PENANGKAPAN paksa Effendi Buhing pada 26 Agustus 2020 seharusnya menjadi momentum melihat kembali kebijakan kehutanan dan transformasinya. Tokoh masyarakat adat Dayak Tomun di Desa Kinipan, Kalimantan Tengah, itu ditangkap karena tuduhan merampas aset PT Sawit Mandiri Lestari, perusahaan perkebunan sawit yang konsesi izinnya, menurut masyarakat Kinipan, berada di wilayah adat mereka.
Di Indonesia, ....
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden, dan Majelis Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria. Penulis mendapatkan gelar sarjana sosial Antropologi FISIP Universitas Padjadjaran Bandung dan magister sains Sosiologi Pedesaan IPB University.
Topik :