Untuk bumi yang lestari

Laporan Utama| Oktober-Desember 2020

Dari Pembiayaan Hutan ke Pengelola Lingkungan

Lembaga pembiayaan pembangunan hutan dilebur ke lembaga baru pengelola dana lingkungan hidup. Punya kewenangan lebih luas mengelola dana bergulir.

Oman Suhiman, penduduk Desa Cimahi Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, penerima pinjaman BLU P3H KLHK dengan skema bagi hasil untuk membangun hutan jati di lahan desa (Foto: Rifky Fauzan/FD)

SEJAK 30 Juni 2020, Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) berhenti menyalurkan dana pinjaman ke masyarakat. Selama dua bulan, hingga 30 September 2020, statusnya demisioner karena seluruh kegiatan dan pendanaan selama 13 tahun sedang diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Audit itu sebagai bagian dari persiapan peleburan BLU P3H yang berada di bawah Kementerian Lin....

Klik Login jika Anda pernah membeli artikel ini.
Dukung kami dengan menjadi Pelanggan melalui tombol Daftar dan Deposit.
 
 
 


Alumnus Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB

Topik :

Bagikan

Komentar



Artikel Lain