PANDEMI virus corona covid-19 menghajar sendi ekonomi siapa saja, termasuk mereka yang menekuni usaha perhutanan sosial. Seperti Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Dare Jawet Katimpun di Desa Katimpun, Kapuas, Kalimantan Tengah. Rusida, yang memimpin KUPS ini, mengatakan usaha mereka sempat oleng sejak pandemi membuat interaksi sosial terbatasi.
KUPS Dare Jawet Katimpun beranggotakan 43 orang. Semuanya perempuan asli Kapuas, sub suku Dayak di Kalimantan. KUPS Dare Jawet merupakan satu dari tiga KUPS yang ada di bawah naungan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Katimpun. Dua KUPS lain semuanya beranggotakan laki-laki, yakni KUPS Perikanan dan KUPS Budidaya Lebah Madu, masing-masing beranggotakan 21 orang.
Anggota KUPS Jare Dawet sudah menikah dan sebagian lain janda tua. Usaha mereka menganyam uwei (bahasa Dayak Ngaju untuk rotan) yang sudah turun-temurun di Desa Katimpun. “Kalau mau menikah, seorang perempuan harus bisa menganyam uwei,” kata Rusida.
Bahan baku rotan merupakan hasil budidaya dari bibit rotan yang diimbul, ditanam sendiri, juga dipelihara oleh masyarakat. Tanaman rotan berada di hutan desa Katimpun, hutan lindung yang sudah memberi hasil rotan budidaya, juga hasil hutan bukan kayu lainnya, kepada masyarakat dari zaman tambi buyut (nenek buyut). Menanam rotan berarti melestarikan hutan karena hampir semua jenis rotan membutuhkan kayu besar yang kuat untuk merambat.
Nama KUPS Dare Jawet juga unik dan fokus. Dare artinya motif, jawet adalah anyaman. Hasil anyaman berupa tas dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan pelbagai motif. Semuanya motif tradisional, yang secara turun temurun diajarkan oleh para tambi buyut kepada para perempuan Katimpun.
Beberapa jenis motif tersebut misalnya matan andau (matahari), mata bilis (mata ikan bilis), mata saluang (mata saluang), siku kalawet (siku kalawet, sejenis kera endemis Kalimantan Tengah), tunjang palara (akar tunjang dari kayu palara), mata punai (mata burung punai) dan upak pusu (kulit bunga pinang saat berbuah). Seluruh motif tradisional ini merupakan simbol kedekatan suku Dayak di Katimpun dengan alam di sekitar mereka
KUPS Jare Dawet mendapatkan akses legal ke dalam hutan lindung setelah LHPD Katimpun mendapat izin pemerintah pada Maret 2014. Menteri Kehutanan menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Areal Kerja (PAK) Hutan Desa, seluas lebih-kurang 3.230 hektare. Surat Menteri itu diteruskan melalui SK Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penetapan Hak Pengelolaan Hutan Desa Katimpun, seluas 2.642 hektare, pada 31 Juli 2015.
KUPS Dare Jawet berdiri pada 2018. Mereka menghasilkan kerajinan tangan berupa tas berbagai model, ukuran, dan bentuk, ini sudah merambah pasar di Bali. Setiap bulan 1.000 tas berbagai model dan ukuran disuplai ke pembeli di Pulau Dewata. Selanjutnya oleh pembeli yang sama setiap tahun sekitar 1.000 tas dikirim ke Osaka, Jepang. Rantai pasok ini berlangsung rutin dalam dua tahun terakhir.
Pandemi global menghentikan pasar dan membuat kegiatan ekonomi tersendat. Sejak Maret 2020 tidak ada pesanan yang mampir ke KUPS Jare Dawet. “Berbulan-bulan kami tidak punya semangat,” kata Rusida. Kebun rotan pun menjadi telantar.
Untung ada Nani, pendamping setia KUPS ini. Ia penyuluh senior dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan, Kalimantan Tengah. Nani selalu menyemangati anggota Dare Jawet agar tidak berputus asa. “Ia pendamping yang baik dan rajin,” kata Rusida, yang diamini oleh bendahara KUPS, Rustina. Nani meyakinkan para anggota KUPS Dare Jawet bahwa mereka bisa bangkit dari pukulan pandemi.
Selama Oktober hingga Desember 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyokong pengembangan agroforestri kelompok-kelompok usaha perhutanan sosial di Kalimantan Tengah, melalui sumbangan alat produksi kreatif dan modal awal.
Program ini dimulai dengan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial dalam pengelolaan usaha pada 6-9 Oktober 2020. Total ado 80 KUPS yang mengikuti blended learning, perpaduan pelatihan online dan praktik di lapangan. Dari 43 anggota KUPS Dare Jawet, ada 21 anggota yang mengikuti pelatihan tersebut.
Khusus untuk para pendamping KUPS, Nani bersama puluhan pendamping KUPS di dua kabupaten di Kalimantan Tengah, juga telah mengikuti pelatihan serupa pada 15-19 September 2020.
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK melanjutkan pelatihan dengan memfasilitasi kegiatan agroforestri di 80 KUPS, seperti pertemuan KUPS di desa-desa untuk merancang kegiatan serta menyediakan dukungan permodalan, bibit, dan alat produksi ekonomi dasar yang diperlukan tiap kelompok.
Bantuan ini menggairahkan kembali semangat anggota Jare Dawet. Nani bercerita para lelaki di Desa Katimpun mulai membersihkan kebun rotan untuk menanam kembali bibit agar rotannya bisa dianyam kembali oleh anggota Jare Dawet. Pertemuan-pertemuan para perempuan penganyam ini pun mulai digelar lagi. Mereka bertekad menembuskan anyaman rotan ke pasar Bali dan Jepang lagi.
BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.
Redaksi bekerja secara voluntari karena sebagian besar adalah mahasiswa dan alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.
Board Kawal Borneo Community Foundation dan anggota The Climate Reality Leaders of Indonesia.
Topik :