PADA 26 Agustus 2020, kita dikejutkan oleh berita penangkapan tokoh komunitas adat di Kalimantan Tengah. Seregu polisi menangkap Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, dengan tuduhan turut-serta merampas aset milik PT Sawit Mandiri Lestari (SML). Sebelum Effendi, polisi juga menangkap lima anggota komunitas adat lainnya. Effendi dilepas, tapi lima yang lain masih ditahan.
Ibarat “s....
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
Dosen di Departemen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Ketua Badan Pengurus ARuPA
Topik :