Untuk bumi yang lestari

Laporan Khusus| Oktober-Desember 2020

Bom Konflik Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Hukum Adat mengutamakan pengakuan legal formal ketimbang perlindungan. Meneguhkan dominasi negara.

Anak-anak adat suku Batin Sembilan di Jambi sedang belajar membaca dan menulis (Foto: Asep Ayat)

DI Ammatoa Kajang, penduduknya hidup mempraktikkan kearifan menjaga hutan selama ratusan tahun. Ada atau tanpa aturan konservasi yang dikukuhkan dalam undang-undang dan beleid lain, mereka mempraktikkannya karena falsafah suku di Bulukumba, Sulawesi Selatan, ini percaya bahwa bumi seperti ibu, yang melahirkan dan menjadi sumber hidup.

Kepercayaan itu masih mereka pegang hingga hari ini. Jika memasu....

Klik Login jika Anda pernah membeli artikel ini.
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
 
 
 


Redaksi

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain