi di perdesaan India adalah perempuan.

Karena itu, pendekatan dan strategi untuk HWC juga harus diupayakan bersifat gender-sensitive. Studi menunjukkan bahwa perempuan berpotensi dalam upaya perlindungan habitat, misalnya, upaya restorasi hutan dengan mengelola tempat pembibitan.

Ketiga, aspek edukasi dan outreaching. Berbagai studi dan pembelajaran sejumlah proyek menunjukkan bahwa perempuan adalah investasi yang tepat untuk meningkatkan pengetahuan tentang konservasi satwa liar, baik untuk penguatan kapasitas perempuan itu sendiri, maupun penyebarluasan pengetahuan bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya, khususnya bagi para generasi muda. Sebaliknya, pengetahuan perempuan lokal tentang sumber daya hutan dan lingkungan sekitarnya, yang berbeda dari laki-laki, juga bisa digali dan dimanfaatkan untuk memperkaya upaya-upaya konservasi setempat.

Mencari pintu masuk bagi gender untuk konservasi satwa liar tidak bisa dilakukan secara terkotak-kotak atau murni dari perspektif keilmuan gender secara umum. Agar bisa efektif, gender perlu masuk dan melebur ke dalam konteks political ecology yang berlaku di sebuah wilayah.

Memajukan gender dalam konservasi satwa liar juga bisa masuk dari sisi kebijakan. Di Indonesia banyak perempuan hebat yang telah menduduki posisi strategis dalam pembuatan kebijakan nasional maupun yang menjadi akademisi, peneliti dan aktivis di lapangan dalam berbagai upaya terkait konservasi satwa liar. Forest Digest banyak sekali mengangkat profil perempuan yang terlibat aktif dalam kegiatan konservasi atau penyadaran restorasi. 

Pada akhirnya, alih-alih dianggap sebagai ‘beban’ karena diwajibkan oleh donor atau peraturan, upaya-upaya konservasi harusnya bisa mengambil manfaat yang optimal dari integrasi gender secara proporsional dan bermakna.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI

Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.




Rimbawan tinggal di Kanada. Menyelesaikan pendidikan doktoral dari University of Natural Resources and Life Sciences Wina, Austria, dengan disertasi dampak desentralisasi terhadap tata kelola hutan di Jawa

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain